Berita Kampus

Menanti Nilai KKN 43, Nanang: 10 DPL Belum Setor Nilai

Berdasarkan jadwal KKN yang tertulis dalam buku pedoman KKN 43 terbitan LP2M, nilai akan keluar pada 9 Oktober. (Foto: Monik)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - Kegiatan lapangan KKN 43 Unmul memang sudah berakhir kemuncak Agustus lalu. Namun, proses panjang KKN rupanya belum benar-benar usai. Pasalnya, nilai hasil kerja belum juga keluar. Mahasiswa kembali dibuat resah.

Berdasarkan jadwal KKN yang tertulis dalam buku pedoman KKN 43 terbitan LP2M, nilai akan keluar pada 9 Oktober. Mahasiswa masih menanti sampai akhirnya muncul kabar bahwa nilai sudah keluar dari postingan akun LINE pibadi milik Freijae Rakasiwi, Koordinator Pusat KKN Tematik Kompetensi 43.

Postingan tersebut berisi pengumuman darinya bahwa nilai KKN sudah keluar. Ia pun mengimbau seluruh mahasiswa KKN 43 mengecek di portal KKN Unmul.

"Terima kasih selama ini pengabdiannya, jadikan ini langkah awal untuk menyongsong kehidupan baru bagi kita mahasiswa," tutupnya dalam postingan tertanggal 2 Oktober tersebut.

Saat dikonfirmasi kembali terkait postingannya oleh awak Sketsa hari ini, Freijae menjawab singkat. "Lagi proses," ucapnya.

Menanggapi hal ini, LP2M melalui bagian helpdesk-nya akhirnya angkat bicara. Sjaifudin membantah kebenaran kabar tersebut. Ia mengatakan nilai itu merupakan nilai KKN tahun lalu. Terjadi akibat gangguan server atau bias.

“Itu nilai KKN tahun lalu, sampai sekarang kita belum selesai menginput nilai KKN,” papar pria yang akrab disapa Nanang itu.

Kepada Sketsa, Nanang menyebut 9 Oktober sebagai tanggal akan dikeluarkannya nilai KKN di portal. Tanggal tersebut juga sesuai dengan jadwal yang juga tertera di buku pedoman KKN 43. Kata Nanang, nilai akan keluar bersamaan dengan pembagian sertifikat KKN yang telah ditandatangani Susilo, Ketua LP2M.

Kendati begitu, Nanang tak berani berjanji 9 Oktober tepat nilai benar-benar akan pasti sudah keluar dengan dalih keterbatasan tenaga untuk menginput nilai.

Tak cukup sampai di situ, KKN tahun ini nyatanya diwarnai beragam masalah. Sejumlah kelompok belum menyerahkan laporan KKN ke LP2M. Ini juga, kata Nanang yang jadi penghambat nilai bisa diinput tepat waktu.

"Alasan mereka terkendala dengan DPL susah ditemui, pimpinan lokasi KKN susah ditemui," keluhnya.

Masalah lain datang dari DPL. Menurut Nanang, ada sepuluh DPL yang belum mengumpulkan nilai KKN dari kelompok yang mereka kunjungi. Ini menambah deret panjang faktor lambatnya penginputan nilai.

“Mereka (DPL) sering dinas keluar kota jadi belum bisa memberikan nilai ke kami. Saya telepon. Kami akan terus menunggu. Kalau tidak segera mengumpulkan saya akan suruh kelompok bersangkutan yang mendatangi,” ujarnya.

Sementara itu, dari sisi mahasiswa ada Dede Farida yang mengaku bingung menanti kabar nilai KKN. Banyak temannya yang mengatakan nilai sudah keluar, tetapi saat ia mengecek ternyata belum.

"Aku bingung juga. Sebenarnya LP2M sudah mengeluarkan nilai atau belum. Apakah berdasarkan jenis KKN atau gimana. Aku dapat kabar dari beberapa teman katanya nilai sudah keluar, tapi pas aku cek ternyata belum. Kita menanti kapan nilai KKN keluar. Kan kita deg-degan. Ngerasa di PHP-in juga sih," keluhnya.

Berbeda dengan Dede, Rasimah mahasiswa FEB justru bergeming menghadapi heboh kabar nilai KKN.

"Kata senior enggak mungkin nilai KKN keluar secepat itu. Jadi ya enggak saya buka," tuturnya.

Sebagaimana yang tertera di buku pedoman KKN 43 yang menyatakan 9 Oktober nilai akan keluar, itu berarti mahasiswa masih harus menanti empat hari lagi. Adapun, porsi penilaian yang diberikan dibagi dua, 60% dari pimpinan lokasi KKN dan 40% dari DPL.

Ketua LP2M Susilo mengatakan hasil laporan KKN tidak akan sia-sia begitu saja. Hasil tersebut akan dijadikan laporan anggaran KKN ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, laporan KKN juga akan dijadikan panduan penelitian dosen dan arsip provinsi Kalimantan Timur. (mwp/aml)



Kolom Komentar

Share this article