Hadirkan Ruang Aman di Tataran Perguruan Tinggi, Hotline Satgas PPKS Unmul Diluncurkan
Hotline Satgas PPKS diluncurkan
- 21 Dec 2022
- Komentar
- 1176 Kali
Foto: Dokumen Pribadi
SKETSA — Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unmul telah resmi diluncurkan pada Rabu (21/12). Agenda tersebut dilangsungkan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Muhammad Al Fatih selaku anggota divisi Humas Satgas PPKS Unmul turut terangkan sejumlah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari tim tersebut. Antara lain ialah mencegah, menangani kasus, mendampingi, dan melakukan pemulihan terhadap korban.
Dirinya turut menjabarkan makna filosofis dari logo Satgas PPKS. Makna telapak tangan dalam logo tersebut merupakan simbol agar kasus kekerasan atau pelecehan seksual di lingkungan kampus harus segera dihentikan. Selanjutnya, warna ungu dipilih sebagai simbol dari perjuangan perempuan, mengingat banyaknya perempuan yang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual. Meski tak dapat dimungkiri bahwa laki-laki pun juga dapat menjadi korban.
Materi selanjutnya dipaparkan oleh Haris Retno Susmiyati selaku Ketua Satgas PPKS Unmul. Retno menyebut, Satgas PPKS berkewajiban untuk melakukan survei terhadap kasus pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan kampus setiap enam bulan sekali. Sebelumnya, Pusat Studi Hukum Perempuan dan Anak (PuSHPA) FH Unmul telah melakukan survei di paruh pertama 2022. Hasilnya, sebanyak 33 persen responden menyatakan pernah menjadi saksi atas tindak kekerasan atau pelecehan seksual di Unmul.
Data kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Unmul
Data kekerasan dan pelecehan seksual di Unmul menunjukkan bahwa 17 persen responden menyatakan pihak kampus telah menangani kasus tersebut dengan cukup baik. Sebaliknya, 60 persen mengatakan penanganan yang dilakukan masih belum maksimal. Bahkan, 27 persen responden lainnya menyatakan bahwa kasus kekerasan dan pelecehan seksual tidak ditangani.
Harap Retno, pihak kampus perlu gencar menggalakkan sosialisasi terkait kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kampus. Materi penanganan dan pencegahan kasus kekerasan atau pelecehan seksual harus disosialisasikan secara masif agar seluruh sivitas akademika mengetahui bagaimana penanganan yang benar jika terjadi kasus serupa di Unmul.
Langkah Lanjutan Satgas PPKS Unmul
Agenda Launching Hotline Media Satgas PPKS Unmul dikatakan Retno sebagai wadah edukasi dan pengenalan awal Satgas PPKS. Ia mengungkap per Januari 2023 nanti akan menjadi awal mula tim yang ia nakhodai tersebut menjalankan beragam program yang telah disusun.
Adapun saat ini Satgas PPKS Unmul sudah mendapat dua kasus pengaduan. “Dalam penanganannya, tentu tidak mudah, tetapi kami optimis hak dan keadilan korban menjadi salah satu prioritas yang harus kita kedepankan,” tutur Retno optimis.
Seusai agenda tersebut, awak Sketsa mencoba menghubungi Retno untuk melangsungkan wawancara pada Rabu (21/12) melalui WhatsApp. Dosen FH itu mengungkap bahwa pertemuan dengan Abdunnur beberapa waktu lalu adalah membahas terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Akhir tahun,” ucapnya saat ditanya menyoal target waktu dalam merampungkan SOP tersebut.
Dirinya turut mengungkap bahwa Satgas PPKS Unmul saat ini sedang melakukan penyusunan bahan edukasi dan penanganan kasus yang sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 guna memaksimalkan pencegahan kasus kekerasan seksual.
Adapun Hotline pengaduan serta media sosial Satgas PPKS Unmul telah aktif dan dapat digunakan untuk melakukan pengaduan terhadap kasus kekerasan atau pelecehan seksual di Unmul. Pengaduan dapat dilakukan melalui Instagram mereka yakni @satgasppks.unmul. (sya/dre/mar/ems)