Sumber Foto: Sketsa/ Alya
SKETSA - Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FIB Unmul periode 2023/2024 membubarkan diri dan mengalami pergantian pengurus melalui Kongres Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan pada Jumat (5/1) lalu. Pembubaran DPM FIB sebelumnya dikabarkan terjadi akibat adanya mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh pihak Keluarga Mahasiswa (KM) FIB kepada DPM FIB periode 2023/2024.
Untuk memastikan kabar tersebut, awak Sketsa mencoba menghubungi Davyna Pratiwi Putri, selaku ketua DPM FIB periode 2023/2024. Ia menjelaskan bahwa mosi tidak percaya terhadap DPM FIB dilayangkan oleh KM FIB pada Juni 2023 lalu ketika mereka menyelenggarakan KLB terkait pengecekan legalitas Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) BEM FIB.
DPM mendapati bahwa Wapres BEM yang menjabat pada saat itu masih berada dalam keanggotaan DPM. Hal tersebut bertentangan dengan salah satu syarat sebagai calon Presiden dan Wapres BEM. Maka dari itu, KLB langsung diadakan oleh pihak DPM sebagai bentuk pengawasan.
"Jadi di sini kami (DPM) melakukan pengecekan kembali terhadap legalitas Pres dan Wapres BEM FIB yaitu Salsa dan Farhan Ardianto, di situ kami mendapati bahwa Salsa itu belum mengundurkan diri dari DPM," tutur Davyna saat diwawancarai oleh Sketsa pada Senin (8/1) lalu.
Pelaksanaan KLB oleh DPM tersebut menghadirkan kontra dari beberapa pihak lembaga di FIB Unmul. Menurut mereka kongres tersebut mestinya diadakan dengan kesepakatan KM. Oleh karena itu, pihak BEM FIB, Himpunan mahasiswa (Hima) dari prodi Sastra Inggris (Sasing) dan Sastra Indonesia (Sasindo) menyampaikan mosi tidak percaya kepada ketua DPM. Namun, tidak ada tindak lanjut yang jelas pasca penyampaian mosi tidak percaya tersebut dilayangkan.
Menurut Davyna, tindak lanjut dari mosi tidak percaya harusnya menurunkan ketua DPM dari jabatannya. Namun, karena peraturan yang tercantum dalam AD ART mengatakan bahwa kenaikan dan penurunan ketua DPM hanya dapat dilakukan oleh internal, Davyna beserta pengurus DPM lainnya sepakat untuk membubarkan diri.
"Terus karena dari internal DPM FIB tidak sepakat untuk menurunkan saya, jadi kami sepakat untuk membubarkan diri. Dan kami juga sepakat untuk ya udah silakan teman-teman BEM untuk bikin DPM yang sesuai dengan apa yang teman-teman UKM lembaga mau," ungkap Davyna.
Lebih lanjut, Davyna menyampaikan bahwa dirinya masih dihubungi sebagai ketua DPM periode 2023/2024 untuk dimintai Lembar Pertanggungjawaban (LPJ). Namun, ia tidak bisa mengerjakan LPJ tersebut dengan posisi mosi tidak percaya yang belum juga ditindaklanjuti hingga ia mendapatkan kabar tentang pengangkatan ketua DPM baru pada KLB Jumat (5/1) lalu.
Ia menyebutkan bahwa DPM periode 2024/2025 juga meminta berkas-berkas DPM kepada dirinya. Davyna menganggap bahwa pihak KM FIB masih melihat dirinya memiliki tanggung jawab atas kepengurusan DPM sebelumnya.
"Itungannya temen-temen masih percaya. Kalau gitu cabut dulu mosi tidak percaya, baru saya kasih, nah sayangnya kan sampai saat itu tidak dicabut juga, malah bikin yang baru," terangnya.
Kemudian awak Sketsa juga meminta tanggapan akan pelaksanaan KLB kepada salah satu mahasiswa FIB bernama Risma. Mahasiswi tersebut itu menyampaikan ketidaktahuan akan diadakannya KLB tersebut.
"Terus terang saja, kami para mahasiswa biasa yang bukan atau tidak mengikuti lembaga/UKM di FIB, tidak (diberi) hak keikutsertaan mengenai hal tersebut. Jangankan diberi hak tersebut, diberi kabar atau bahkan sekadar undangan saja tidak," ujar Risma melalui pesan WhatsApp pada Rabu (10/1) lalu.
Dirinya juga menyampaikan bahwa lembaga FIB masih perlu membenahi beberapa persoalan. Seperti konflik internal, lingkaran pertemanan, hingga sifat superior yang masih menyelimuti perjalanan pihak lembaga ke internal maupun eksternal.
Adapun dari BEM FIB, Hima Sasindo, dan Hima Sasing selaku pihak yang menyampaikan mosi tidak percaya, masih belum memberikan keterangan apapun hingga berita ini ditayangkan. (jpg/xel/myy/ali)