Mengelola Media Sosial Kampus: Menjaga Marwah di Tengah Tren Digital

Mengelola Media Sosial Kampus: Menjaga Marwah di Tengah Tren Digital

Sumber Gambar: Dokumen Pribadi

SKETSA - Media sosial kini menjadi sarana penting Program Studi (Prodi) dan fakultas dalam menyampaikan informasi kepada mahasiswa. Tidak hanya berfungsi sebagai media pengumuman akademik, akun resmi kampus juga dinilai perlu membangun interaksi melalui konten komunikatif dan mengikuti perkembangan tren media sosial. Meski demikian, pengelolaan akun resmi tetap harus menjaga profesionalisme dan citra akademik institusi.

Akademisi Ilmu Komunikasi FISIP Unmul, Johantan Alfando menjelaskan komunikasi publik dalam konteks media sosial kampus berkaitan dengan cara lembaga mengelola, mendokumentasikan, dan menyebarluaskan informasi kepada publik, khususnya mahasiswa. 

“Misalnya jadwal perkuliahan, mahasiswa berprestasi, atau kegiatan yang berbicara terkait kegiatan Prodi dan fakultas termasuk bekerjasama dengan apa itu perlu didokumentasikan,” ujarnya saat diwawancarai langsung di ruang dosen Ilmu Komunikasi FISIP, Senin (5/5) lalu.

Menurutnya, pengelolaan media sosial kampus perlu dilakukan secara profesional karena berkaitan dengan keterbukaan informasi publik. Ia menilai keberadaan akun media sosial prodi mempermudah penyampaian informasi akademik kepada mahasiswa dibandingkan sebelumnya.

“Kehadiran media sosial memudahkan informasi sampai ke mahasiswa lebih cepat,” tuturnya.

Johantan juga menjelaskan bahwa akun resmi Prodi dan fakultas tetap memerlukan proses penyaringan informasi sebelum dipublikasikan. Hal tersebut dilakukan agar informasi yang diunggah layak dikonsumsi publik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Ketika mau menaikkan sesuatu informasi yang bersifat untuk dipublikasikan di media sosial Prodi itu harus dilihat dulu oleh Kepala Prodi (Kaprodi)-nya kira-kira ini layak atau tidak,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai akun resmi kampus tidak harus selalu tampil formal. Menurutnya, gaya komunikasi dapat disesuaikan dengan konteks informasi yang ingin disampaikan.

“Biasanya dikemas sedemikian rupa agar menjadi daya tarik oleh mahasiswa baru jadi sifatnya informal,” katanya.

Johantan menambahkan, mengikuti tren media sosial bukan menjadi masalah selama tidak mengandung unsur penyalahgunaan informasi maupun menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Ia menilai pendekatan informal justru dapat meningkatkan engagement mahasiswa terhadap akun resmi kampus.

“Nah balik lagi kalau di kampus yang kita ingin ciptakan adalah bagaimana interaksi itu bisa terwujud maka dengan beberapa upaya yang mungkin dengan kemasan konten yang secara informal itu bisa mengikat interaksi,” ungkapnya.

Selain itu, respons admin terhadap komentar maupun kritik mahasiswa juga dinilai penting sebagai bentuk komunikasi publik lembaga dengan mahasiswa.

“Lembaga harus terbuka untuk hal tersebut, tidak menutupi dan tidak defensif ketika ada masukan,” lanjutnya.

Johantan menilai secara umum akun media sosial prodi dan fakultas di lingkungan FISIP Unmul sudah cukup ideal dalam menyampaikan informasi. Namun, ia menyebut konsistensi unggahan masih menjadi tantangan dalam pengelolaan media sosial kampus.

“Kalau bicara ideal jelas harus update secara berkala,” pungkasnya.

Di sisi lain, mahasiswa Sosial Ekonomi Perikanan FPIK Unmul 2024, Achmad Rizky Rifadly mengaku cukup sering mendapatkan informasi penting dari akun resmi Prodi dan fakultasnya. Menurutnya, gaya komunikasi akun media sosial kampus saat ini sudah cukup seimbang antara formal dan informal.

“Bisa dibilang cukup seimbang, terbilang formal sebagai forum sosial media dan santai karena pembawaan berita yang menarik,” ujarnya melalui wawancara daring, Jumat (22/5).

Ia juga menilai akun resmi kampus perlu mengikuti tren media sosial agar mahasiswa lebih tertarik untuk membaca informasi yang disampaikan.

“Harus mengikuti tren, karena agar tidak boring dan para pembaca yang melihat tertarik dalam membaca beritanya,” pungkasnya. (nza/ela/vpr/mou)