Civitas Academica Unmul Soroti Konten Berbasis Paras Mahasiswa di Media Sosial

Civitas Academica Unmul Soroti Konten Berbasis Paras Mahasiswa di Media Sosial

Sumber Gambar: Instagram @sambaliung.corner

SKETSA - Media sosial sempat ramai dihebohkan dengan munculnya sejumlah akun yang mengunggah editan dengan menyoroti paras mahasiswa. Akun-akun ini bermunculan di berbagai universitas, salah satunya Unmul.

Hal ini menimbulkan respons yang berbeda-beda dari civitas academica. Pasalnya, tidak semua konten dibuat berdasarkan permintaan. Akun tersebut juga mengunggah editan foto meski tanpa persetujuan atau sepengetahuan pemilik foto terlebih dahulu. 

Melalui instagramnya, Kelompok diskusi, kajian, riset hukum dan politik, Sambaliung Corner, menyerukan agar akun-akun tersebut segera ditutup. Sebab, akun-akun ini dianggap sebagai media yang mengobjektifikasi mahasiswa, di mana hanya mempertontonkan paras tanpa menyoroti prestasi maupun kontribusi mereka sebagai subjek yang aktif dan berdaya di kampus.

Dosen FISIP Unmul, Harry Isra Muhammad, turut membagikan pandangannya mengenai hal tersebut. Harry mengaku setuju bahwa apa yang dilakukan oleh akun-akun tersebut merupakan bagian dari objektifikasi. Sebab, melahirkan sebuah standar dan menciptakan proses sosial mengenai definisi cantik dan ganteng. 

Hal ini juga dapat menimbulkan cyberbullying terhadap orang-orang yang berada di luar dari stereotip maupun konstruksi kecantikan yang diciptakan oleh akun @unmulganteng, @unmulcantik, dan sebagainya.

Tidak hanya itu, Harry juga mempertanyakan perihal persetujuan pemilik foto yang diunggah. Sebab, jika akun tersebut mengunggah konten dengan mengambil foto mahasiswa tanpa izin, maka akun tersebut melanggar hak privasi dan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

“Kalau misalnya dia mengambil foto orang lain itu tanpa konsen, bahkan screenshot aja, kalau kita ga konsen, bisa dituntut,” ujarnya saat diwawancarai SketsaSelasa (28/10). 

Tanpa Persetujuan dan Sepengetahuan

Mahasiswa FH Unmul mengaku sangat terganggu akibat konten tersebut. Selain akun pribadi media sosialnya menjadi ramai, ia juga merasa was-was dan khawatir saat berada di tempat umum.

Mawar (bukan nama asli) juga menyayangkan penggunaan label “Unmul” sebagai nama akun tersebut. Hal ini dapat menimbulkan rasa tidak aman di lingkungan kampus akibat takut dijadikan objek konten tanpa adanya izin terlebih dahulu. 

Keduanya berharap, hal ini tidak terjadi lagi ke depannya. Sebab, selain mengganggu privasi, kenyamanan mahasiswa juga terganggu. (myy/ali)


Pembaruan:

Per tanggal 2 Mei 2026, Redaksi LPM Sketsa Unmul mencabut keterangan dari salah satu narasumber, EJS pada berita di atas. Adapun hal ini dilakukan disebabkan narasumber tersebut merupakan pelaku kasus kekerasan seksual, dan tindakan ini diambil sebagai bentuk sikap Sketsa yang menolak segala bentuk kekerasan seksual, dan sebagai bentuk dukungan terhadap korban dari adanya kasus tersebut.