Berita Kampus

Kawasan Sarana Pendidikan Dipenuhi Reklame Rokok, BEM FKM Bertindak

Papan Reklame Menjamur di Kawasan M. Yamin, foto oleh Achmad Syahrif.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Disadari atau tidak, kini Kota Tepian dipenuhi papan reklame rokok, khususnya kawasan M. Yamin tengah jadi sorotan media lokal. Menjamurnya, papan reklame rokok membuat Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (BEM FKM) Unmul menyatakan sikapnya, Senin (12/9) lalu.

Saat ditemui (14/9), Randy Presiden BEM FKM, mengatakan Jalan M. Yamin merupakan kawasan sarana pendidikan dan olahraga sehingga hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Walikota (Perwali) No. 51 tahun 2012.

“Pemasangan reklame tersebut ilegal karena tidak memiliki izin serta pihak terkait. Dalam hal ini BPPTSP (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu) kota Samarinda,” ucap mahasiswa FKM angkatan 2012 itu.

Senada dengan Randy, Tria Marina Rachmadani, Menteri Advokasi dan Kajian Strategis BEM FKM menambahkan pasal yang menjadi acuan, yakni Perwali Samarinda No. 26 tahun 2012. Berisikan tentang Penataan Titik Reklame di Kota Samarinda. Tercantum dalam Bab IX Pasal 14 Ayat (2) dengan bunyi, “Dilarang memasang reklame dengan materi iklan rokok dan minuman keras beralkohol di lokasi yang berdekatan dengan kawasan pendidikan, perkotaan, peribadatan, dan sarana kesehatan.” Hal tersebut juga diungkapkan dalam press release BEM FKM.

Upaya lain yang dilakukan BEM FKM yakni melakukan audiensi dengan staf Gubernur. Mengimbau Gubernur Kalimantan Timur untuk mengeluarkan peraturan kepada instansi-instansi pendidikan dengan diberlakukannya KSTR (Kawasan Sehat Tanpa Rokok).

Dari beberapa sumber yang diterima BEM FKM (6/9) lalu, ada laporan mengenai tidak terealisasinya pembongkaran reklame oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Disebabkan cuaca buruk dan menghalangi pembongkaran papan reklame rokok yang dialiri listrik tersebut. Hingga kini, delapan hari berlalu belum ada tindak lanjut pembongkaran tersebut.

Upaya yang dilakukan BEM FKM ini merupakan langkah awal dalam mengawal permasalahan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, BEM FKM Unmul akan melakukan diskusi lanjutan dengan mahasiswa Unmul dan Universitas Widya Gama Mahakam. (myg/syr/e2)



Kolom Komentar

Share this article