Berita Kampus

FK, Satu dari Beberapa Fakultas yang Terapkan Program KKN di Luar LP2M

Ilustrasi (Sumber: edunews.id)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA – Meski Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan kepada Masyarakat (LP2M) ditunjuk sebagai lembaga yang menaungi pelaksanaan KKN, namun hal ini tidak berlaku di semua fakultas, yakni Fakultas Teknik (FT), Fakultas Farmasi, dan Fakultas Kedokteran (FK). Beberapa bahkan telah melaksanakan KKN terlebih dahulu.

Ditemui Sketsa di ruangannya pada Rabu (14/3) lalu, Esti Handayani Hardi selaku Ketua Tim Pengembangan KKN mengaku belum mendengar secara pasti perihal fakultas apa saja yang memilih melaksanakan KKN dengan kebijakan fakultas.

“Saya cuma dengar-dengar gitu aja. Katanya ada, tapi kalau dari fakultas ya itu hak prerogatif dekan dan stafnya untuk tidak melibatkan LP2M dalam proses KKN,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan Firman, satu dari beberapa orang yang juga terlibat di dalam tim pengembangan KKN LP2M.

“Kita tidak punya otoritas untuk ikut mencampuri urusan dapur mereka (fakultas lain yang menggelar KKN sendiri). Disediakan wadah ini (melalui LP2M) biar bisa join bareng, tapi mereka punya kebijakan sendiri,” imbuh Firman.

Meski terus berlangsung setiap tahun, namun aturan dan kebijakan KKN dari LP2M tidak selalu sama di setiap pelaksanaannya. Sama halnya dengan KKN ke-44 tahun ini, ada beberapa poin perubahan, di antaranya, tidak ada lagi pilihan jenis KKN Mandiri dan Kompetensi.

Jenis KKN Regular tahun ini ditetapkan melalui sistem acak bagi semua mahasiswa yang mendaftar, tanpa terkecuali. Bekal semantara yang bisa disiapkan mahasiswa hanya memilih kota atau kabupaten pilihan yang akan menjadi lokasi, untuk selanjutnya rekan-rekan satu kelompok akan diacak dan ditentukan oleh pihak LP2M.

(Selengkapnya: https://sketsaunmul.co/berita-kampus/kabar-kkn-44-esti-tahun-ini-ada-perubahan/baca)

Tidak hanya LP2M yang mengambil langkah baru, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) juga dikabarkan akan menerapkan kebijakan baru. Beredar kabar bahwa KKN dan PPL akan digabung yang sudah dibenarkan WD I bahkan dekan FKIP.

“Tanggapan saya sebagai pengelola KKN, menurut saya ketika PPL dan KKN digabung tidak bijak. Itu dua mata kuliah berbeda. Masa iya dua mata kuliah berbeda output-nya (jadi) satu kegiatan. Setiap mata kuliah pasti punya panduan pengajarannya,” terang Esti.

(Selengkapnya: https://sketsaunmul.co/berita-kampus/wd-i-fkip-benarkan-wacana-penggabungan-kkn-dan-ppl/baca)

(Selengkapnya: https://sketsaunmul.co/berita-kampus/dekan-fkip-sebut-integrasi-kkn-dan-ppl-bisa-terjadi/baca)

FK Terapkan KKN yang Dikelola Fakultas

“KKN fakultas, fokusnya ke kedokteran kesehatan,” ujar Endang Sawitri, Wakil Dekan I FK.

Sejak tahun 2013, FK memutuskan untuk memilih melaksanakan KKN secara mandiri. Dalam artian, fakultas mengatur segala hal berkaitan dengan KKN mahasiswanya, hal ini berarti tidak mengikuti kebijakan dari LP2M.

Salah satu alasannya, karena waktu yang diperlukan jika mengikuti kebijakan KKN dari LP2M dirasa tidak efisien, mengingat kurikulum FK berbeda dengan fakultas lainnya. Tahun ketiga di semester genap, FK menjalankan program KKN dan diusahakan dalam satu angkatan mengikuti KKN. Tidak bergantung dengan syarat SKS seperti dari LP2M.

Alasan lainnya ialah karena FK lebih mengutamakan untuk membangun masyarakat sehat. Seluruh program kerja yang dijalankan berkaitan dengan kedokteran dan kesehatan.

“Kalau misal bergabung dengan di sana (LP2M), programnya kan harus secara integrasi, macul,

dan sebagainya. Sementara program di kami lebih mengedepankan membangun masyarakat yang sehat. Sehingga kalau mereka di tematik-kan, akan menjadi fokus,” terangnya.

Dalam hal ini, FK yang mengatur program KKN bagi mahasiswanya. Baik itu dari perencanaan lokasi, menghubungi seluruh tokoh daerah, membentuk kepanitiaan, hingga membagi kelompok pun diatur oleh pihak fakultas. Sejauh ini, Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi lokasi KKN bagi mahasiswa FK. (adl/dan/snh/fqh/dor/els)



Kolom Komentar

Share this article