Sumber: William Maliki
SKETSA - Sempat dibekukan pada 2018, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Unmul kini direncanakan untuk bangkit kembali. Melalui audiensi terbuka pada Kamis (14/11) lalu, dikumpulkan tim evaluasi kemahasiswaan yang terdiri dari ketua jurusan, wakil dekan satu beserta dosen-dosen yang dianggap mampu untuk menganalisa situasi dan kondisi terkini di fakultas mereka. (Baca: https://sketsaunmul.co/berita-kampus/bem-fh-resmi-dibekukan/baca)
Audiensi terbuka yang diadakan di halaman parkir yang terletak di belakang gedung dekanat FH ini dihadiri sekitar 200 peserta dari berbagai angkatan. Audiensi diselenggarakan sebagai ruang kepada mahasiswa untuk menyampaikan pendapat serta masukan kepada tim evaluasi mengenai perencanaan dibentuknya kembali lembaga mahasiswa.
Selain itu, mahasiswa juga akan diberikan edukasi persuasif dalam bentuk pemahaman dan penjelasan mengenai keidealan sebuah organisasi mahasiswa atau kelembagaan dengan harapan mahasiswa lebih visioner di masa depan.
“Indonesia memang merupakan negara demokrasi, tetapi jangan sampai lupa kalau Indonesia itu adalah negara hukum dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3. Jadi, jangan karena kebebasan berpendapat tetapi melanggar hukum, tetap harus tunduk pada pasal 1 ayat 3 UUD 1945,” tutur Nur Arifudin selaku Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni.
Ia memaparkan, jalur BEM dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) akan dikembalikan ke level kesiapan mahasiswa. Jika mahasiswa mendukung, jalan menuju lembaga yang ideal akan mudah. Diharapkan, dengan dibukanya forum diskusi, maka tidak lagi menimbulkan bentrok antara keinginan fakultas dan mahasiswa tentang konteks kelembagaan. Fakultas sendiri tidak akan lepas tangan dalam proses karena dari mahasiswa sendiri membutuhkan pihak fakultas sebagai penengah dalam memecahkan masalah yang ada.
“Jadi, kami ingin fakultas ini menjadi center of ethic, dimulai dari mahasiswanya mumpuni untuk berdemokrasi yang sehat, bijak dan bermartabat,” pungkasnya. (hmm/hzk/ann/wil/len)