Ragam Kendala dari Calon Mahasiswa Baru Unmul dalam Mengajukan Penurunan UKT
Susahnya camaba Unmul melakukan penurunan UKT
- 04 Jul 2022
- Komentar
- 1243 Kali
Sumber Gambar: Sari/Sketsa
SKETSA – Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) masih menjadi permasalahan pada setiap semester. Termasuk juga calon mahasiswa baru (camaba) Unmul yang dinyatakan lolos Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) pada Maret lalu. Mereka mengalami sejumlah kendala ketika hendak mengajukan penurunan UKT.
Itu diungkapkan oleh salah satu dosen FKIP kepada Sketsa pada Jumat (17/6). Enggan namanya dicantumkan, ia mengungkap terdapat camaba dari fakultasnya tidak dapat mengajukan penurunan UKT. Diketahui ia berasal dari keluarga yang tidak mampu.
“Sebenarnya gurunya yang minta ke saya untuk mendampingi (camaba). Dari sisi pendapatan, orang tuanya itu honorer, gajinya 900 ribu per bulan. Cuman heran, kok bisa dapat UKT dua jutaan," paparnya pada Sketsa.
Ketika ditanya terkait respons yang diberikan fakultas terkait permasalahan tersebut, ia menutirkan telah dilakukan mediasi antara fakultas dengan camaba yang bersangkutan.
Menanggapi pernyataan itu, Sketsa menghubungi Sunardi selaku Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FKIP terkait mediasi yang dilakukan pada Senin (4/7). Namun, dirinya enggan memberikan keterangan.
“Maaf, saya tidak ada waktu untuk itu (wawancara). Semua proses validasi sudah dilakukan sesuai Surat Keterangan (SK) rektor.”
Kendala serupa turut dirasakan oleh camaba Fahutan yang tidak ingin namanya disebutkan. Sebagai seorang anak dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), ia mengaku sulit untuk mengajukan penurunan UKT. Dilema ini diakuinya sebab orang tuanya merupakan PNS golongan rendah, namun label yang disematkan pada orang tua dengan profesi PNS kerap dikesampingkan lembaga pendidikan tinggi dalam pengajuan penurunan UKT.
“Ternyata kalau buat PNS golongan segitu, tuh, UKT-nya memang sudah pas, jadi enggak bisa (mengajukan penurunan),” ucapnya saat diwawancarai oleh Sketsa, Kamis (23/6).
Adapun Sketsa turut mewawancarai orang tua dari camaba Fahutan tersebut. Pada Senin (27/6) lalu, ia mengisahkan perihal kesulitan yang dirasakan dalam mengurus pendidikan tinggi anaknya. Saat ini, dengan gaji yang terbilang pas-pasan, terdapat dua anaknya yang sedang menduduki bangku perkuliahan dengan nominal UKT yang besar.
Sejumlah kendala pun dialami keluarga ini. Selain karena tingginya biaya hidup yang ia tanggung sebagai orang tua, sang kakak yang berkuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Berau (STIPER) menjadi pertimbangan mereka untuk tetap menguliahkan anak keduanya. Ia mengaku tak ingin menyulut kecemburuan sosial ihwal hak anak untuk mendapat pendidikan yang layak. Belum lagi, sang adik sangat ingin melanjutkan ke jenjang S-1 dan tak tahu harus bekerja di mana jika tak memilih melanjutkan pendidikan.
“Kakaknya saat ini juga masih semester 4 di STIPER Berau. Jadi, ya, kami mohon sebagai orang tua kalau bisa UKT-nya diturunkanlah." (ems/anf/lav/nop/idl/nkh)