Berita Kampus

Jawaban Tertulis Rektor, Dion: Kurang Sesuai Harapan

Perjelas edaran surat yang ambigu.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar: Istimewa.

SKETSA - Aksi daring mahasiswa yang dilakukan dengan menyerukan tagar #UnmulLockdown, #KawalPembebasanUKT, serta #UKTHakMahasiswa di Instagram pada Sabtu, 9 Mei 2020 lalu, direspons oleh birokrat kampus. Dengan dikeluarkannya surat edaran yang berisi Jawaban Tertulis Rektor No. 124 tertanggal 13 Mei 2020.

Baca: https://www.sketsaunmul.co/berita-kampus/ambigu-edaran-rektor-mahasiswa-lakukan-aksi-daring/baca

Dalam jawaban tertulis tersebut, dijelaskan secara rinci bahwa rektor Unmul beserta seluruh jajarannya telah berupaya keras untuk mengelola seluruh dampak yang terjadi akibat pandemi Covid-19. Termasuk memberikan klarifikasi atau penjelasan terhadap perbedaan persepsi pada edaran rektor No. 1200 terutama pada poin 9 yang menjadi fokus utama mahasiswa dalam melakukan aksi daring.

Seluruh mahasiswa yang masa studinya akan berakhir pada semester genap 2019/2020 dan membutuhkan perpanjangan penyelesaian studi maksimal 6 (enam) bulan dibebaskan UKT/uang kuliah untuk masa perpanjangan dimaksud, bunyi butir 3 poin a.

Adapun ketentuan UKT untuk mahasiswa yang sedang melakukan bimbingan atau seminar, dan mahasiswa lain yang masih aktif dalam perkuliahan dijelaskan pada poin b dan c. Selain itu disampaikan juga bahwa bantuan paket internet telah dibagikan kepada lebih dari 27.000 nomor telepon yang telah diverifikasi oleh pihak kampus.

Namun poin-poin yang disampaikan rektor tersebut dinilai masih kurang sesuai dengan yang diharapkan. "Makanya kita mencoba untuk mengirim surat ke pak rektor agar kembali melakukan audiensi dan menjelaskannya secara langsung. Dan ada beberapa hal juga yang ingin kami sampaikan," ujar Presiden BEM KM Unmul, Kardiono Cipta Kanda Sabtu (16/5).

Disamping itu juga, BEM KM Unmul tetap mengawal implementasi dari surat edaran yang dikeluarkan dan berharap besar untuk rektor melakukan audiensi itu lagi secara langsung. "Kami akan mengawal jika ada terjadi kekaburan atau ketidakjelasan hukum atau aturan," pungkasnya. (rst/nhh/ina/khn/wil)



Kolom Komentar

Share this article