Berita Kampus

Mekanisme Ucapan Mahasiswa Berprestasi di Akun Resmi Sosial Media Unmul

Ucapan apresiasi Unmul di Instagram diproses lewat pengajuan mandiri

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar: Instagram @unmul

SKETSA - Apresiasi terhadap mahasiswa berprestasi dilakukan Unmul dengan memberi ucapan melalui akun Instagram resmi kampus, @unmul. Ternyata, ucapan tersebut dilakukan berdasarkan proses pengajuan mandiri oleh mahasiswa.

Mahasiswa Agribisnis, Nailla Nursala Fadila mengonfirmasi hal tersebut. Sebagai mahasiswa yang turut mendapat ucapan apresiasi, ia mengatakan timnya menghubungi pihak Hubungan Masyarakat (Humas) Unmul terlebih dahulu.

“Sampaikan ini kegiatan kita ngapain sama bukti fotonya,” jelasnya.

Nailla atau yang kerap disapa Caca ini juga menyampaikan, jangka waktu pengiriman bukti kegiatan hingga terposting memakan waktu sekitar tiga hari.

Sementara itu Sub Koordinator Humas Unmul, Sigit Hadi Suyitno menerangkan pendataan mahasiswa berprestasi dilakukan melalui tautan publikasi media sosial, yaitu Publikasi Medsos UNMUL

Setelah pendataan dilakukan, akan diproses oleh tim desain sebelum diunggah oleh tim publikasi melalui akun media sosial. Mengenai kriteria, pihaknya menyebut kejuaraan provinsi atau nasional sebagai syarat.

“Minimal kejuaraan di provinsi atau nasional,” terangnya melalui pesan Whatsapp pada Selasa (7/10) lalu.

Di sisi lain, pada form permohonan publikasi, terdapat beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan, yakni berupa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), sertifikat atau piagam prestasi tingkat provinsi, nasional, maupun internasional.

Selain itu, perlu juga menyiapkan maksimal lima foto dokumentasi kegiatan dalam format landscape. Pada form tersebut juga dijelaskan mengenai kategori prestasi yang dapat dipublikasi.

Kategori prestasi akademik seperti pemenang olimpiade atau publikasi jurnal ilmiah. Kemudian, prestasi non-akademik seperti juara dalam bidang olahraga, seni, kepemimpinan organisasi, ataupun kegiatan kemahasiswaan lainnya.

Selain dua kategori tersebut, karya kreatif berupa penulisan novel, puisi, desain visual, film pendek, serta karya inovatif lainnya masuk dalam kriteria.

Terdapat pula ketentuan khusus, yaitu kegiatan atau lomba yang diikuti harus diselenggarakan oleh lembaga atau institusi yang memiliki reputasi di tingkat nasional maupun internasional. (mlt/kar/ner)



Kolom Komentar

Share this article