Berita Kampus

Timses Paslon 1 Ungkap Pelanggaran Miftah

Debat kandidat Pemira 2018 batal terlaksana. Tim sukses paslon 1 menyampaikan gugatan besar sebelum acara debat kandidat akan dimulai. (Foto: Anisa Nur Adnin)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA – Debat kandidat Pemira 2018 batal terlaksana. Tim sukses paslon 1 menyampaikan gugatan besar sebelum acara debat kandidat akan dimulai. Miftahul Mubarok, cawapres paslon 2 ditengarai memiliki masalah dari berkas pencalonan.

Andi Muhammad Akbar, timses paslon nomor 1 mengungkapkan gugatan yang disampaikan pihaknya hari ini bukan berangkat hanya dari mereka, tetapi juga internal Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), dalam hal ini DPM FKM.

"Mengerucut ke atas, sampai akhirnya terdengar oleh kami dan kami sampaikan hari ini," katanya kepada Sketsa.

Dalam proses pengkajian rilis yang diterbitkan DPM FKM tertanggal 17 Oktober, Akbar menemukan keganjilan atas pencalonan Muhammad Mitahul Mubarok sebagai cawapres BEM KM Unmul 2018.

"Dalam gugatan ini kami lampirkan juga waktu, tanggal, dan rilis lengkap dari DPM FKM. Gugatan ini juga sudah diterima tadi sama Panwas," ucap Faisal Alwan Yasir, timses paslon 1 sambil menunjuk tumpukan kertas di tangannya lengkap dengan tangkapan gambar pesan LINE dan bukti-bukti pendukung.

Dikatakan Faisal, ada beberapa hal yang tertuang dalam rilis, namun satu yang dirasa paling janggal. Yaitu keterangan bahwa baru pada 8 November, Miftah secara sah dinyatakan mundur dari jabatannya sebagai Presiden BEM FKM.

"Sedangkan tanggal 8 itu sudah kampanye, dan pengembalian berkas tahap 1 tanggal 3 dan tahap 2 tanggal 5. Lantas, apakah pada saat mengembalikan itu berkasnya palsu atau seperti apa?" keluh Faisal.

Lebih lanjut, Faisal juga menyebut berkas yang dikumpul Miftah tidak sah secara legitimasi mengacu pada TAP DPM KM Nomor 2 Tahun 2017 bahwa ketika verifikasi ada berkas yang tidak lengkap, paslon bersangkutan dinyatakan tidak lolos.

"Dan di pasal 18 ayat 5 TAP itu dijelaskan apabila ada kecacatan atau seperti apa paslon dinyatakan tidak gugur. Kita tunggu aja putusannya," ujar Faisal.

Sementara Muqowimah Nabilla, timses paslon 2 sangat menyayangkan apa yang terjadi pada pagi ini. "Agak sedih sih, ya. Nggak perlu sampai yang teriak-teriak atau marah-marah gitu katanya sih mahasiswa, sama-sama pinter. Kalau mau marah-marah kan sudah ada panitia, KPPR, DPM, panwas, ya sudah rembukin aja di situ," tutur mahasiswa Akuntasi 2013 itu.

Nabilla merasa timses paslon 1 terlalu heboh dan terprovokasi atas gugatan yang mereka sampaikan. Menurutnya, tujuan Debat Kandidat Pemira 2018 jelas untuk mengetahui mana kandidat yang paling cocok untuk dipilih. “Ini saja diundur, kebayangkan apa yang kita susun akan diundur-undur. Wallahualam gak tahu jadinya kapan," ujarnya.

Sementara, pihak laki-laki timses paslon 2 yang lain enggan memberi komentar dan cenderung mengalihkannya ke kelompok laki-laki yang lain. (aml/adn/wal)



Kolom Komentar

Share this article