Sumber : Instagram @wisnuriandani
SKETSA—Seperti negara yang memiliki pilar sebagai penyangga jalannya demokrasi, kampus yang disebut-sebut sebagai miniatur negara juga memiliki lembaga untuk menjalankan fungsi pilar tersebut. Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Keluarga Mahasiswa (KM) menjadi salah satu bagian penting yang berada di posisi sebagai badan legislatif. Namun sudahkah fungsi legislatif telah dijalankan dengan baik?
Maret lalu, DPM KM menggelar rapat kerja sekaligus sosialisasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) DPM KM Unmul periode 2019. Wisnu Rian Dani, Ketua DPM KM Unmul memaparkan usai mengadakan rapat dan sosialisasi bersama dengan seluruh perwakilan lembaga kemahasiswaan se-Unmul, anggota DPM KM membuat timeline kerja serta perbaikan beberapa masalah struktur sebelumnya terutama masalah legislasi.
Wisnu juga mengatakan struktur pembagian kerja pada periode ini lebih struktural dibanding periode sebelumnya. Di mana kerja wakil ketua I merangkap sebagai sekretaris dan wakil ketua II sebagai bendahara. Sementara susunan struktural tahun ini diisi ketua, wakil ketua I dan II, kemudian sekretaris jenderal dan bendahara. Serta ada komisi I dan II, sesuai dengan hasil amandemen AD/ART KM Unmul pada saat kongres.
Sejauh ini, dapat dikatakan DPM KM cenderung pasif bahkan tidak terlalu sering terdengar pergerakannya. Hal ini diakui Wisnu, dikatakannya tugas DPM KM hanya memiliki dua fungsi, yaitu fungsi legislasi dan fungsi pengawasan. Karena memiliki fungsi tugas yang lebih sedikit, program kerja yang dimiliki oleh DPM KM menjadi cukup banyak dengan lingkup agenda besar. Terlebih kerja DPM KM didominasi dengan berkoordinasi dengan Badan Ekeskutif Mahasiswa (BEM) KM, yang melaksanakan aturan dan sebagai badan eksekutif di kampus.
Jalin Koordinasi Lebih Baik
Koordinasi antara DPM KM dengan BEM KM masih menjadi tugas bagi DPM KM. Dari keduanya, masing-masing harus memahami TAP Hubungan Kerja BEM KM dan DPM KM, nantinya jika terdapat kesalahan dapat ditinjau dari aturan TAP yang sudah disepakati.
"Karena tahun lalu saya ingat ada 'kartu kuning' dari ketua DPM KM buat BEM KM karena tidak diundang pada saat raker BEM KM, maka tahun ini kami mencoba memperbaiki koordinasi," ungkapnya.
(Baca: https://sketsaunmul.co/berita-kampus/tak-diundang-raker-bem-km-unmul-dpm-km-unmul-bikin-kartu-kuning/baca )
Tugas Rumah DPM KM
Pekerjaan rumah lainnya untuk DPM KM periode tahun ini adalah anggota yang tergabung belum mencakup semua fakultas, dan ini menjadi tugas khusus dari badan legislasi. Beberapa fakultas yang belum mengirimkan delegasi dalam DPM KM diantaranya Fakultas Teknik, Hukum, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Perikanan dan Ilmu Kelautan, serta Kedokteran. Mekanisme perekrutan anggota dalam AD/ART KM sebelum amandemen adalah 30 hari sebelum kongres, yang mana setiap DPM per-fakultas sudah mengirimkan nama-nama delegasinya untuk DPM KM untuk dilantik dalam kongres. Namun, ada beberapa perbaikan mekanisme perekrutan anggota setelah amandemen AD/ART KM.
Wisnu melanjutkan, hasil amandemen AD/ART tentang mekanisme perekrutan ini adalah jika sudah 30 hari atau setelah kongres DPM fakultas belum mengirimkan delegasi, maka DPM KM akan mengadakan rekrutmen terbuka, dan aturan selanjutnya segera mungkin dirampungkan oleh badan legislasi.
Selain itu, hal lain yang turut menjadi pekerjaan untuk DPM KM adalah adanya info anggaran yang diterima di kepengurusan ini sekitar Rp50 juta, menurun dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp55 juta. Hal ini diketahui dari sosialisasi anggaran dari rektorat. Penurunan anggaran ini berpengaruh besar terhadap rencana anggaran program kerja DPM KM, sehingga dilakukan perombakan ulang terhadap rencana anggaran.
Wisnu menerangkan, beberapa dana agenda internal dan agenda besar diringkas sehingga dapat menyesuaikan anggaran yang sebesar Rp50 juta. Agenda internal seperti rapat koordinasi dan gathering mereka cadangkan terlebih dahulu, sementara mereka mengatur anggaran untuk agenda besar dari DPM KM.
"Jadi untuk perputaran dananya kita maksimalkan dana buat 4 agenda besar kami terlebih dahulu. Seperti dari komisi I yaitu revatur BEM, sedangkan dari komisi II ada anggaran dinas, seminar legislatif, dan terakhir pemira, serta kongres," jelasnya.
Bukan hanya itu, kondisi internal juga menjadi hal yang disorot kepengurusan DPM KM periode ini. Wisnu menargetkan internal harus saling koordinasi dan menyatu mengingat anggotanya berasal dari angkatan 2015 hingga 2017.
"Anggota juga merencanakan di tahun ini ada rapat evaluasi internal per periode tiga bulan atau satu semester. Saat ini masih menjadi permasalahan internal kami, supaya ada yang kurang atau ada kesalahan bisa diperbaiki," pungkasnya. (dor/cin/adl)