Berita Kampus

Nasib Lamin Yupa dan Kebijakan yang Membayangi

Lamin yang dibangun oleh UKM Yupa. (Sumber: Istimewa)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - Meski mengaku telah mengurus perizinan sejak tiga tahun terakhir, melakukan pertemuan khusus bersama Rektor Masjaya dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Encik Akhmad Syaifudin, hingga akhirnya mengantongi izin, bangunan Lamin milik UKM Teater Yupa ternyata ilegal.

Sebagaimana berita yang telah diturunkan Sketsa sebelumnya, Encik membantah telah memberikan izin dengan menyebut perkara itu bukan wewenangnya, melainkan Wakil Rektor IV Bidang Pengembangan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Bohari Yusuf.

(Baca:https://sketsaunmul.co/berita-kampus/lamin-yupa-warga-baru-sc-ilegal/baca)

Dikonfirmasi Sketsa pada Senin (5/2), Bohari mengaku didatangi sejumlah pengurus UKM Teater Yupa, tak lain membahas perizinan Lamin.

"Seminggu yang lalu mereka ke sini, ramai-ramai. Mereka baru minta izin," ungkapnya.

Lebih lanjut Bohari menjelaskan, tanah yang saat ini digunakan Yupa adalah tanah negara. Yang mana, ada prosedur dan aturan yang mesti ditaati ketika hendak mendirikan bangunan di atasnya, tidak bisa asal bangun tanpa sepengetahuan pihak yang berwenang, yang dalam hal ini Rektor Masjaya.

Menanggapi Lamin Yupa yang nyaris rampung, Bohari tak peduli. Baginya, aturan tetap aturan.

"Biarpun sudah telanjur dibangun, tetap harus kembali ke aturan. Saya minta ke rektor melalui wakil rektor III, tinggal dari situ disetujui atau tidak," ucapnya.

Maju Kena Mundur Kena

Persoalan Lamin rupanya tak berhenti pada legal atau ilegal semata. Tidak berarti jika legal Yupa lega, tidak pula jika ilegal Yupa sengsara. Pasalnya, kata Bohari, jika nantinya status Lamin diputuskan legal, kepemilikan akan jatuh ke tangan Unmul dan digunakan untuk kegiatan secara umum, bukan lagi atas nama Yupa.

"Kita akan proses. Kalaupun disetujui maka dia (Yupa) tidak boleh ngapa-ngapain lagi. Itu Unmul yang perbaiki dan itu menjadi aset nya Unmul. Mungkin nanti akan dibongkar atau direnovasi," tegas Bohari.

Adapun, perkara Yupa akan dijatuhi sanksi atau tidak, dikatakan Bohari akan ditindaklanjuti oleh rektor. (fir/aml/wil/adl)



Kolom Komentar

Share this article