Dugaan Kecacatan dalam Pemilihan Ketua DPM FIB

Dugaan Kecacatan dalam Pemilihan Ketua DPM FIB

SKETSA – Jumat (25/1) lalu, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unmul menggelar pertemuan. Hal ini dilakukan untuk menjawab tudingan yang sempat beredar, di mana pemilihan ketua DPM FIB Unmul dinilai cacat. Forum tersebut dihadiri 16 orang, di antaranya merupakan perwakilan dari beberapa lembaga dan unit kegiatan mahasiswa (UKM) di FIB.

Aulia Agustini selaku Ketua DPM FIB terpilih membuka forum. Ia melempar kepada peserta yang hadir untuk menyampaikan gugatan yang belakangan tersebar di FIB. Vicky Renaldy, selaku yang menyatakan gugatan pun memulai pembahasan. Ia menanyakan mekanisme pemilihan ketua DPM FIB serta alasan di balik terpilihnya Aulia untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan DPM FIB.

Pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh Muhammad Faqih Hendrian Hutomo selaku Ketua DPM FIB Unmul 2018. Faqih sapaannya mengatakan mekanisme pemilihan ketua DPM FIB dilakukan secara musyawarah dari internal DPM FIB, yang terdiri dari anggota tetap dan menyatakan bersedia untuk lanjut di kepengurusan selanjutnya.

Forum berlangsung selama dua jam. Beberapa kali fokus pembahasan sempat melebar dari topik utama. Kerumitan pembahasan juga mengundang emosi yang sempat beberapa kali tersulut dalam forum tersebut. Mendekati akhir forum, Faqih memilih walkout saat salah satu peserta menanyakan penanggalan surat keputusan DPM FIB yang terbilang rancu. Melihat situasi yang semakin tak kondusif, pertemuan akhirnya ditutup oleh moderator. 

Tudingan Vicky terhadap DPM FIB

Vicky mengatakan mekanisme pemilihan ketua DPM FIB menyalahi aturan AD/ART KM FIB Unmul. Menurutnya mekanisme pemilihan ketua harus melibatkan delegasi lembaga, UKM dan juga perwakilan kelas.

“Namun realitanya, mekanisme yang dijalankan DPM hanya melibatkan golongan tertentu saja,” ujar Vicky melalui WhatsApp.

Menurut pengakuan Vicky, saat digelarnya kongres FIB pada 19 Januari lalu, ia sempat menunda jalannya kongres. Di sana ia mempertanyakan pemilihan ketua DPM FIB yang menurutnya memiliki mekanisme yang tidak jelas. Pihak DPM FIB saat itu hanya diam dan tak dapat menunjukkan landasan hukum serta bukti rekomendasi dari Himpunan Mahasiswa (Hima) Sastra Indonesia (Sasindo) FIB Unmul.

Dalam forum yang digelar DPM FIB, Vicky curiga TAP yang dibuat oleh DPM FIB baru dibuat, sebab nomor TAP tak berurutan. Seperti TAP 01 tentang mekanisme pemilihan ketua DPM dan anggota tetap pada Desember, sedang TAP 02 beirisi tentang pemira November lalu. "Kalau misalnya memang sudah dibuat sebelumnya, pastinya saat kongres bisa menunjukkan. Mereka hanya diam saja kemarin, malah beretorika," ujar Ketua BPPR pemira FIB lalu.

Vicky juga sempat dikatakan menahan berkas Pemira BEM FIB. Namun ia mengatakan bahwa tidak menahan, hanya menjalankan TAP DPM Nomor 02 pasal 9 ayat 2 yaitu memelihara arsip dan dokumen Pemira BEM FIB Unmul.

“Kalaupun sebelumnya diminta menyerahkan, pastinya sudah saya serahkan. Toh mereka saja tidak meminta. Pas kongres aja DPM tidak LPJ-an,” tuturnya.

Klarifikasi DPM FIB Unmul

Terpisah, kepada Sketsa Aulia mengatakan bahwa gugatan Vicky tak rasional dan mempermasalahkan hal yang kurang penting. Menurutnya, apa yang sudah ditetapkan oleh DPM FIB adalah sah.

Ia juga menepis pernyataan Vicky yang menuding pihak DPM FIB tak mampu memberikan bukti rekomendasi Hima Sasindo. "Sudah dijelaskan kok sama ketua sebelumnya. Pasti Vicky enggak dengar. Kita bacakan TAP aja dia enggak dengar. Sampai dia bilang enggak ada TAP-nya, padahal sudah jelas dibacakan," ungkap mahasiswa 2016 itu.

Ihwal penomoran TAP yang rancu diakui merupakan kesalahan pihak DPM sebab administrasi yang bermasalah dan keterbatasan SDM. Pun Aulia juga menyayangkan sikap Vicky yang sempat melontarkan kata-kata yang dirasa menyinggung pihak DPM melalui akun sosial media miliknya.

"Enggak seharusnya begitu. Karena internal kami kurang baik, lantas orang luar mengubrak-abrik rumah kami. Selama ini dia ke mana aja? Kok tiba-tiba muncul kayak hero. Lah, nyentuh dan tahu DPM saja tidak," ungkapnya kesal.

Persoalan pemilihan ketua umum tentunya telah dirumuskan dalam AD/ART, yang mengatakan bahwa syarat pemilihan ketua umum ialah adanya rekomendasi dari lembaga dan UKM. Dikatakannya, bukti rekomendasi tersebut telah diperlihatkan dalam forum itu.

Polemik ini tentunya turut menyeret ketua DPM FIB sebelumnya. Berdasarkan pantauan Sketsa, Faqih melakukan walkout dalam forum tersebut. Sketsa mencoba mengonfirmasi hal itu.

"Enggak ada alasan yang spesifik sih. Waktu itu pembahasan makin melebar ke luar konteks forum, malah enggak kondusif. Jadi dari pada buang-buang waktu, dan juga memang sudah melebihi batas waktu," akunya.

Sedang soal TAP yang dipermasalahkan Vicky, Faqih menjelaskan bahwa DPM memiliki hak untuk mengeluarkan TAP menyesuaikan kondisi yang ada.

"TAP itu sebagai penjelas AD/ART. Misal dirasa kurang dan belum ada yang atur tentang suatu aturan tertentu. Kondisional aja sih, kalo DPM perlu buat lanjutnya di rapat lagi," paparnya.

Hingga saat ini, tak ada tindak lanjut dari pertemuan tersebut. Pihak DPM FIB mengklarifikasi bahwa apa yang digugat Vicky tidak benar. Sedang Vicky mengaku belum puas dengan forum yang digelar beberapa waktu lalu. Menurutnya belum ada mufakat dan adanya intervensi kepada moderator untuk langsung menutup forum. Namun ia mengaku belum ada langkah teknis yang akan dilakukan. (erp/snh/adl)