SKETSA – Seperti 52 tahun sebelumnya, peringatan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) tahun ini masih setia jadi misteri. Tak ada yang tahu mana versi asli atau bahkan pernah betul-betul ada sebagai penanda pergantian rezim negeri ini. Ketidaktahuan ini langgeng puluhan tahun, abadi dalam buku-buku sejarah di sekolah. Ribut-ribut soal pelurusan sejarah juga makin jarang nampak, kecuali ketika 11 Maret datang. Atau memang bangsa ini sudah tiba di titik mampu berdamai dengan sejarah yang kadung terjadi?
“Supersemar sangat sulit dikritisi. Soalnya dari empat arsip yang diketahui dan disimpan oleh masing-masing instansi mengklaim dengan kuat. Pasti ada pro dan kontra. Sebagai mahasiswa sejarah, saya paham ketika kita mempelajari sejarah, kita akan menemukan versi yang berbeda (dalam suatu peristiwa),” kata Miftahul Huda, mahasiswa Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan angkatan 2016.
Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam Diskusi Nasional tentang Implikasi Supersemar Bagi Peradaban Indonesia di Universitas Sebelas Maret (UNS) mengatakan rakyat Indonesia mesti bisa berdamai dengan sejarah.
“Bagi hukum tata negara, masalah Supersemar dalam sejarah sudah tidak dipersoalkan lagi. Kita harus move on untuk berdamai dengan sejarah. Kita harus bisa menerima perjalanan sejarah bangsa sebagai fakta,” ucapnya 23 Maret 2016.
Sebagaimana diketahui, Supersemar adalah surat perintah dari Presiden Sukarno kepada Letnan Jenderal Soeharto pada 11 Maret 1966 untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu dalam mengawal jalannya pemerintahan negara yang pada saat itu sedang kacau-kacaunya pasca peristiwa Gerakan 30 September 1965. Belakangan surat sakti itu disebut-sebut menjadi legitimasi Soeharto dan Orde Baru berkuasa hingga 32 tahun lamanya. Beberapa sumber juga menyebutkan Sukarno menandatangani surat itu dengan todongan senjata di kepalanya.
Dikutip dari Tirto.id, hingga 2013, setidaknya ada 4 versi Supersemar yang disimpan oleh pihak Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Keempat versi itu berasal dari tiga instansi, yakni 1 versi dari Pusat Penerangan (Puspen) TNI AD, 1 versi dari Akademi Kebangsaan, dan 2 versi dari Sekretariat Negara (Setneg). Adapun, yang menjadi pegangan selama Orde Baru adalah versi pertama, dari Puspen TNI AD.
Kendati demikian, nyatanya tak satu pun yang asli di antara keempat versi, termasuk versi Puspen TNI AD yang dijadikan pegangan Soeharto. Hal ini diungkapkan M. Asichin mantan Kepala ANRI. Menurutnya, Supersemar versi TNI AD itu sudah dibuat dengan teknologi mesin komputer. Padahal, tahun 1966, yang ada hanya mesin ketik manual. Ia menduga teks Supersemar tersebut dibuat sekitar tahun 1970-an atau setelahnya.
“Dari bantuan pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) Mabes Polri, semuanya dinyatakan belum ada yang orisinal, belum ada yang autentik. Jadi, dari segi historis, perlu dicari terus di mana Supersemar yang asli itu berada,” katanya saat menjadi pembicara dalam Workshop Pengujian Autentifikasi Arsip di Jakarta pada 21 Mei 2013 seperti dikutip www.menpan.go.id. (aml/fqh)