Pegawai Bolos? Siap-Siap Terima Sanksi

Pegawai Bolos? Siap-Siap Terima Sanksi

SKETSA - Minggu tenang menjadi momen yang tepat untuk sejenak melepas penat dari kesibukan akademik. Bagi mahasiswa, biasanya momen minggu tenang ini dimanfaatkan untuk pulang kampung atau mempersiapkan amunisi sebelum menghadapi Ujian Akhir Semester (UAS) dengan belajar. Bagi dosen, minggu tenang menjadi momen libur mengajar. Kegiatannya beralih ke persiapan soal UAS dan bimbingan mahasiswa tingkat akhir.

Tapi tak ada kata libur minggu tenang bagi pegawai yang beraktivitas dan bekerja di Rektorat Unmul. Meski begitu, menurut pengamatan Sketsa, Jumat (30/12) kemarin, rektorat nampak lengang. Tak sepadat biasanya. Bukan karena tiada mahasiswa, tapi para pegawai yang biasa lalu lalang pun nyaris tak ada. Menurut Kepala Bagian Kepegawaian Tenaga Akademik, Anwar Alo, beberapa pegawai memang tidak masuk kerja. Karena momen minggu tenang bertepatan dengan natal dan tahun baru.

“Memang ada beberapa teman-teman pegawai yang tidak masuk, ada yang izin ada yang cuti tapi tidak ada istilah libur,” ucapnya kepada Sketsa sebelum melaksanakan ibadah sholat Jumat itu.

Beberapa pegawai terutama yang beragama Kristen, memang memanfaatkan minggu tenang untuk merayakan natal bersama keluarga. Mereka bisa mengambil dari jatah cuti pegawai 12 hari dalam setahun. "Ya sama saja seperti kita yang muslim, ambil cuti kalo lebaran,” tambah Anwar.

Ia membantah, jika minggu tenang dijadikan ajang bolos pegawainya. Meski momen minggu tenang seperti ini, para pegawai tetap masuk kerja seperti biasa. Apalagi saat ini absensi pegawai menggunakan sidik jari dengan mesin finger print. Pihaknya memberikan aturan tegas bagi pegawai yang membolos.

“Lima hari tidak masuk kerja dipanggil secara lisan. Tidak datang dipanggil lagi secara tertulis, tidak hadir 45 hari, gaji distop,” tegasnya.

Mengacu pada peraturan Kementerian Pendidikan dan Budaya (Mendikbud) Nomor 67 tahun 2014, waktu kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah lima hari. Senin-Jumat selama 7 jam pukul 7.30-16.00. Tidak ada libur selain tanggal merah dan cuti bersama.

Pria yang menjadi pegawai sejak 24 tahun silam ini mengatakan banyak peningkatan di bidang kepegawaian. Seperti penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan usia maksimal 35 tahun yang sebelumnya 40.

Syarat mejadi dosen yang dulu boleh lulusan Strata 1 (S1) kini wajib S2. Serta pendaftaran dan tes CPNS secara online. “Jadi semua terjadi secara jujur tanpa ada KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme),” ujarnya.

Diakui Anwar, di bawah pimpinan Rektor Masjaya banyak peningkatan di bidang sumber daya manusia (SDM). Seperti, dibukanya program untuk melanjutkan pendidikan S2 dan S3. Penghargaan dosen teladan dan reward  bagi pegawai yang memiliki kinerja baik. (krv/jdj)