Berita Kampus

Pesta Narkoba, 3 Mahasiswa Unmul Terciduk!

Belum rampung kisruh Pemira, mahasiswa Unmul kini tersandung kasus narkoba.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - Belum rampung kisruh Pemira, mahasiswa Unmul kini tersandung kasus narkoba. Mereka adalah MSA mahasiswa semester 3 Fakultas Hukum, AD dan MH yang merupakan dua mahasiswa semester 1 Fakultas Komputer dan Teknologi Informasi.

Ketiganya dibekuk petugas saat hendak berpesta ganja di kediaman sepupu berinisial J, salah satu pelaku yang juga ikut diamankan, beralamat di Jalan Wahid Hasyim Perumahan Sempaja Lestari, Blok G.66 RT 10 Kelurahan Sempaja Timur Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda pada Selasa, 14 November pukul 19.30 Wita.

Dikutip dari laman berita online Tribun Kaltim, J si pemilik ganja mengaku dirinya menjual sekaligus mengonsumsi ganja tersebut. Barang haram tersebut didapat dari hasil membeli online. Lebih lanjut ia menjelaskan, setiap kali ada yang ingin membeli, langsung disilakan untuk menuju loteng rumahnya. Loteng sengaja dipilih sebagai lokasi khusus untuk ramai-ramai mengonsumsi narkotika.

"Pakainya di loteng, rumah kakak sepupu saya," ucapnya Jumat, (17/11).

Sementara itu, Kaur Bin Ops (KBO) Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga yang mencium gelagat buruk dari salah satu rumah di perumahan tersebut yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta barang haram. Ia pun membenarkan ada tiga mahasiswa yang ikut diamankan.

"Kita amankan duluan si J, lalu kita geledah dan dapati tiga orang lainya yang ternyata berstatus mahasiswa. Rata-rata pangsa pasar peredaran ganja memang menyasar kalangan mahasiswa," ungkapnya.

Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, yakni 2 bungkus ganja seberat 51,39 gram, 1 kotak rolling paper, dan uang tunai senilai Rp1 juta.

Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) bernomor LP/976/XI/2017/Kaltim/Resta/Smd, keempatnya dilaporkan oleh Bripka Imam Suhadi dengan laporan penyalahgunaan narkotika tanpa hak. Hingga berita ini diturunkan, belum dilakukan konfirmasi lanjutan ke pihak-pihak terkait. (aml/els)

---------------------------
UPDATE:

Redaksi Sketsa telah mengubah nama korban menjadi inisial pada pukul 21.06 Wita.



Kolom Komentar

Share this article