Berita Kampus

Prodi AB FISIP Unmul Terapkan Sistem Paperless, Dukung Budaya Akademik Ramah Lingkungan dan Go Digital

Sistem paperless yang diterapkan karena efisiensi dan mendukung sustainable development

Sumber Gambar: Website Pexels

SKETSA – Program Studi (Prodi) Administrasi Bisnis (AB) FISIP Unmul resmi menerapkan kebijakan paperless atau tanpa kertas dalam seluruh proses akademiknya. Langkah ini sebagai bentuk transformasi digital dan mendukung green business. Kebijakan tersebut telah berjalan sejak 22 April 2025 lalu, berdasar kepada visi baru prodi dalam mengembangkan keilmuan administrasi bisnis yang berkelanjutan dan dapat berdaya saing global.

Salah satu dosen prodi AB Mukhi, menjelaskan bahwa urgensi kebijakan ini adalah mendukung pembangunan berkelanjutan melalui Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada aspek pelestarian lingkungan.

“Kami ingin mengurangi penggunaan kertas dan limbah melalui pemanfaatan teknologi digital. Berawal dari situ, kita juga ingin mendorong budaya akademik yang ramah lingkungan dan bertanggung jawab sosial,” ujarnya saat diwawancarai melalui WhatsApp, Jumat (23/5).

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini diterapkan tidak hanya pada mahasiswa, tetapi juga dosen dan tenaga pendidik, khususnya dalam hal tugas, bimbingan, dan diseminasi akademik. Namun, untuk administrasi yang membutuhkan pertanggungjawaban keuangan seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ), penggunaan kertas masih diperlukan karena sistem FISIP belum sepenuhnya mendukung paperless.

Di lain sisi, sambutan positif datang dari kalangan mahasiswa prodi tersebut. Salah satu mahasiswa prodi AB, Bilal Zacky Villareal mengaku sebelum adanya postingan resmi di instagram prodi, kebijakan ini telah diumumkan oleh dosen-dosen di setiap kelas. Ia merasa kebijakan tersebut membuat proses akademik, terutama pengumpulan laporan magang dan skripsi menjadi lebih praktis.

“Kami jadi lebih simple, terutama untuk skripsi karena kan biasa kita tahu skripsi banyak banget pake kertas dan itu mahal. Dengan kebijakan ini kami jadi lebih irit,” jelas mahasiswa angkatan 2022 tersebut dalam wawancara via WhatsApp, Kamis (22/5) lalu.

Senada dengan Bilal, Mutiara Oktavia Damara dari angkatan 2021 yang awak Sketsa hubungi via WhatsApp juga mengaku telah menerapkan sistem paperless sejak awal bimbingan skripsi.

“Saya sejak awal bimbingan sudah menerapkan sistem paperless, karena dospem (dosen pembimbing) saya tidak ingin hasil print, sehingga saya hanya perlu membawa laptop dan menunjukkan draft skripsi,” tuturnya, Kamis (22/5).

Ia juga menyoroti bahwa sistem ini terinspirasi dari beberapa universitas di luar Jawa yang telah menerapkan sistem serupa dan memberikan dampak positif dalam berbagai aspek.

“Terlebih dari dampak ekonominya menurut saya itu sangat adil untuk mahasiswa, karena saya sendiri terkadang berpikir dua kali untuk bolak-balik menjilid skripsi karena harganya yang lumayan,” lanjutnya.

Meskipun telah mendapat sambutan positif, beberapa aspek dari kebijakan ini masih perlu pengembangan. Dalam hal ini, Bilal menyoroti perlunya sistem khusus untuk mata kuliah yang memerlukan pencatatan menggunakan buku besar atau kertas folio.

“Hanya perlu mengembangkan sistem yang belum ada yaitu pada mata kuliah yang perlu pencatatan menggunakan buku besar atau kertas folio,” tambahnya.

Sementara itu, Mutiara juga berharap adanya pengembangan security digital yang lebih kuat dari lahirnya kebijakan ini.

“Saya berharap pada pengembangan security digital, karena semua arsip pastinya akan berbentuk digital, sehingga keamanan digital tersebut harus diperkuat agar tidak terjadi kebocoran data/file ataupun hal-hal yang tidak diinginkan lainnya,” ungkapnya.

Terakhir, Mukhi juga menambahkan pandangannya dari kacamata dosen terkait beberapa harapannya mengenai dampak atau hasil kebijakan ini.

“Pertama, tentu menjadi salah satu kontribusi untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan harapannya bisa menjadi budaya akademik berkelanjutan yang mendukung visi prodi. Kedua, efisiensi proses pembelajaran yang berdampak pada penghematan biaya oleh mahasiswa yang sedang mengerjakan tugas akhir. Terakhir, fleksibilitas dalam kegiatan akademik sangat diharapkan dengan adanya kebijakan ini,” pungkasnya. (nav/srf/myy)



Kolom Komentar

Share this article