Berita Kampus

Petarung Pemira Masih Nihil, DPM KM Unmul Gencarkan Langkah Tingkatkan Partisipan

Sumber: Akun Facebook DPM KM Unmul

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - Memasuki hari ketiga dari tujuh hari panjang masa pendaftaran bakal calon (bacalon) presiden dan wakil presiden BEM KM Unmul 2017, belum satu pasang nama pun dikantongi DPM KM Unmul selaku penyelenggara Pemira. Pun demikian halnya dengan animo pendaftar pemantau independen. Diketahui masa pendaftaran keduanya berlangsung sejak 24 hingga 30 September. Meski begitu, DPM KM Unmul tak habis akal. Mereka gencar melakukan sejumlah langkah guna menyemarakkan Pemira Oktober mendatang.

Hal tersebut diutarakan Nur Ahlina Hanifah, Wakil Ketua 1 DPM KM Unmul. Ruang sekretariat yang juga difungsikan sebagai posko pendaftaran, diakuinya masih tampak lengang. Belum ada tanda-tanda bakal disambangi calon petarung Pemira dalam waktu dekat.

"Sampai saat ini belum ada yang daftar. Mungkin masih mempersiapkan berkas," ujar Hani.

Tak hanya menanti datangnya bacalon. Hari ini (26/09), DPM KM Unmul menyebarkan sebuah amplop berisi permintaan delegasi untuk Panwas, AD/ART, formulir pengajuan amandemen AD/ART, dan sosialisasi perihal ketetapan Pemira.

Amplop cokelat itu, kata Hani, disebarluaskan ke seluruh DPM/BLM fakultas untuk kemudian disampaikan kepada seluruh mahasiswa masing-masing. Berdasar jalur koordinasi DPM KM Unmul dengan DPM/BLM fakultas, hal itu dipandang Hani mestinya dilakukan DPM/BLM fakultas secara kooperatif dan serius.

"Itu adalah salah satu langkah kami untuk menyosialisasikan Pemira agar diketahui bersama sesuai aturan yang telah dibuat. Selain itu, kami juga akan gencarkan sosialisasinya di media sosial," imbuhnya.

Penyebarluasan amplop cokelat, ternyata juga sampai kepada UKM serta lembaga tataran universitas. Hal tersebut dimaksudkan DPM KM Unmul guna menarik lebih banyak partisipan melalui aturan-aturan dan pengetahuan seputar Pemira.

Sampai saat ini, Hani bersama DPM KM Unmul belum menemukan keganjilan dalam proses menuju Pemira. Kendati demikian, DPM KM Unmul berjanji bakal beri sanksi tegas kepada pihak yang melanggar aturan resmi yang telah pihaknya buat dan sepakati bersama untuk penyelenggaran Pemira. (aml/e2)



Kolom Komentar

Share this article