SK Kepengurusan Tak Kunjung Terbit, Presiden BEM KM Unmul: Program Kerja Kami Terhambat!
Menanti SK kepengurusan BEM KM 2023
- 20 Sep 2023
- Komentar
- 956 Kali
Sumber Gambar: Dokumen Pribadi
SKETSA — Singkatnya masa kepengurusan BEM KM Unmul 2021 yang dinakhodai oleh Ikzan-Bagus resmi berakhir usai terpilihnya Naufal Banu dan Veronica Febby sebagai Presiden dan Wakil Presiden BEM KM Unmul periode 2023.
Sengkarut Pemira 2021 silam, akhirnya temui titik terang. Ikzan-Bagus kemudian resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden oleh Rektor Unmul, Abdunnur meskipun jauh sebelumnya mereka telah mengantongi Surat Keputusan (SK) kepengurusan sejak 15 Agustus 2022. Pelantikan tersebut diadakan pada November di tahun yang sama.
(Baca: Imbas Sengkarut Pemira 2021, Ikzan-Bagus Jalani Singkatnya Masa Kepengurusan)
Pelantikan yang baru saja dilakukan beberapa bulan lalu pun berimbas terhadap singkatnya periode kepengurusan Ikzan-Bagus dalam menjalankan jabatannya tersebut. Dalam Surat Keputusan (SK) Rektor Unmul, durasi masa jabatan Ikzan-Bagus berlaku hingga 31 Desember 2023.
Dalam perjalanannya, Ikzan-Bagus memperoleh perpanjangan waktu selama beberapa bulan guna merampungkan berbagai program kerja yang sempat digaungkan pada masa kampanye.
Adapun setelah proses panjang pasca Pemira 2021 hingga pelantikan Ikzan-Bagus pada 2022 tersebut membuat lini masa Pemira tahun berikutnya turut bergeser. Semula, Pemira biasa diadakan pada akhir tahun. Namun, untuk tahun ini Pemira dilaksanakan pada pertengahan tahun tepatnya pada 21 Juni 2023 lalu.
Mengenai lama periode untuk kepengurusan baru tahun ini, awak Sketsa pun menghubungi Naufal Banu selaku Presiden BEM KM Unmul 2023. Melalui pesan teks Whatsapp, Banu menegaskan masa kepengurusan kabinet yang ia nakhodai tetap sama.
“Tetap satu tahun pasca dikeluarkannya SK rektorat,” tulis Banu saat dihubungi pada Rabu (6/9) lalu.
Menyoal SK, dirinya menerangkan jika nantinya surat tersebut resmi terbit pada September, maka kepengurusan mereka pun akan turut berakhir pada bulan yang sama di tahun berikutnya.
Lebih lanjut, Banu mengaku pihaknya telah merampungkan pengajuan SK sejak satu bulan lalu. Sembari menunggu, Banu dan kawan-kawan tak henti-hentinya melakukan upaya tindak lanjut kepada pihak Rektorat Unmul guna memperoleh kejelasan.
Belum adanya kepastian mengenai SK tersebut diakui Banu menghambat program kerja yang mereka canangkan. Utamanya bagi beberapa program kerja yang membutuhkan dukungan penuh dari universitas.