Hari Pendidikan Nasional 2021: Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar
Hari Pendidikan Nasional 2021
- 02 May 2021
- Komentar
- 1582 Kali
Sumber Gambar: UIN JKT
SKETSA – Setiap tanggal 2 Mei, Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas. Peringatan tersebut bertujuan untuk mengenang hari kelahiran pelopor pendidikan bagi kaum pribumi dari zaman penjajahan Belanda yakni Ki Hajar Dewantara. Tidak hanya itu, peringatan ini juga dimaknai sebagai momentum untuk menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme bagi seluruh insan pendidikan.
Tahun ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengusung tema “Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar” untuk peringati Hardiknas. Merdeka Belajar, artinya setiap unit pendidikan yaitu sekolah, para guru, dan murid-murid memiliki kebebasan. Kebebasan untuk berinovasi serta kebebasan untuk belajar dengan lebih mandiri dan kreatif.
Adapun program Merdeka Belajar memiliki empat pokok kebijakan pendidikan yaitu:
1. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) akan diselenggarakan hanya oleh sekolah.
2. Ujian Nasional (UN) hanya akan diselenggarakan hingga tahun 2020, sementara mulai 2021 UN akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi) dan penguatan pendidikan karakter.
3. Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan hanya memuat tiga komponen yakni tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen.
4. Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi digunakan dengan kebijakan yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.
Terkhusus pendidikan tinggi, pemerintah kini mengeluarkan kebijakan baru di tengah pandemi Covid-19 yaitu Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MB-KM). Kebijakan ini memberikan kesempatan pada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar yang lebih luas dan kompetensi baru melalui kegiatan pembelajaran di luar program studi yang ditempuhnya.
Selain itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi berupa relawan pengendalian Covid-19 (RECON) juga melaksanakan beberapa program lain seperti KKN Tematik, Mengajar Dari Rumah (MDR) dan Permata Sakti. Seluruh program tersebut diikuti oleh ratusan ribu mahasiswa di seluruh Indonesia.
Saat ini, pandemi Covid-19 menjadi tantangan yang berat dalam dunia pendidikan. Pemerintah mesti menyusun kebijakan baru di tengah pandemi sebagai alternatif pembelajaran. Selain itu, tenaga pendidik dan para murid maupun mahasiswa harus beradaptasi dengan kebijakan baru. Hingga kendala-kendala lain baik dari dalam maupun luar yang dihadapi setiap individu.
Kebijakan pembelajaran daring dipilih pemerintah untuk seluruh jenjang pendidikan sebagai alternatif di masa serba terbatas ini. Bukan tanpa alasan, kebijakan ini dinilai sebagai salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Setiap insan pendidikan yang ada, harus mampu beradaptasi dan berinovasi menggunakan teknologi untuk melaksanakan pendidikan di masa pandemi. Perlu disadari, tantangan penggunaan teknologi saat ini akan membentuk mahasiswa dan pelajar menjadi lebih kompeten di abad ke-21. Di mana keterampilan yang paling utama ialah pembelajaran mandiri atau self directed learning.
Sebagai pelajar, sudah selayaknya memaknai Hari Pendidikan Nasional ini dengan terus semangat menuntut ilmu meski dalam krisis pandemi. Oleh karena itu, mari serentak bergerak wujudkan merdeka belajar untuk meningkatkan kualitas pendidikan tanah air. (str/fzn)