Sumber Gambar : Syalma
SKETSA - Cuaca semakin terik, namun massa aksi penolakan tetap berkumpul dan merapatkan barisan di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim untuk menyampaikan gugatan terhadap pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Menyanyikan lagu Buruh Tani, massa yang diperkirakan terlibat kurang lebih berjumlah 100 orang dan turut membakar ban sebagai bentuk protes.
Humas Aksi Aliansi Mahakam Menggugat (Mahakam), Yohanes Ricardo menjelaskan demonstrasi yang kembali dilaksanakan menindaklanjuti tanggapan pemerintah yang sebelumnya menyampaikan suara masa kepada pemerintah pusat. Ia menyayangkan, hal tersebut dianggapnya hanya janji belaka.
Tak ada tindakan pasti hingga akhirnya UU Cipta Kerja tetap disahkan tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Kendati tagar #MosiTidakPercaya yang ramai pada kanal digital digaungkan oleh publik melalui berbagai cara.
"Target kami aksi ini akan terus berlanjut, bahkan hingga malam hari juga tidak masalah, kami ingin masuk ke dalam dan melakukan sidang rakyat," tegas Ricardo.
Meski massa yang terlibat tak sebanyak aksi sebelumnya, Ricardo mengungkapkan kuantitas bukan menjadi penghalang jalannya aksi. Ia menyebut, penurunan massa terjadi akibat aktivitas individu masing-masing.
"Surat kemarin hanya melanjutkan, tapi pemerintah daerah hanya omong kosong, harusnya mereka ada tindak nyata. Kami akan membawakan poin-poin yang tidak berpihak pada rakyat di depan mereka (DPRD). Ini adalah luapan keresahan kami, kami tidak percaya dengan mereka, sumber permasalahan negeri ini adalah mereka," jelasnya.
Selain Rircardo, Sultan Makarete selaku anggota Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI) 92 melalui orasinya menyampaikan akan melanjutkan aksi sampai tujuan pencabutan undang-undang ini terjadi.
"Perkebunan di Kalimantan Timur saja plasma penipuan semua. Para oknum dinas menipu rakyat, mereka hanya beralasan, semuanya diperalat, dana rakyat dari undang-undang ini larinya ke kantong mereka semua," sebutnya.
Sultan mengajak mahasiswa agar bersatu melawan kebijakan pemerintah dan kembali menegaskan penghapusan UU Cipta Kerja. (syl/kus/len)