Berseberangan, BEM Fakultas Sorak Bubarkan BEM KM

Berseberangan, BEM Fakultas Sorak Bubarkan BEM KM

SKETSA - Usai sudah masa pengenalan kehidupan kampus mahasiswa baru (PKKMB) di fakultas dan universitas. Kemarin, PKKMB Unmul yang bertajuk Prasasti Mulawarman digelar. Namun, saat agenda itu berlangsung ada aksi protes beberapa BEM fakultas.

Mulanya, mereka berkumpul di samping Perpustakaan Unmul, kemudian menuju GOR 27 September, sambil menyuarakan tuntutannya. Diwawancarai awak Sketsa di SC lantai satu, Nur Hariyani membeberkan aksi pagi itu.

"Kita mencoba untuk adanya penolakan secara nyata di lapangan. Namun, ini bentuknya aksi solidaritas," ucap Nur Hariyani, Presiden BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

Konsolidasi pada Selasa (5/9) lalu di Student Center, mengenai militer tidak boleh masuk kampus tak membuahkan hasil.

"Memang dalam pelaksanaanya tidak ada yang menyepakati aksi sebenarnya. Karena beberapa fakultas mencoba untuk menggunakan metode penolakan masing-masing," jelas perempuan yang disapa Yani ini.

Aksi tersebut, terangnya diinisiasi BEM FISIP dan berdasarkan kesepakatan bersama BEM fakultas lain yang terlibat.

"Itu bukan aksi solo FISIP dan di lapangan juga sempat bersolidaritas kawan-kawan dari Teknik, FKTI, FIB, FEB, FKIP, Perikanan dan Pertanian," jelasnya.

Turut didukung pula oleh pihak eksternal yang juga merupakan mahasiswa Unmul seperti Lingkar Studi Kerakyatan (LSK), dan Kongres Politik Organisasi Perjuangan Rakyat Pekerja (KPO- PRP).

Poin pertama yang disampaikan Yani, yakni alasan dasar menolak militer masuk kampus. Sebagaimana yang terjadi pada masa orde baru, identik dengan militarianisme, represifitas serta penculikan dan penghilangan paksa para aktivis mahasiswa.

"Sebenarnya, kita mencoba untuk mengamankan, men-sterillah kampus," kata mahasiswa Hubungan Internasional 2014 ini.

Kehadiran alusista (alat utama sistem pertahanan militer), juga dianggap membuat maba tidak fokus pada stan unit kegiatan mahasiswa (UKM). "Upaya-upaya penolakan bukan cuma hari ini. Sudah diupayakan beberapa kali melalui acara-acara yang lebih soft," ucapnya.

"Oleh DPM lagi-lagi kita tidak dilibatkan dalam penyiapan konsep, dalam artian win-win solution, karena diantisipasi sebenarnya adalah WO (walkout) dari mahasiswa FISIP dan Hukum," lanjutnya.


Pertanyakan Posisi BEM KM

Secara tegas Yani mengungkapkan, "Kalaupun tidak mau melibatkan BEM Fakultas dalam struktur kepanitiaan, paling tidak kita punya koordinasi yang jelas dan komunikasi yang jelas agar hal-hal yang seperti ini tidak terjadi."

"Apa yang ingin kami capai hari ini adalah propaganda media. Pencerdasan media, pencerdasan massa yang disekitar situ," ujarnya mengenai goal aksi kemarin itu.

Sempat pula, massa aksi protes di depan stan BEM KM, sorak agar BEM KM dibubarkan. "Setidaknya, kami sudah punya wadah dan kami juga menyerukan aksi solidaritas, namun tidak satupun dari temen-temen BEM KM turut bersolidaritas dengan kita," keluhnya.

Terang saja, membuat BEM Fakultas heran, dan ragu akan posisi BEM KM. "Sebenarnya, BEM KM menempatkan dirinya sebagai pekerja untuk rektorat secara menyeluruh atau sebagai pimpinan tertinggi di tingkat mahasiswa universitas?" herannya.

Menurutnya, secara garis besar dapat disimpulkan BEM KM tidak bisa menjalankan 3K, yaitu Komunikasi, Konfirmasi dan Koordinasi dengan BEM Fakultas.

Di sisi lain, saat aksi berlangsung para dosen dari berbagai fakultas itu, ikut mengawal. Terdengar, para dosen turut menandai mahasiswa lama maupun baru yang ikut aksi.

"Apa yang kami coba lakukan hari ini adalah kritik terbuka, kita dilindungi undang-undang," bela Yani.

"Ini belum tercapai, sebenarnya tujuan kami tentang tolak UKT mahal. Pasti ada gerakan lanjutannya, kita akan mencoba membangun ekskalasi yang lebih besar," pungkasnya.

Menanggapi aksi kekecewaan demonstran, Hamzah Nasir, Sekretaris Kabinet menyampaikan, BEM KM punya sikap politik sendiri. Melihat hasil konsolidasi, menurutnya semua telah sepakat dan membiarkan agenda Prasasti berjalan kondusif.

"Kemudian temen-temen punya sikap politik, dan itu hak prerogratif dari masing-masing lembaga," ucapnya.

Kata Hamzah lagi, PKKMB Universitas tersebut memang bukan garapan BEM KM, pihaknya hanya sebagai penyukses teknis di lapangan. (asr/jdj)