Berita Kampus

Fleksibilitas Sidang Akhir Paralel FIB: Tetap Sidang Meski Penguji Tidak Hadir di Waktu yang Sama

FIB Unmul terapkan sidang skripsi paralel demi efisiensi

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar: Kompasiana.com

SKETSA - Banyak mahasiswa mengalami kesulitan melakukan sidang skripsi, salah satunya karena dosen penguji tidak bisa hadir pada jadwal yang ditentukan. Untuk mengatasi permasalahan ini, FIB Unmul menerapkan sistem paralel dalam pelaksanaan sidang skripsi.

Sistem paralel adalah alternatif yang memungkinkan mahasiswa untuk tetap melangsungkan sidang skripsi tanpa harus menunggu kehadiran dua dosen penguji di waktu yang sama. Dengan pelaksanaan secara paralel ini, mahasiswa melakukan ujian dengan dosen terkait secara tatap muka atau secara daring sesuai dengan kesepakatan. 

Mahasiswi Sastra Inggris FIB 2021, Delia Nur Amni membagikan pengalamannya saat melakukan Seminar Proposal secara paralel. Selama mengikuti sidang paralel, Delia merasa dapat lebih fokus selama ujian berlangsung. Hal ini didukung dengan persiapannya yang lebih mudah dari seminar proposal pada umumnya. 

“Saya merasa nyaman karena saya lebih fokus dan teratur ketika presentasi tanpa merasa khawatir dengan hal-hal lain yang membuat saya tidak fokus,” ungkapnya saat diwawancarai pada Senin (6/1) lalu.

Terkait penilaian saat sidang paralel berlangsung, Delia mengungkap saran yang diterima dari dosen pengujinya sudah cukup adil, meskipun terasa kurang karena tidak adanya diskusi dengan dosen penguji lainnya.

“Kalau diuji secara bersamaan tentunya akan lebih berbobot dan bisa saling nyambung antara pendapat dosen penguji satu dan dosen penguji lainnya dan bisa saja ada momen diskusi yang membuat pemberian feedback atau penilaian ini jadi lebih sempurna.”

Di sisi lain, Mahasiswi Sastra Inggris 2022, Sri Suryanti Utami yang juga melakukan seminar proposal secara paralel mengaku bahwa dirinya merasa antara nyaman dan tidak nyaman. 

Sri merasa nyaman karena ujian dengan dosen secara paralel terasa lebih intens dan tidak dibatasi oleh waktu. Hal yang membuatnya tidak nyaman adalah sulit untuk mengatur jadwal temu dengan dosen penguji.

“Yang seharusnya kalau non-paralel bisa selesai di jadwal sempro itu, tapi kalau paralel bisa mundur terus jadwalnya sama penguji yang gak bisa hadir tadi. Harus bisa nyempetin waktu karena  mengejar nilai di AIS juga,” katanya melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/1) lalu.

Efisiensi waktu menjadi nilai positif yang Sri dapatkan setelah menjalankan sidang secara paralel. Penilaian dan saran yang diberikan oleh dosen penguji lebih cepat tersampaikan dibanding harus menunggu kedua penguji untuk hadir di satu waktu yang sama. 

Sidang akhir paralel memuat dampak positif seperti ujian yang berlangsung lebih intens dan membuat mahasiswa lebih fokus dengan materi yang akan dipresentasikan di hadapan dosen.

Namun, sistem ini sendiri masih memiliki kendala seperti sulitnya mencari jadwal dengan dosen yang tidak bisa hadir di hari sidang untuk melakukan ujian secara paralel.  

Keduanya berharap sidang secara paralel ini dapat membantu mahasiswa lulus lebih cepat dan diimplementasikan di fakultas lain. Sistem paralel ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi waktu tanpa harus mengorbankan kualitas evaluasi. 

Sementara itu salah seorang dosen Sastra Indonesia, Irma Surayya Hanum menilai sidang paralel ini memberikan kemudahan mahasiswa dan dosen penguji. Mahasiswa dapat bertemu langsung dengan dosen penguji yang berhalangan hadir saat jadwal sidang karena memiliki agenda lain.

“Ada kepastian waktunya, kadang dosen tidak bisa hadir sesuai jadwal yang sudah ditetapkan karena ada tugas-tugas mendadak lain di luar kampus,” terangnya melalui pesan WhatsApp pada Senin (20/1) lalu.

Menurut Irma, hal yang perlu ditingkatkan dari adanya sistem paralel ini adalah disiplin waktu dan kesepakatan antara pihak mahasiswa dengan pihak dosen.

“Hal yang penting untuk diperbaiki adalah disiplin waktu dan ada jadwal kesepakatan dari dosen dan disetujui mahasiswanya.” (zrt/lza/may/ner)



Kolom Komentar

Share this article