Berita Kampus

Perbedaan Sistem Arah Masuk-Keluar di Gunung Kelua dari Sebelumnya

Salah satu rute pintu keluar di Jalan Muara Kaman. (Sumber: Agustini Aulia)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA  Setelah uji coba 26-30 Maret, lalu jeda satu pekan di minggu pertama April, pada tanggal 9 sistem jalur masuk-keluar di Unmul kembali berlaku. Ada sedikit perubahan di pemberlakuan yang kedua ini.

Sebelumnya sistem jalur masuk-keluar digagas dalam pertemuan pihak rektorat dengan Jaringan Advokasi Mulawarman. Saat itu jalur masuk-keluar dicoba selama satu minggu, persisnya di pekan terakhir Maret. Setelah uji coba pertama, tak tunggu lama pihak rektorat segera mengevaluasi.

“Setelah dievaluasi hasilnya sistem ini tidaklah efektif. Sebab terlalu padat pengguna jalan maka diubah jalurnya,kata Rahardiono Erwin, Kepala Sub Tata Usaha kepada Sketsa.

Ketika uji coba pertama hanya ada dua jalur yang dibuka sebagai arah masuk dan keluar. Di Jalan Muara Kaman (simpang tiga Bank BNI) sebagai arah masuk, sementara Jalan Gunung Tabur (simpang empat Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan) dipakai untuk rute keluar. Terjadi penumpukan kendaraan di dua titik tersebut.

(Baca: https://www.sketsaunmul.co/berita-kampus/menilai-sistem-arah-masuk-keluar-di-kampus-unmul-gunung-kelua/baca)

Sadar akan hal itu, rektorat merespons. Tak cuma mengubah rute, tetapi juga menambah jalur baru. Rahardiono mengatakan Jalan Tanah Grogot (simpang tiga Masjid Al-Fatihah) yang pada penerapan pertama portalnya ditutup, kali ini dibuka sebagai jalur masuk bersama dengan Jalan Gunung Tabur. Menjadikan ada dua titik masuk. Sedangkan Jalan Muara Kaman dialihkan sebagai satu-satunya arah untuk keluar kendaraan.

Rahardiono pun menjelaskan, jalur masuk-keluar ini belum secara resmi diterapkan. Pemberlakuan ini hanya uji coba lanjutan dari yang sebelumnya. Hal lain yang membedakan adalah masa penerapannya berlangsung lebih lama yakni satu bulan.

“Kita menginginkan kerja sama dengan BEM fakultas dan BEM KM Unmul. Bersama untuk memantau dan meninjau terkait apakah ini sudah baik atau tidak untuk diterapkan ke depannya,pungkas Rahardiono. (dyh/aul/wal/aml)



Kolom Komentar

Share this article