Paku Kasus Bigo Telah Dicabut
Ln telah pulang ke rumah dan kasusnya telah selesai. Sumber foto: tribunnews.com
SKETSA - Kasus perekaman film live melalui aplikasi Bigo oleh Ln, mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis sudah menemui titik terang. Ln mulai bisa bernapas lega. Ia telah kembali ke kediamannya setelah sebelumnya dikabarkan sempat ditahan oleh Polda Metro Jaya, Jakarta.
Pasalnya, kasus yang menjerat Ln telah dicabut dari pihak pelapor yakni produser dan sutradara dari Media Nusantara Citra (MNC) Pictures selaku pemilik hak cipta dari film “Me vs Mom” yang tayang pada November 2016 lalu.
Ln terlebih dahulu berangkat ke Jakarta dijemput oleh pihak MNC Pictures pada 23 Februari. Dua hari berselang, Kiftiah yang merupakan ibu Ln, beserta dua kerabat Ln menyusul ke Jakarta. Ln mengaku kepada Sketsa betapa tegang ia dibawa ke Jakarta. “Tidak ada yang namanya senyum lagi. Tegang saja rasanya,” katanya.
Sang ibunda, Kiftiah bercerita selama 12 hari ia menemani Ln yang dikenakan wajib lapor. Setelahnya laporan kasus Ln dicabut dari pihak MNC Pictures. Alasan pencabutan tersebut karena hasil rekaman hanya berlangsung 17 menit dan tidak mencari keuntungan.
“Anak saya lagi sial saja kena sidak oleh pihak MNC Pictures. Kalau sampai habis rekaman filmnya di proses (hukum) yang termasuk rekamannya dicabut,” ujarnya ketika Sketsa temui di rumahnya di Jalan Sutomo pada Minggu (12/2).
Dan Ln beserta keluarga meminta maaf kepada pihak yang sudah dirugikan akibat dari kasus ini. “Saya mungkin hari Senin (kemarin) akan menemui dekan FEB sebagai permohonan maaf. MNC Pictures saya juga sudah minta maaf atas kejadian ini,” kata Ln.
Mahasiswi angkatan 2011 ini mengambil pelajaran dari kasusnya. Ke depan ia akan mulai berhati-hati bermain media sosial.
“Saya masih trauma kalau main Bigo, padahal belum lama main,” tandasnya.
Di kesempatan berbeda, Aditya Ferry Noor selaku ketua BEM FEB buka suara terkait kasus yang menimpa sesama rekan fakultasnya. Ia mengungkapkan pihaknya sudah menemui korban di rumahnya. “Dari Internal FEB kemarin sore (Senin, 13/3) sudah bangun komunikasi internal dengan dosen. Lalu akan disosialisasikan dan himbauan mengenai UU ITE,” kata Ferry.
Setelah sebelumnya diberitakan tak melakukan apa pun untuk Ln, kabarnya pihak FEB sudah meminta bantuan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Namun, karena kasus sudah ditutup, langkah kongkrit selanjutnya pun dinyatakan selesai. (mwp/ann/mrf/cin/wal)