Berita Kampus

Menanti Dana UKM, Perwakilan Ormawa Minta Kejelasan

Terlambatnya pencairan dana Ormawa oleh pihak Unmul.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar: Humas Unmul

SKETSA - Senin (3/1) organisasi mahasiswa (Ormawa) Unmul dikabarkan melakukan hearing dengan Wakil Rektor (WR) III beserta jajarannya. Pertemuan tersebut bertujuan membahas beberapa hal, salah satunya mengenai anggaran Ormawa. Seperti diketahui, sampai saat ini belum ada kabar yang jelas mengenai pencairan dana Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) ini.

Para perwakilan UKM mengaku belum mendapatkan dana tersebut. WR III, Encik, menjanjikan akan segera mencairkan dana tersebut, paling lambat awal Februari 2022. 

Sketsa turut mewawancarai beberapa perwakilan UKM untuk mendapatkan keterangan terkait mandeknya dana UKM. Salah satunya Muhammad Fauzi Maulidar yang merupakan Ketua UKM Tarung Derajat periode 2020/2021. Ia mengakui bahwa benar terdapat keterlambatan pencairan dana oleh pihak rektorat. Fauzi mengatakan pihaknya telah mengajukan dana, dengan menyerahkan proposal dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pada Senin, 8 November 2021. 

Untuk pengajuan dana UKM sendiri saya mengajukan 8 November 2021. Itu diminta cepat oleh rektorat karena tanggal 10 November itu sudah pembukuan. Jadi sudah saya serahkan proposal dan LPJ yang diminta. Sudah saya serahkan semua tapi tidak ada kejelasan kapan dana itu cair,” jelasnya melalui pesan suara Whatsapp pada awak Sketsa, Senin (3/1). 

Fauzi berharap dana ini dapat segera dicairkan. Sebab, dana yang terhambat itu sangat dibutuhkan untuk berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan UKM Tarung Derajat. Apalagi pihaknya juga telah berusaha menyerahkan LPJ dan proposal sesuai tenggat. Ia harap pihak rektorat nantinya dapat berkerja sama serta lebih peduli pada UKM di Unmul. 

“Saya harap dapat segera dicairkan. Mengingat bukan saya yang butuh dana UKM. Tetapi UKM yang membutuhkan dana tersebut. Karena tanpa dana, UKM tidak akan bisa berjalan.” 

“Tolonglah kerja samanya dari pihak rektorat, kami sudah mengusahakan LPJ dan proposal untuk diserahkan sesuai tenggat waktunya dan (semua) revisi juga kami revisi. Tapi rektorat tidak bekerja sama dengan UKM. Untuk kejelasannya saja tidak pasti. Kapan cairnya saja kami tidak tahu. Pedulilah pada UKM. Jika tanpa UKM dan teman-teman yang lain, enggak tau lagi sudah Unmul ini bakal ke mana,” harap Fauzi. 

Tidak hanya Fauzi, Ketua UKM Lesehan Cendekia (LC), Rizka Rini Wahyuni, juga turut memberikan suaranya pada Senin (3/1). Rizka membenarkan bahwa memang terdapat keterlambatan pencairan dana. Ia mengatakan pula bahwa UKM LC telah mengumpulkan LPJ sejak 10 November 2021. Setelah itu, pihaknya terus melakukan follow up terkait pencairan dana. Namun, sayangnya pihak penanggung jawab pencairan dana tak kunjung memberikan kepastian. 

“UKM LC mengumpul LPJ di tanggal 9 November 2021. Kemudian terjadi kesalahan sehingga kami revisi dan dikumpul kembali pada tanggal 10 November 2021. Dan tanggal tersebut merupakan tanggal terakhir bagi seluruh Ormawa jika ingin mencairkan dananya. Rajin mem-follow up terkait pencairan ini kepada Pak Ardi selaku penanggung jawab pencairan dikarenakan Ibu Imey selaku bendahara cuti melahirkan,” ungkap Rizka melalui pesan teks Whatsapp, Senin (3/1).

Masih belum memperoleh kejelasan hingga Desember, UKM LC akhirnya memutuskan untuk menemui Ardi selaku penanggung jawab pencairan dana. LPJ tersebut diperiksa kembali oleh Ardi dan terjadi kesalahan. Sembari mengurus LPJ, UKM LC terus melakukan follow up hal ini kepada bendahara hingga akhirnya bendahara merespons. Lalu UKM LC mendapat pencairan dana sebanyak 5 juta pada Jumat (31/12). Sedangkan sisanya dijanjikan cair pada Januari 2022 mendatang.

“Selama kasus ini terjadi, UKM LC selalu melaporkan kejadian ini kepada salah satu Pembina UKM LC,” terang Rizka pada Sketsa. 

Terakhir, Rizka berharap ketegasan dari pihak WR III dalam merealisasikan pernyataannya di 2021 lalu, mengenai janji “semua dana Ormawa pasti cair”. Rizka  berharap agar surat disposisi dana bisa segera keluar, sebagai bukti hitam di atas putih yang bisa UKM gunakan untuk mengambil dana 2021 di tahun 2022 atau di kepengurusan selanjutnya. Sehingga tidak ada simpang siur informasi. (lav/jla/nop/nkh)



Kolom Komentar

Share this article