Berita Kampus

Rapat Dengar Pendapat Akhirnya Digelar: Usut Tuntas Tambang Ilegal di KHDTK Unmul

Rapat kasus tambang ilegal KHDTK Unmul hasilkan janji penuntasan

Sumber Gambar: Selma/Sketsa

SKETSA – Setelah hampir satu bulan terlewati pasca terkuaknya aktivitas tambang ilegal di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Unmul, akhirnya rapat dengar pendapat digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (5/5) kemarin. 

Pelaksanaan rapat tersebut menjadi agenda yang sudah ditunggu-tunggu dan didesak oleh seluruh civitas akademika, khususnya di Fahutan, untuk segera dilaksanakan. Hal ini turut disampaikan saat Aliansi Rimbawan Bersatu menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kaltim pada Rabu (30/4) lalu. 

Baca: Aliansi Rimbawan Bersatu Gelar Aksi, Desak Penuntasan Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul 

Rapat dengar pendapat yang dilaksanakan pada 14.00 Wita di Gedung DPRD Kaltim tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait. Di antaranya turut hadir Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Rektor Unmul, Dekan hingga Wakil Dekan Fahutan. Tidak lupa, perwakilan dari Aliansi Rimbawan Bersatu juga tampak hadir membersamai rapat tersebut. 

Dari rapat dengar pendapat tersebut, menghasilkan keputusan bahwa penambangan di KHDTK Unmul merupakan aktivitas ilegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Proses pemeriksaan saksi yang masih tersisa serta penetapan tersangka oleh Polda Kaltim akan diselesaikan dalam kurun waktu dua minggu ke depan. 

“Kapolda juga sudah menjelaskan bahwa kasus ini bakal diusut tuntas dalam dua minggu ke depan,” tutur Jenderal Lapangan Aliansi Rimbawan Bersatu Ahmad Jumaidil, Senin (5/5).  

Tidak hanya itu, pihak pengelola KHDTK dan Fahutan Unmul juga perlu melakukan perhitungan valuasi ekonomi guna menilai seberapa besar kerugian materi yang dihasilkan dari aktivitas tambang ilegal tersebut. Untuk itu, pihak Fahutan dan pengelola KHDTK membutuhkan dukungan bantuan dari bidang aneka ragaman hayati dan lainnya.

“Karena memang valuasi ekonomi itu cukup komprehensif dari sisi vegetasi, dari sisi tata air, dari sisi lingkungannya. Sehingga kami harapkan dalam waktu segera juga kita bisa untuk melihat hasilnya,” ucap Dekan Fahutan, Irawan Wijaya Kusuma di hari yang sama. 

Menanggapi persoalan KHDTK Unmul, Irawan mengapresiasi atas sejumlah bantuan dan terlaksananya rapat dengar pendapat tersebut. Sebab, dukungan yang diberikan menjadi suatu hal yang sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan aktivitas ilegal yang menggerus lahan hutan pendidikan tersebut.  

“Sehingga memang pada akhirnya dukungan pada saat proses ini berjalan, sampai nanti pada saat pemulihan lingkungan itu juga sangat diperlukan. Kami sangat mengapresiasi dan terima kasih banyak untuk inisiasi yang luar biasa,” pungkasnya. (xel/ali/myy)



Kolom Komentar

Share this article