Sumber Gambar: Istimewa
SKETSA - Menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan Rabu (8/7) lalu, DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) FKIP Unmul mengadakan Sidang Istimewa yang berlangsung pada Sabtu (18/7) lalu, di Gedung Aula FKIP Banggeris untuk pemberhentian Wakil Gubernur (Wagub) BEM FKIP.
Sebelumnya, 17 dari 22 lembaga dalam RDPU menyepakati sidang istimewa pemberhentian Wagub dan memilik Wagub BEM FKIP yang baru.
Baca: DPM FKIP Gelar RDPU, Sepakati Sidang Istimewa untuk Wakil Gubernur BEM FKIP - Sketsa Universitas Mulawarman
Dalam sesi pendakwaan, DPM FKIP memaparkan beberapa poin yang memberatkan.
1. Terdakwa melanggar ketentuan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KM (Keluarga Mahasiswa) FKIP Unmul,
2. Perbuatan terdakwa mengakibatkan terganggunya stabilitas organisasi dan pelaksanaan fungsi kepengurusan BEM FKIP Unmul;
3. Perbuatan terdakwa mencederai integritas dan nama baik KM FKIP Unmul;
4. Terdakwa sudah tidak lagi memenuhi syarat Institusional sebagai anggota KM FKIP Unmul, sehingga tidak ada legitimasi untuk menempati jabatan sebagai Wagub.
Pada Sidang Istimewa ini, Wagub BEM FKIP yang disebut, Puput Dwi Wahyuni hadir untuk memberikan penjelasan dan menjawab pertanyaan yang diajukan oleh peserta sidang sesuai dengan agenda yang telah direncanakan.
Dalam nota pembelaan, Puput tidak menyanggah seluruh dakwaan yang disampaikan Ketua DPM FKIP.
“Saya siap menerima apa pun konsekuensinya dan saya juga siap untuk mundur dari jabatan. Jadi, saya menerima,” ujarnya ketika diwawancara di luar persidangan, Sabtu (18/7) lalu.
Keterangan Puput saat persidangan menjelaskan bahwa ada pihak lain yang membantunya dalam melakukan tindakannya. Sehingga, peserta persidangan menuntut agar BEM FKIP dan DPM FKIP untuk mengusut kejadian ini hingga tuntas.
BEM FKIP dan DPM FKIP berkomitmen mengusut tuntas dalam kasus pemalsuan nilai di website AIS Unmul sebagai tindak lanjut dari permasalahan ini.
Sebagai salah satu bentuk tanggung jawab, Puput bersedia membantu Wagub BEM FKIP yang baru jika memang dibutuhkan.
"Jadi, saya akan memastikan. Sampai dia bilang ke saya, 'Oke, saya sudah cukup paham dan tidak perlu didampingi lagi,' baru saya akan berhenti,” jelasnya.
Hingga berita ini ditulis, proses Sidang Istimewa masih berlangsung pada tahap pendaftaran calon Wagub BEM FKIP yang baru. (vpr/kia/aya)