Berita Kampus

Siarkan Film di Bigo Live, Mahasiswi FEB Unmul Diamankan

Merekam sebuah film di bioskop melalui media sosial, salah satu mahasiswi FEB Unmul diamankan pihak berwajib. ( Sumber ilustrasi: kompasiana.com)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - Jangan coba-coba merekam film saat menonton bioskop. Larangan yang tertulis setiap kali hendak menonton film itu tampaknya benar-benar tak boleh dianggap remeh. Apalagi, jerat UU ITE yang siap menuju siapa saja yang terbukti melanggarnya.

Pasalnya, baru-baru ini seorang mahasiswi FEB Unmul dibekuk di kediamannya karena kedapatan menyiarkan film yang ditontonnya bersama sang bunda di salah satu bioskop dalam pusat perbelanjaan Jalan Mulawarman Samarinda. Film itu berhasil dia siarkan melalui aplikasi Bigo Live.

Terang saja, perempuan yang diketahui berinisial Ln itu lantas ditindak oleh pihak yang berwajib. Ln terbukti melakukan pelanggaran UU hak cipta dan UU ITE.

Pelanggaran tersebut terendus manakala Ln dilaporkan salah satu media jaringan nasional ke Polda Metro Jaya. Media itu berang lantaran film Me vs Mom yang merupakan hak ciptanya disebarluaskan secara ilegal oleh Ln pada November silam.

Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya  langsung mengambil langkah tegas. Mereka mengoordinasikan kasus ini ke pihak kepolisian Polresta Samarinda untuk kemudian meminta mengamankan Ln.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Noval Forestriawan menyatakan Ln telah dibawa ke Jakarta untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Meski sempat bingung atas penangkapannya, dikatakan Noval, Ln mengaku salah dan telah diamankan sejak Kamis (23/2).

“Anggota Polda Metro Jaya datang ke Samarinda, lalu kami bantu untuk lacak keberadaan rumah pelaku, dan lakukan penangkapan," ucapnya.

Noval menegaskan pelaku telah terbukti melakukan pelanggaran hak cipta dan ITE karena telah menyiarkan film tanpa izin pemiliknya, serta menyalahi penggunaan aplikasi yang berjaringan internet. Adapun, proses hukum selanjutnya akan diserahkan kepada Polda Metro Jaya.

“Yang nanganin selanjutnya Polda Metro. Kami di sini hanya bantu melakukan penangkapan," pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Dekan FEB Unmul Syarifah Hudayah belum berhasil dikonfirmasi. (adl/aml)




Kolom Komentar

Share this article