Libatkan Mahasiswa dalam Permasalahan Masyarakat Secara Langsung, FH Unmul Terapkan Metode PJBL
Mahasiswa FH Unmul kini belajar langsung melalui proyek lapangan
- 09 Dec 2024
- Komentar
- 134 Kali
Sumber Gambar: Arsip Sketsa
SKETSA - Tak sebatas pada pembelajaran teori, FH Unmul kini mengadaptasi metode Project Based Learning (PJBL) dalam kelas perkuliahan. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Dari peraturan tersebut, PJBL ini kemudian menjadi salah satu program yang dikembangkan untuk mewujudkan keterlibatan mahasiswa dalam menemukan solusi dari suatu persoalan. Mahasiswa, dalam penerapan proyek ini akan turun langsung ke lapangan untuk menganalisis serta mencari jalan keluar dari sebuah kasus.
Sebagai contoh, dalam suatu lingkungan, kasus sengketa tanah menjadi permasalahan paling krusial dalam suatu daerah. Mahasiswa kemudian dibentuk menjadi beberapa kelompok lalu melakukan studi baik secara literatur, ataupun berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Kemudian akhirnya akan dibuat sebuah legal opinion, pendapat hukum, legal opinion yang kita juga sudah ajarkan di mahasiswa sebelum turun ke lapangan itu,” jelas Nur Arifudin selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FH Unmul saat ditemui langsung pada Selasa (26/11) lalu.
FH Unmul sendiri sudah menerapkan metode pembelajaran ini sejak tahun 2024. Tak tanpa alasan, penerapan ini juga dilakukan sebab menjadi salah satu indikator penilaian suatu prodi untuk menaikkan predikat akreditasi.
“Nah, nanti kalau mau akreditasi Unggul syaratnya harus hampir 80 persen lebih itu project based learning.”
Implementasi PJBL ini juga menjadi suatu evaluasi bentuk pembelajaran dulu dengan masa kini. Arifudin pun membandingkan bagaimana perkuliahan yang ia alami dulu hanya sebatas dosen mengajar, kemudian mahasiswa bertanya tanpa ada pembelajaran yang inovatif seperti sekarang.
PJBL menjadi jawaban ketika kampus dicap sebagai aktivitas yang hanya berpaku pada teori dan buku. Sehingga dari pola pembelajaran tersebut, ilmu yang ada bisa diterapkan langsung sebagai solusi permasalahan yang riil terjadi di masyarakat.
“Nanti suatu saat kalau mahasiswa kita jadi aparat penegak hukum, jadi tahu situasi. Kamu kalau ke sana menghadapi orang seperti ini, begini caranya. Jadi enggak kaget lagi ketika sudah jadi jaksa, jadi hakim, jadi polisi,” sebut Arifudin.
Mengenai pengenalan terkait PJBL kepada mahasiswa, Arifudin mengatakan ia sudah meminta diadakan sosialisasi oleh BEM ataupun DPM. Kedua lembaga fakultas tersebut juga diharapkan bisa melakukan pemantauan sebagai bentuk survei terhadap implementasi pola pembelajaran anyar tersebut.
Tak hanya mempertimbangkan survei dari sudut pandang mahasiswa, Wakil Dekan FH tersebut juga mengatakan, akan ada pertemuan untuk mengevaluasi PJBL ini.
“Tapi yang jelas di akhir penilaian studi harus ada output laporan dan sudah ada beberapa contoh laporan yang diserahkan ke Polres.”
Menilik penerapannya di perkuliahan, PJBL sendiri punya implementasi yang berbeda-beda dari setiap dosen. Salah seorang Mahasiswa FH 2024, Nabilah Nur Nujud menyebut bentuk proyek tugasnya bisa berwujud sosialisasi, video edukasi, sosial eksperimen, hingga melakukan wawancara dengan warga sekitar.
Dengan adanya interaksi langsung dengan masyarakat, Nabilah menganggap ini sebagai salah satu kelebihan dari penerapan PJBL di FH. Tak hanya meningkatkan kemampuan komunikasi, pola pembelajaran ini juga dianggap bisa melatih keterampilan untuk mengetahui permasalahan yang ada di sekitar melalui sebuah riset.
Namun, tak dimungkiri, tugas yang menggunakan metode pembelajaran berbasis praktik seperti ini membutuhkan waktu yang tidak singkat. Nabilah merasa waktunya cukup tersita dengan tugas pembuatan video yang mesti melakukan wawancara langsung.
“... nah itu cukup lumayan menyita waktu kita ditambah lagi PJBL itu waktunya cukup singkat dan ada deadline-nya. Jadi itu sih kak kendala dan teman teman saya hadapi, ditambah lagi nyari narasumber itu enggak segampang itu,” tutur Nabilah yang dihubungi lewat telepon WhatsApp pada Minggu (01/12) lalu. (rla/man/tha/ner)