Minim Pendaftar, Pemira FISIP Pilih Aklamasi
Redi Irawan, Ketua DPM FISIP Unmul
SKETSA - Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unmul sedang menggelar pemilihan raya (Pemira) calon ketua dan wakil ketua BEM, sekaligus ketua DPM yang baru. Proses Pemira tersebut sudah berlangsung sejak Agustus dan kini telah melewati tahap verifikasi pada (13/9) lalu.
Dari hasil verifikasi tersebut, menurut keterangan Ketua DPM FISIP Unmul, Redi Irawan, hanya ada satu pasangan calon (paslon) untuk ketua dan wakil ketua BEM. Tak lebih baik, pemilihan ketua DPM juga hanya memiliki satu calon tunggal. “Untuk BEM, bakal calon ketua dari Hubungan Internasional, Nur Haryani dan calon wakilnya dari HMJ Sosiologi, Rahman Dwi Saputra. Kalo calon ketua DPM-nya dari Ilmu Komunikasi, Stenly,” ungkap Redi pada Sketsa (17/9).
Lanjut Redi, pada 19-27 September mendatang, agenda Pemira akan dilanjutkan dengan pengumuman paslon, masa kampanye, dan sosialisasi. Karena hanya ada satu paslon untuk BEM dan calon tunggal ketua DPM, penetapan hasil Pemira akan ditetapkan secara aklamasi pada sidang umum 30 September mendatang.
Diungkapkan Redi, banyak pertimbangan mengapa penetapan Pemira akan ditetapkan secara aklamasi. Selain karena hanya memiliki satu paslon, banyaknya masalah internal organisasi di FISIP, dan menurunnya jumlah pemilih setiap tahun, membuat pihaknya urung melakukan Pemira secara umum.
“Kita sudah melakukan proses itu (pemilihan umum) sebelumnya, tapi banyak kendala internal dan yang mendaftar semakin sedikit,” jelas Redi. Padahal, tidak sulit untuk memenuhi persyaratan sebagai kandidat dalam Pemira. “Salah satunya pernah mengikuti pengkaderan organisasi atau lembaga yang ada di FISIP,” tambah alumni Administrasi Negara angkatan 2011 tersebut.
Namun, Redi tak serta merta menyalahkan mahasiswa akibat minimnya calon yang mendaftar pada Pemira tahun ini. “Kita tidak bisa menyalahkan kurangnya minat mereka. Yang kita coba adalah bagaimana kita tumbuhkan minat dan kesadaran, baik dari himpunan dan mahasiswa baru tentang organisasi,” terangnya.
Polemik lain dalam Pemira adalah legalitas DPM dalam melaksanakan Pemira di FISIP. Karena berdasarkan aturan, masa kerja DPM sudah selesai sejak habisnya Surat Keputusan (SK) pada Agustus lalu. Selain itu, status ketua DPM yang sudah bukan lagi mahasiswa juga dipertanyakan.
Menyikapi hal tersebut, Redi menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak fakultas untuk tetap melaksanakan Pemira meski SK sudah habis. Sebagai bentuk tanggung jawab moril demi berjalannya keorganisasian mahasiswa di kampus sosial dan politik ini.
“Kita melihat kondisi di FISIP ini urgent untuk masalah kepemimpinan. SK sudah habis di Agustus, pihak fakultas menawarkan untuk diperpanjang. Tapi kami rasa tidak perlu, biar pengurus selanjutnya yang mengurus,” pungkasnya.
Terlepas dari segala polemik Pemira, Redi berharap Ketua BEM dan DPM terpilih nantinya mampu memaksimalkan peran dan berkoordinasi dengan seluruh lembaga baik di lingkungan internal dan eksternal FISIP secara lebih aktif. “Harus membangun silaturahmi yang baik. Mampu menjalin komunikasi keluar,” tutupnya. (krv/e2)