Berita Kampus

Aliansi Rimbawan Bersatu Gelar Aksi, Desak Penuntasan Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul

Mahasiswa Fahutan Unmul geruduk DPRD Kaltim tuntut transparansi kasus tambang ilegal

Sumber Gambar: Reza/Sketsa

SKETSA - Aliansi Rimbawan Bersatu yang terdiri dari sejumlah mahasiswa Fahutan Unmul melakukan aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (30/4). Massa yang berjumlah kurang lebih seratus orang itu menuntut pengusutan tuntas permasalahan tambang ilegal di KHDTK Unmul.

(Baca: KHDTK Unmul Ditambang, Mahasiswa Fahutan Tuntut Pengusutan Tuntas

Sebelumnya, kasus tambang ilegal di KHDTK Unmul ini mulai terkuak saat terdapat mahasiswa Fahutan yang memergoki aktivitas tambang di sana. Kemudian, sejumlah mahasiswa Fahutan langsung lakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Minggu (6/4) lalu. 

Selang tiga hari setelah sidak dilakukan, mahasiswa Fahutan yang tergabung dalam Aliansi Rimbawan Bersatu gelar aksi di GOR 27 September Unmul. Aksi tersebut dilakukan dalam hal untuk menuntut pernyataan sikap dan pengusutan tuntas oleh kampus. 

Kemudian, pada Sabtu (12/4) lalu, Rektor Unmul akhirnya memberikan pernyataan pers secara resmi mengenai tanggapan pihak Unmul terkait aktivitas pelanggaran di kawasan hutan pendidikan di Unmul. 

Meski begitu, mahasiswa Fahutan merasa tidak ada kejelasan serta transparansi dalam proses dan tindak lanjut penyelesaian kasus tersebut. Oleh sebab itu, mereka menuntut dengan mendesak DPRD Provinsi Kaltim untuk dapat melakukan rapat dengar pendapat, dengan mengundang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Gakkum–pihak yang berwenang dalam penyelesaian kasus penambangan di KHDTK Unmul. 

Humas aksi Muhammad Syafi’i menyatakan, aksi tersebut dilakukan untuk menekan pihak kampus dan aparat penegak hukum agar mempercepat proses penuntasan kasus tersebut.

“Ini sudah hampir satu bulan—terhitung dari 5 April sampai 30 April sekarang–belum ada kejelasan atau transparansi dari progres tindak lanjut penyelesaian ini,” terangnya saat diwawancarai di lokasi aksi, Rabu (30/4). 

“Padahal kami terus mengangkat atau follow-up kasus ini supaya bisa mempercepat penyelesaiannya,” lanjutnya. 

Massa aksi berharap, tuntutan yang mereka bawakan dapat segera digubris oleh pihak terkait agar proses penuntasan kasus tambang ilegal tersebut dapat cepat diselesaikan. Kemudian, apabila tuntutan mereka tidak diindahkan, Aliansi Rimbawan Bersatu akan kembali untuk menyuarakan aspirasi mereka.

“Kalau memang dari aksi kita ini belum ada hasilnya, ya kita bakal mengadakan aksi lanjutan,” tegas Syafi’i. (zwg/ali)


Kolom Komentar

Share this article