Berita Kampus

Serbu Gedung Rektorat, Keluarga Mahasiswa Unmul Mantap Tolak Penerapan IPI

Aliansi Mahasiswa berkumpul di depan gedung rektorat Unmul, suarakan aspirasi tolak penerapan IPI

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar: Mitha/Sketsa

SKETSA - Penolakan penerapan iuran pengembangan institusi (IPI) datang dari para mahasiswa Unmul. Dengan berkumpul di depan Gedung Rektorat Unmul pada Senin siang (27/5) tadi, aliansi keluarga mahasiswa Unmul tersebut membawa sejumlah tuntutan terhadap pihak rektorat.

Mulanya, massa beramai-ramai berkumpul di taman Unmul. Kemudian aksi dilanjutkan dengan berjalan dari taman Unmul menuju gedung rektorat sambil menyerukan sebuah yel-yel yang menyinggung masalah Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan juga IPI.

Dalam aksi tersebut, Muhammad Ilham Maulana selaku koordinator lapangan (Korlap) menyebut kembali poin utama dari rilis pers Aliansi Keluarga Mahasiswa Unmul yang berjudul “Meninjau Kelayakan Penerapan Iuran Pengembangan Institusi di PTN-BLU.”

"Unmul adalah Perguruan Tinggi Negeri (yang) masih berbentuk PTN BLU. Di mana sesuai dengan peraturan, PTN-BLU berhak mencari pendanaan melalui pembangunan dengan berbagai mitra dan berbagai stakeholder," seru Maulana dalam aksi tersebut.

Maulana juga menyebutkan bahwa penetapan IPI ini terlalu tergesa-gesa tanpa adanya peninjauan perekonomian terlebih dahulu kepada mahasiswa-mahasiswa baru yang akan menerima pemberlakuan tersebut.

Aksi itu juga diwarnai dengan orasi bergantian dari perwakilan fakultas baik dari perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) juga mahasiswa lainnya. Massa sempat ingin merangsek masuk ke gedung rektorat sebagai bentuk ekspresi agar pihak rektorat Unmul mendengar aspirasi mereka.

Di tengah hiruk-pikuk penolakan IPI tersebut, Wakil Rektor II Unmul Sukartiningsih turun menghadapi kumpulan mahasiswa serta mencoba memberi penjelasan. Namun, mahasiswa merasa tidak puas dengan pernyataan yang diberikan oleh Sukartiningsih. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Maulana ketika diwawancarai selepas aksi.

"Kami tidak puas, kita hampir 1 jam mendengar respons kepada WR II dan respons bersifat normatif. kita akan melakukan aksi dengan eskalasi yang lebih besar," sebut Maulana ketika diwawancarai tepat di depan gedung rektorat Unmul Senin (27/5).

Maulana berharap penerapan IPI tidak dilakukan secara merata di seluruh fakultas Unmul. Belum lagi, penerapan IPI sendiri ia anggap tidak dibarengi dengan peninjauan terlebih dahulu.

"Penetapan IPI itu tidak berlandaskan kajian ilmiah, komprehensif dan tidak ada peninjauan mahasiswa baru. Dan SK (Surat Keputusan) diterbitkan di tanggal 20 April dan itu ditindaklanjuti dari tebusan Kemendikbud seperti itu," jelasnya.

"Kenapa kita masih menolak? Karena penetapan IPI ini tidak berlandaskan kondisi ekonomi mahasiswa baru," pungkasnya.

Tanggapan Wakil Rektor II 

Sukartiningsih yang sebelumnya sempat mendatangi massa, kembali menegaskan bahwa penerapan IPI di seluruh fakultas hanya berlaku untuk mahasiswa baru yang diterima pada jalur mandiri tahun 2024. 

Penerapan IPI di masing-masing fakultas tidak serta-merta dipukul rata. Dirinya menyebutkan setiap fakultas memiliki urgensi sarana dan prasarana yang berbeda-beda.

"IPI digunakan untuk sarana dan prasarana seperti pembangunan gedung yang tidak bisa ditutupi dengan uang kuliah (UKT) tadi. Uang kuliah semuanya maunya rendah. Itu (UKT) untuk satu semester. Jadi berapa itu yang harus diinikan (ditutupi). Kalau nggak subsidi silang, nggak mungkin," ungkap Sukartiningsih yang diwawancarai langsung usai aksi di ruang kerjanya.

Sukartiningsih juga menyebutkan bahwa tahun ini tidak terjadi kenaikan UKT di Unmul. Sebaliknya, ia menyatakan justru terdapat penurunan nominal UKT tahun ini jika dibandingkan dengan tahun lalu.

"Jadi (IPI) itu subsidi silang ya. Yang mampu dapat menutup yang kurang  mampu. (golongan) itu wajib ada, tidak boleh ditiadakan," ungkap Sukartiningsih pada (27/5).

Adapun proses pembayaran IPI, Sukartiningsih juga menegaskan jika terdapat mahasiswa yang merasa keberatan maka pembayaran dapat diangsur dengan melewati prosedur yang ditentukan. 

"Regulasinya IPI memang hanya boleh di jalur mandiri, itu  dari pusat.”.

Terakhir, Sukartiningsih juga menegaskan bahwa IPI bukanlah syarat kelulusan bagi mahasiswa di Unmul. (lav/npl/cok/myy/mar) 





Kolom Komentar

Share this article