Sumber Gambar: Sari/Sketsa
SKETSA – Euforia pemilihan rektor (Pilrek) di Unmul telah dimulai. Beberapa bulan mendatang, Unmul akan segera memilih pemimpin baru yang akan menjabat pada periode 2022-2026 menggantikan posisi Masjaya saat ini. Terhitung sejak 18 Mei lalu hingga 31 Mei mendatang, Unmul tengah menjajaki tahap pembukaan pendaftaran dan proses pengembalian formulir kesediaan menjadi bakal calon rektor Unmul.
Melalui akun Instagram @unmul, agenda Pilrek 2022 terbagi ke dalam tiga tahapan. Tahapan penjaringan berlangsung sejak 17 Mei hingga 8 Juni 2022. Selanjutnya tahap penyaringan yang akan mengadakan rapat senat terbuka dan rapat senat tertutup berlangsung pada tanggal 21 Juni 2022. Puncak utama agenda Pilrek Unmul akan berakhir pada tahap pemilihan, yakni 11 Agustus 2022.
Dihubungi Sketsa melalui sambungan telepon pada Senin (23/5), meski tak jauh berbeda dari pelaksanaan Pilrek sebelumnya, Swandari Paramita selaku panitia Pilrek Unmul membeberkan terdapat beberapa perbedaan tata cara pemilihan rektor dari periode sebelumnya.
“Kami berpegangan pada Permenristekdikti Nomor 21 Tahun 2018. Selain itu, ada juga perubahan susunan anggota senat yang memilih. Periode lalu itu anggota senat didominasi oleh guru besar, kalau periode sekarang anggota senatnya perwakilan masing-masing fakultas.”
Ia mengungkap perubahan pada susunan anggota senat yang memilih tak lagi didominasi oleh guru besar saja. Hal ini guna menghindari tumpang tindih antar-fakultas yang memiliki jumlah guru besar tak seimbang. Sehingga dapat menciptakan keterwakilan dari masing-masing fakultas.
“Contoh dari Kedokteran ada 5 anggota senat dan 1 dekan yang akan memilih. Begitu juga fakultas lain sehingga lebih berimbang daripada periode lalu," paparnya.
Terkait daftar nama bakal calon rektor, hingga kini belum terdapat data yang pasti sebab proses penjaringan masih tengah berlangsung. Selain itu masih banyak tahap lain yang harus dilalui, seperti seleksi administrasi dan rapat pleno senat untuk penetapan bakal calon. Menuju Pilrek 2022, tahapan-tahapan yang telah disusun akan berjalan menyesuaikan jadwal yang ada.
Bakal calon rektor sebagaimana peraturan yang ada, minimum diisi oleh empat kandidat. Swandari juga menurutkan jadwal pemilihan yang ada terbilang tentatif. Hal ini disebabkan proses tersebut bergantung pada hadirnya keterwakilan dari Kemdikbud Ristek.
“Pemilihannya dijadwalkan tanggal 11 Agustus namun masih tentatif karena harus dihadiri oleh wakil dari kementerian sehingga masih bisa berubah tanggalnya,” tutup Swandari. (fsf/ahn/khn/nkh)