Sumber: Pexels
SKETSA - Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unmul kini aktif kembali dengan nama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) yang dilantik sekaligus dikukuhkan, Senin (6/7) lalu.
Sebelumnya, di tengah-tengah kekosongan Satgas, kasus kekerasan seksual di Unmul terus bergulir.
Baca: https://sketsaunmul.co/berita-kampus/menyoroti-kasus-kekerasan-seksual-di-unmul-menunggu-pengaktifan-satgas-ppkpt/baca
Kasus-kasus yang muncul di tengah kekosongan Satgas tersebut sementara ditangani setiap fakultas. Sementara itu, laporan masuk melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Unmul dan BEM tiap fakultas.
Baca: https://sketsaunmul.co/berita-kampus/satgas-ppkpt-unmul-masuk-tahap-uji-publik-kasus-kekerasan-seksual-di-kampus-terus-bergulir/baca
Aktivasi kembali Satgas ini menjadi jawaban atas kebutuhan akan mekanisme pengaduan yang lebih jelas dan berkelanjutan bagi civitas akademika.
Ketua Satgas PPKPT Unmul, Marwati menjelaskan keberadaan Satgas sangat penting karena cakupan penanganannya kini tidak hanya terbatas pada kekerasan seksual, tetapi juga meliputi bentuk kekerasan lain.
“Banyak kekerasan misalnya diskriminasi, psikis, dan verbal itu masuk semua,” ujar Marwati kepada awak Sketsa, Selasa (28/7).
Mengenai penanganan, Marwati menyebut akan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP). Pihaknya akan melengkapi cara pengaduan, penanganan, serta pendampingan korban. Nantinya, pengaduan tersebut berupa tautan yang dapat diakses seluruh civitas akademika.
“Jadi fokus ke aduan yang masuk, bekerja sesuai dengan aduan yang masuk,”
Untuk tahap awal, Satgas PPKPT Unmul akan fokus pada program sosialisasi di kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di masing-masing fakultas.
“Dalam waktu dekat ini, dalam rangka penerimaan mahasiswa baru tepatnya di kegiatan PKKMB, disitulah kita akan memanfaatkan sosialisasi,” jelasnya.
Pada saat sosialisasi dilaksanakan, ia berharap dapat melampirkan tautan pengaduan, meskipun masih dalam tahap proses. Pihaknya juga mengatakan bahwa link tersebut akan diluncurkan dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat akan launching link pengaduannya, masih progres.”
Tidak hanya program sosialisasi, Marwati turut menjelaskan mengenai program edukasi yang mungkin baru dapat dilakukan dalam internal saja. Kedepannya, dengan menyesuaikan anggaran yang ada, Satgas PPKTP akan berkolaborasi bersama praktisi.
“Nanti kedepannya mungkin kita bisa berkolaborasi dengan beberapa praktisi yang bergerak di bidang khususnya perlindungan korban dari segala bentuk kekerasan,” tambahnya.
Satgas juga menargetkan adanya kerja sama yang lebih erat dengan BEM serta unsur civitas akademika lainnya agar pencegahan dapat berjalan lebih efektif.
Marwati turut menyampaikan evaluasi terkait mandeknya Satgas PPKPT sebelumnya. Ia menyebut bahwa lambatnya proses pencarian anggota baru penyebab kekosongan.
“Sudah selesai (SK) ternyata belum ada pengumuman dari kementerian yang terpilih atau yang lolos seleksi.”
Sehingga, hal ini menjadi catatan kedepannya untuk melakukan sosialisasi jauh sebelum habis masa berlaku Surat Keputusan (SK).
“Merekrut jauh-jauh hari sebelum selesai (SK) sehingga langsung terjadi kesinambungan.” pungkasnya.
Bersamaan dengan itu, Marwati berharap kehadiran kembali Satgas PPKPT Unmul dapat membangun rasa aman dan kepercayaan sivitas akademika, terutama bagi korban yang selama ini masih ragu untuk melapor.
Dengan aktifnya satgas ini, universitas diharapkan dapat memiliki sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang lebih responsif serta berpihak pada korban. (kna/ali/dtm/viv/mlt/aya)