FH Bangun Kesadaran Konstitusi Lewat Jambore

FH Bangun Kesadaran Konstitusi Lewat Jambore

Sumber gambar: Instagram FH Unmul

SKETSA - Mahkamah Konstitus (MK) merupakan salah satu pemilik kekuasaan kehakiman milik negara. Tiap tahun MK memiliki program kerja dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai konstitusi di Indonesia. MK kemudian membuka peluang kerja sama dengan semua universitas di Indonesia untuk membuat kegiatan yang diikuti oleh beberapa universitas di Indonesia, salah satunya Unmul.

Fakultas Hukum (FH) Unmul hadir sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi Negeri yang memberikan perhatian besar tentang sistem ketatanegaraan, konstitusi, dan memperjuangkan hak-hak konstitusional warga negara, dengan cara menyosialisasikan nilai yang ada dalam Pancasila dan Konstitusi. Hal ini kemudian mendasari terselenggaranya acara Jambore Konstitusi. Bertemakan “Memelihara Kebangsaan Melalui Konstitusi", kegiatan ini diselenggarakan pada 13 – 16 September 2019. Untuk diketahui, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara MK dengan Unmul.

Ditemui di ruangannya Jumat (20/9), Rosmini selaku dosen FH yang juga ketua panitia acara tersebut membagikan kisahnya pada Sketsa. "Jadi MK biasanya memberikan kesempatan untuk seluruh universitas yang ada di Indonesia mengajukan proposal berkaitan mengenai kegiatan tentang MK kemudian pengajuan proposal tersebut diseleksi di MK. Alhamdulillah kita terpilih," ungkapnya.

Dalam kegiatan Jambore Konstitusi Mulawarman Kalimantan Timur juga terdapat seminar regional dengan tema yang sama dengan tema acara. Dihadiri oleh berbagai narasumber, di antaranya Hakim Konstitusi, Manahan MP Sitompul, bersama dengan Dekan FH Unmul, Mahendra Putra Kurnia.

Dilaksanakan pula beberapa lomba lainnya, yakni poster, sekolah sadar konstitusi, dan lomba teater tingkat SMA serta lomba film pendek untuk tingkat universitas.

Menjadi pemenang proposal bukanlah perkara yang mudah. Selain melalui seleksi internal yang cukup sulit juga banyak hambatan-hambatan yang dialami. Mulai dari pembuatan proposal, hanya tiga hari hingga terkendala karena adanya pemilihan presiden dan DPRD. Sekolah yang waktu itu dalam masa libur juga menjadi kendala sehingga membuat panitia pelaksana harus bekerja lebih giat lagi. Ke depannya, FH berharap agar tidak hanya dapat melaksanakan kegiatan setingkat jambore, tetapi lebih besar lagi seperti festival dengan skala nasional dengan peserta lebih banyak.

"Harapan kami tahun depan itu kami ingin mengadakan festival jambore, dan nanti bukan jambore lagi namanya kalau itu adalah festival. Mahkamah Konstitusi mengadakan festival, itu kegiatan se-Indonesia diundang seluruh provinsi," tutupnya. (fir/hzk/zar/wil)