Hari Besar

Rangkaian Kegiatan Seremonial Hari Lingkungan Hidup di Ambang Krisis Ekologis

Ketika negara mengajak masyarakat untuk ikut menciptakan lingkungan hidup berkelanjutan, di saat yang sama masyarakat perlahan kehilangan tempat tinggal.

Sumber Gambar: Liputan6.com

SKETSA - Kita kembali melangsungkan peringatan tahunan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, pada 5 Juni 2026. Tahun ini, dikutip dari laman Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH), mengusung tema “Inspired by Nature, For Climate, For Our Future”. Masyarakat diajak untuk melakukan aksi nyata melawan krisis iklim. 

Namun, siapa yang benar-benar bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan dan krisis iklim yang makin meluas?

Melalui Surat Edaran KemenLH Nomor 09 Tahun 2026 Tentang Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, KemenLH merespons tema global tersebut dengan tema nasional “Saatnya Bekerja untuk Iklim” yang mentransformasikan paradigma masyarakat bahwa upaya komunikasi publik tidak lagi bersifat membangun pengetahuan dan kesadaran, tapi aksi nyata.

Melalui KemenLH, pemerintah mencanangkan berbagai rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, seperti publikasi dan kampanye, kerja bakti bersih lingkungan, hingga pameran teknologi pengelolaan lingkungan hidup. Melalui surat edarannya, KemenLH juga mengajak masyarakat “Bekerja untuk Iklim”.

Masyarakat, mulai dari tingkat keluarga hingga komunitas sosial, diminta turut menggerakkan aksi pemulihan lingkungan, pengurangan emisi, pengelolaan sampah, dan adaptasi perubahan iklim. Demikian pergerakan tersebut tidak hanya di atas kertas, melainkan gerakan kolektif demi masa depan bumi yang berkelanjutan.

Bersamaan dengan rangkaian kegiatan Hari Lingkungan Hidup, lalu ajakan masyarakat untuk turut melakukan aksi nyata demi lingkungan yang berkelanjutan, di saat yang sama pula ruang hidup masyarakat hilang perlahan. 

Ketika rangkaian kegiatan seremonial dilangsungkan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup, di saat yang sama Lingkungan Hidup juga terus digerus. 

Menjelang Hari Lingkungan Hidup, bencana alam datang silih berganti, hingga dinormalisasi. Banjir, terutama di wilayah Kalimantan Timur, kini menjadi suatu hal yang sudah biasa bagi masyarakat. Selain itu, Pulau Sumatera bahkan belum pulih sepenuhnya pasca bencana akhir 2025 hingga awal tahun 2026 silam. 

Sebelumnya, Akademisi Pembangunan Sosial FISIP Unmul, Sri Murlianti menyebut bahwa peristiwa tersebut tidak bisa disebut bencana alam, tetapi merupakan kejahatan negara.

“Padahal, ini kesengajaan. Kejahatan lingkungan yang dilindungi negara selama puluhan tahun dan sekarang kita memanen dampaknya,” ujar Sri.

Baca: Kerusakan Akibat Tambang dan Penebangan, Akademisi Unmul: Bukan Bencana, tapi Kejahatan Negara - Sketsa Universitas Mulawarman 

Ketika negara mengajak masyarakat melakukan aksi nyata untuk lingkungan hidup berkelanjutan, di saat yang sama juga negara memperlakukan lingkungan sebagai komoditas. Kerusakan tidak hanya sebatas pada pembabatan hutan, tetapi juga pencemaran sungai, laut, dan udara.

Dikutip dari Mongabaypencemaran air dan laut akibat aktivitas pertambangan nikel, utamanya di wilayah Maluku, merusak urat nadi kehidupan warga. Kontaminasi air sungai bahkan membahayakan kesehatan masyarakat, mulai dari iritasi kulit, masalah lambung, kanker paru-paru, hingga memengaruhi perkembangan janin.

Kondisi lingkungan hari ini juga dapat disaksikan melalui Film Dokumenter Pesta Babi garapan Sutradara Dandhy Laksono yang sempat ditayangkan dalam berbagai kegiatan Nonton Bareng (Nobar) oleh beberapa komunitas.

Dokumenter tersebut menampilkan bagaimana lingkungan dikorbankan, tidak hanya untuk usaha-usaha ekstraktif yang mendapat perlindungan pemerintahan, tetapi juga untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tidak pernah berjalan optimal dan mengorbankan kekayaan ekologi lokal.

Negara mengajak masyarakat untuk mengelola lingkungan hidup dengan bijak. Padahal, masyarakat adat yang telah menjaga harmonisasi dan keseimbangan dengan alam sejak lama justru digusur hutan adatnya.

Ketika negara mengajak masyarakat untuk ikut menciptakan lingkungan hidup berkelanjutan, di saat yang sama masyarakat perlahan kehilangan tempat tinggal dan ruang hidup, kehilangan sumber penghidupan, hingga kehilangan kekayaan alam yang tidak mungkin bisa dikembalikan. (ner/aya)



Kolom Komentar

Share this article