Berita Kampus

Sudarman, DPL KKN RM: Tak Semua Bisa Ditransparasikan

Salah satu Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Sudarman, turut memberi tanggapan terkain dana KKN RM. (Foto: Khajjar Rahma)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - Puluhan juta dana KKN RM yang tidak terserap, masih di tangan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Encik Akhmad Syaifudin. Pihaknya menunggu jawaban dari Kemenko PMK terkait akan dikemanakan dana sisa tersebut. Antara dikembalikan ke kas negara atau untuk mahasiswa.

(Baca: http://sketsaunmul.co/berita-kampus/uang-panas-kkn-rm-masih-di-tangan-wr-iii/baca )

Diketahui ada 22 kelompok yang telah mengumpul LPJ dan sebagian telah mendapat gantinya. Namun, mahasiswa merasa tak puas dengan dana ganti yang diberikan. Sementara itu, masih ada delapan kelompok yang belum mengumpulkan LPJ sama sekali.

Dalam konsolidasi bersama Kementerian Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) BEM KM Unmul, Sabtu (7/1) lalu, Guruh Futhu Syurowo satu dari delapan kelompok yang tak mengumpul LPJ menyatakan tetap tak akan mengumpul meski dana masih di tangan Wakil Rektor (WR) III.

“Kami sudah malas ngurusnya, tapi bagi kami yang penting ada kejelasan dana KKN RM itu ke mana saja,” kata Guruh yang sempat jadi Koordinator Kecamatan Samarinda Utara saat KKN itu.

Buka-bukaan Soal Honor

Salah satu Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Sudarman, turut memberi tanggapannya. Menurutnya, jika dana KKN RM termasuk dalam Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang dianggarkan APBN, maka jika tidak terserap dana itu harus dikembalikan. Sebagai konsekuensi, dana anggaran yang disediakan untuk tahun mendatang akan dikurangi. Lain jika KKN RM adalah dana kerja sama, maka dana yang tak terserap itu tidak dapat dikembalikan. Namun, harus tetap ada pertanggungjawaban.

Sudarman juga menjelaskan honor yang didapatnya ketika menjadi DPL KKN RM di wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan dan Timur. Dijelaskannya, dana transportasi Rp 350 ribu, akomodasi Rp 500 ribu (tergantung pangkat golongan dosen), dan narasumber Rp 500 ribu. Sebab, DPL diwajibkan menjelaskan materi tentang revolusi mental kepada mahasiswa KKN di tiap posko.

Perihal dana akomodasi, ia mengaku tak terima seluruhnya. “Saya tinggal di tempat keluarga, jadi dihargain 30 persen dari dana akomodasi,” ungkapnya saat ditemui Sketsa di Studio Mahakam FM, Minggu (8/1).

Sudarman pun tak mengetahui dengan jelas sumber dana yang ia terima, antara LP2M atau WR III. “Di konfirmasi saja kedua pihak itu, yang jelas pasti salah satunya,” aku dosen Pendidikan Ekonomi itu.

Sketsa pun mengonfirmasi Susilo Ketua LP2M Unmul melalui pesan singkat. Susilo mengatakan semua dana terkait KKN RM berasal dari WR III. Sementara itu WR III belum dapat dikonfirmasi, karena sedang berada di Jakarta dan dikabarkan kembali hari ini (10/1).

Menurut Sudarman, semestinya dana yang digulirkan Kemenko PMK dikelola bagian keuangan, yakni Wakil Rektor II Bidang Umum, Sumber Daya Manusia dan Keuangan. WR III yang melaksanakan programnya, sedangkan LP2M sebagai penanggung jawab.

“Kalau berpikir secara logika seharusnya alurnya begitu, tapi jika tidak ya minimal laporan keuangan ada tembusannya,” ucapnya.

Langkah Bijak 

Terkait penyelesaian antara mahasiswa KKN RM dengan pihak WR III, Sudarman menawarkan win-win solution. “Bagusnya konfirmasi dari perwakilan KKN RM terkait dana, bukan menuntut transparansi, karena tidak semua bisa dibuka. Ada yang bisa di-sharing kan, ada yang tidak,” ujar dosen yang juga aktif sebagai motivator itu.

Melalui Sketsa, ia berpesan agar mahasiswa menyelesaikan masalah ini dengan baik, berpikir positif dan hati yang dingin. Lalu membangun komunikasi yang intensif dengan pihak WR III selaku penanggung jawab.

“Minta bicara saja, sharing dialog dengan WR III. Minta petunjuk bagaimana prosedur bisa mendapat dana yang dijanjikan apa yang harus dilengkapi,” pungkasnya. (krv/jdj)



Kolom Komentar

Share this article