Sumber Gambar: DPM KM
SKETSA — Kongres terbuka yang digelar oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) Unmul memang telah usai beberapa waktu lalu. Namun, agenda pelantikan Presiden dan Wakil Presiden BEM KM Unmul terpilih itu hingga kini masih menimbulkan sejumlah polemik.
Kongres yang digelar pada Selasa (27/6) dan Jumat (30/6) lalu itu sempat diwarnai oleh ketegangan. Tiga lembaga yaitu DPM FISIP, DPSM Fahutan, dan DPM FIB pun menyatakan walk out (WO) atau keluar dari kongres. Meskipun demikian, pelaksanaan kongres tetap dilanjutkan.
Baca: Partisipasi Minim, Kongres DPM KM Tetap Berlangsung
Awak Sketsa kemudian mencoba menghubungi masing-masing lembaga yang memutuskan keluar dari kongres. Daniel Rivaldi Manulang salah satunya. Ketua Umum DPSM Fahutan itu menyatakan kekecewaannya terhadap DPM KM yang dinilai tidak bertanggung jawab.
"Kenapa (DPSM Fahutan) sampai menyatakan WO? Saya kecewa dengan DPM KM, karena menurut saya penetapan anggota DPM KM itu berlangsung (dengan) tidak bertanggung jawab, menurut saya. Juga, menurut saya di forum (kongres) tidak ada lembaga-lembaga legislatif fakultas," ungkap Daniel saat diwawancarai Sketsa, Rabu (5/7) lalu.
"Suara-suara dari lembaga legislatif seperti tidak dipertimbangkan, seakan-akan disepelekan. Padahal, DPM (ada) untuk meluruskan pleno sebelumnya, yang tidak melanjutkan kongres. (Tapi) DPM KM Unmul bersikeras untuk melanjutkan sistem yang cacat kayak melanggar anggaran dasar," lanjutnya.
Kongres yang dihelat oleh DPM KM ini ia nilai cacat sebab telah melanggar Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga (AD-ART). Selain itu, Daniel juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap draft Lembar Pertanggungjawaban (LPJ) yang pengesahannya dianggap terburu-buru. Ia merasa jika pengerjaannya masih terdapat kerancuan, namun tetap disahkan oleh DPM KM. Bahkan, ia menuntut adanya peninjauan kembali.
"Pertama, tentang LPJ staf khusus dari bendahara dan sekretaris itu sama sekali tidak ada. Nota-nota sangat kurang. LPJ hanya dari komisi satu, dua, dan tiga, sedangkan staf khusus sama sekali tidak ada di situ. Sekjen pun tidak ada."
Saat ingin menyatakan peninjauan kembali (PK), Daniel mengaku dihalang-halangi oleh pihak DPM KM. Terlebih, draft LPJ disahkan saat waktu istirahat, yang mana hal tersebut Daniel anggap tidak sesuai dengan tata tertib yang sudah disepakati bersama.
Daniel menyayangkan DPM KM Unmul yang tidak menunjukkan kewibawaan mereka karena melihat suara yang terpecah di dalam suatu lembaga. Ia mengungkap bahwa dirinya pun sudah menyiapkan surat penarikan delegasi dari kongres, delegasi DPM KM, hingga Bawasra. Apabila pihak DPM KM sama sekali tidak mengindahkan suara legislatif fakultas, Daniel mengatakan bahwa DPSM Fahutan siap untuk menyatakan sikap terhadap DPM KM.
Berlanjut, Davynalia Pratiwi Putri selaku Ketua Umum DPM FIB turut menyatakan kekecewaannya. Menurutnya, kongres yang berjalan tanpa dihadiri perwakilan delegasi dari setiap DPM fakultas terjadi karena ketidaksanggupan DPM KM dalam mengumpulkan delegasi.
"Menurut saya, ya, itu kurang etis saja begitu. Berarti 'kan DPM KM kepengurusan yang tahun 2023 ini 'kan tidak mampu untuk meminta atau tidak mampu membujuk, mengimbau DPM Fakultas yang lain untuk mengirimkan delegasi, gitu," ujar Davynalia kepada Sketsa pada Rabu (5/7) lalu.
Davynalia menyarankan kepada DPM KM untuk terlebih dahulu mengirimkan surat permohonan delegasi dan menetapkan strukturnya. Sebab, yang terjadi di lapangan adalah DPM KM yang mengalami keterlambatan dalam pengiriman surat kepada DPM fakultas.
"Kongres itu seharusnya dari temen-temen DPM KM itu sudah mengirimkan surat delegasi (dari awal), sudah mengimbau ke teman-teman DPM fakultas untuk mengirimkan delegasi."
Davynalia juga menerangkan bahwa DPM FIB menyatakan WO sebab opsi untuk mengumpulkan paling tidak dua pertiga delegasi dari seluruh DPM fakultas Unmul ditolak oleh DPM KM.
Opsi tersebut diajukan sebab pada kepengurusan DPM KM 2023 dianggap tidak mewakili seluruh DPM fakultas yang ada di Unmul, tetapi hanya beberapa fakultas saja.
"Jadi, dari teman-teman DPM fakultas mempertanyakan legalitas dari DPM KM, katanya kalian perwakilan, siapa yang kalian wakili gitu, kalau tidak semua terwakilkan dalam DPM KM," tandasnya.
Terpisah, Devy Khusnul Khotimah ketua DPM FISIP turut berkesempatan untuk diwawancarai oleh Sketsa pasca kongres. Menurutnya, situasi forum kala itu tidak menghargai peserta penuh.
"Padahal, isinya DPM fakultas, lihat 'kan yang WO rata-rata DPM fakultas? Terus tetap memaksakan (kongres) dimulai. Padahal sudah menyalahi (tata tertibnya)," jelasnya kepada Sketsa, Senin (3/7).
Ia mewajarkan sikap DPM fakultas yang memilih keluar. Karena menurutnya DPM KM tidak siap menyelenggarakan kongres dan melanggar AD-ART.
"Di-pending juga ternyata mereka tetap ngelanggar poin AD-ART yang ada. Mereka juga nggak menyiapkan dan enggak bertanggung jawab soal delegasi atau kepengurusan selanjutnya. Tunggu kita WO baru mereka menyurati. Itupun setelah kongres," tutupnya kecewa. (mlt/amg/ner/xel/dre)