DPM KM Gelar Revatur Tanpa Didahului Raker, Forum Sebut Potensi Cacat Legitimasi

DPM KM Gelar Revatur Tanpa Didahului Raker, Forum Sebut Potensi Cacat Legitimasi

Sumber Gambar: Dokumen Pribadi

SKETSA - Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Keluarga Mahasiswa (KM) Unmul melaksanakan Rapat Evaluasi Caturwulan (Revatur), Sabtu (11/7) lalu di Gedung Bundar Faperta. Namun, kegiatan ini ditutup karena belum didahului pelaksanaan Rapat Kerja (Raker)

Revatur yang direncanakan mulai pukul 09.00 Wita mengalami keterlambatan hingga 10.30 Wita dan dilaksanakan tanpa kehadiran dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Unmul. 

Revatur sendiri bertujuan mengevaluasi program kerja BEM KM dan DPM KM selama 4 bulan kepengurusan. Kegiatan dilanjutkan padal 13.45 Wita setelah BEM KM Unmul hadir di Gedung Bundar Faperta.

Berdasarkan presensi, forum dihadiri enam lembaga termasuk DPM KM dan BEM KM Unmul. Dalam persidangan, BEM Fakultas mempertanyakan undangan resmi yang tidak sampai secara langsung ke tiap lembaga.

DPM KM menyebut, pihaknya telah menyampaikan undangan pada BEM KM dan tiap lembaga. Namun, surat undangan yang ditujukan pada BEM Fakultas melalui BEM KM tidak disampaikan karena adanya kesalahpahaman.

Salah seorang perwakilan BEM Fakultas dalam forum menyebut bahwa undangan seharusnya disampaikan langsung ke tiap BEM Fakultas tanpa melalui BEM KM.

"Seharusnya, undangan itu tidak melalui perantara. BEM Fakultas berdiri secara otonom, bukan satu lembaga dengan BEM KM,” tuturnya dalam forum, Sabtu (11/7) lalu.

Setelahnya, persidangan yang direncanakan sebagai Revatur tersebut ditutup sebelum mulai pemaparan dari BEM KM Unmul. Forum menilai, sebelum adanya Revaturi seharusnya ada Rapat Kerja (Raker) sebagai landasan.

Wakil Ketua BEM FT Unmul, Zaid Iman At-Tamam menyayangkan Revatur yang dilaksanakan. Menurutnya, DPM KM seharusnya bisa lebih cermat dalam mengambil kebijakan sebabhal ini akan menimbulkan adanya cacat legitimasi.

“Seharusnya tertib secara urutan dari pertama Raker, kemudian Revatur. Ketika langsung Revatur, akan ada cacat legitimasi. Kita tidak tahu dasarnya apa untuk bikin Revatur karena belum ada Raker,” ungkap Iman melalui pesan suara WhatsApp, Senin (13/7) lalu

Selain itu, Iman juga menyoroti permasalahan sidang. Iman menilai, presidium tidak menguasai forum dan tidak menguasai teknik persidangan. 

“Satu evaluasi yang kemudian jadi catatan besar dan cukup disayangkan juga karena strata DPM KM hari ini malah saya pikir kurang layak begitu dalam memimpin forum, terutama di kelas strata universitas.”  

Iman berharap DPM KM dapat berbenah ke depannya, terutama mengenai penafsiran atau penerjemahan Anggaran Dasar (AD) Anggaran Rumah Tangga (ART).

“Terutama undangan juga perlu dibenahi. Ketika DPM KM mengeluh terkait beberapa hal, saya pikir itu adalah ranah internalnya DPM KM untuk kemudian bagaimana menyelesaikan masalahnya,” tuturnya.

Ketua Umum DPM KM Unmul 2025/2026, Fendi Asep Komarudin menjelaskan pelaksanaan sidang Revatur sudah sesuai dengan kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BEM KM.

“Namun dalam prosesnya, kami juga mendengar banyak masukan dari teman-teman keluarga mahasiswa,” terang Fendi melalui pesan Whatsapp, Minggu (12/7) lalu.

Meskipun usulan tersebut berada di luar kesepakatan awal Rapat Dengar Pendapat (RDP), pihaknya menghargai aspirasi yang disampaikan. Fendi juga menyampaikan, forum sepakat untuk melaksanakan Raker terlebih dahulu.

“Sesuai dengan kesepakatan forum kemarin, Revatur kita hentikan sementara sampai Raker DPM KM dan BEM KM selesai dilaksanakan.”

Mengenai Raker, Fendi mengungkap kemungkinan Revatur akan dilaksanakan sekitar tiga hari sampai satu minggu setelah Raker selesai. Sebab, pihaknya perlu waktu untuk mempersiapkan semuanya.

“Mulai dari mencari dan menetapkan presidium sidang sampai menyiapkan kebutuhan teknis lainnya. Selain itu, masih ada agenda kemahasiswaan yang harus kami kawal, jadi akan dilaksanakan sesegera mungkin,” tutupnya. (mlt/vpr/aya)