Berita Kampus

Dana UKM 2022 Tak Kunjung Cair, Wawan: Itu Tanggung Jawab Pimpinan Sebelumnya

Carut marut anggaran kemahasiswaan

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar: Dokumen Pribadi

SKETSA — Lagi-lagi, anggaran kemahasiswaan yang tak kunjung cair kembali menjadi persoalan menahun yang harus dihadapi oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Unmul. Hingga saat ini, dana UKM tahun 2022 pun tak kunjung diterima.  

(baca: Menanti Dana UKM, Perwakilan Ormawa Minta Kejelasan)

Untuk mengonfirmasi hal tersebut, awak Sketsa kemudian menghubungi Ariyanto Budi Setyawan selaku Sub Koordinator MPI dan Alumni Rektorat Unmul pada Kamis (16/3) lalu. Terangnya, pencairan dana UKM di tahun 2022 tidak dapat dilaksanakan sebab merupakan kewenangan dari pimpinan sebelumnya. 

“Terkait temuan anggaran UKM tahun 2022 yang tidak dapat dicairkan atau dibayarkan pejabat saat itu akan menjadi tanggung jawab pejabat yang bersangkutan,” ungkap pria yang akrab disapa Wawan lewat pesan teks WhatsApp.

Menurut Wawan, ranah pejabat baru dalam permasalahan ini adalah sebagai fasilitator penyelesaian masalah. Berbagai upaya pun telah dilakukan melalui beberapa tahap. Mulai dari identifikasi, verifikasi, komparasi, hingga validasi data temuan. Tahap selanjutnya, pelaporan ke pihak pimpinan institusi.

Ketua Umum UKM Yupa, Nurmila turut menyuarakan kekecewaannya terkait hal ini. Ia mengaku, telah menyiapkan segala persyaratan yang diperlukan untuk pencairan dana UKM, namun, hingga saat ini dana tersebut tak kunjung dibayarkan. 

Agak kecewa, sih, karena bisa dibilang UKM Teater Yupa selama tahun 2022 itu full kegiatan. Kami (sudah) membawa proposal, LPJ, SPJ,” ungkap Nurmila ketika diwawancarai oleh Sketsa melalui pesan WhatsApp pada Senin (13/3) lalu.

Sebutnya, dana UKM tahun 2022 yang belum cair turut berimbas pada beberapa agenda Teater Yupa yang tidak dapat terlaksana dengan baik. 

“Kalau masalah dana itu sekitar 20-an juta dari Teater Yupa yang belum cair, cuma kami tidak terlalu mengharap semuanya cair, setengah juga tidak apa-apa asalkan cair,” lanjutnya.

Dampak serupa turut dirasakan oleh UKM Pramuka. Ketika diwawancarai oleh awak Sketsa pada Senin (13/3) lalu, Abid mengungkapkan adanya keterhambatan dalam menjalankan kegiatan UKM. Ia mengaku harus meminimalisir pengeluaran dengan mengandalkan dana tahun 2020, uang patungan anggota, dan sumbangan dari pembina agar kegiatan UKM yang ia pimpin itu tetap terlaksana.

“Kami memakai dana tahun 2020 dan itu pun kurang dari kata cukup untuk melakukan kegiatan 2021 yang notabene sudah offline, yang artinya kegiatan riil di lapangan,” tutur Abid.

Ketua UKM Pramuka itu menduga alasan dana UKM tahun 2022 yang tak kunjung cair berkaitan dengan polemik kepemimpinan BEM di tahun lalu. Terang Abid, ia kerap kali melakukan komunikasi dengan pihak rektorat, namun,  jawaban yang diterima selalu sama. 

“Sudah sering kami bolak-balik untuk sounding akan hal itu, akan tetapi, hasilnya nihil dan tidak ada jawaban yang konkrit atau jawaban yang semestinya kami terima, malahan itu-itu saja alasannya.”

Tak ingin tinggal diam, ia pun turut mendesak adanya profesionalitas dari pihak rektorat dalam menangani polemik dana anggaran UKM ini. 

Pejabat kemarin harus profesional, harus bisa menangani hal ini, dan harus kita ketahui dari segi hukum atau keterlibatan sebuah organisasi, UKM dan BEM tidak ada sama sekali saling berkaitan,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (10/3) lalu, awak Sketsa telah mencoba menghubungi Encik Akhmad Syaifudin selaku Mantan Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni serta Ihsan Upiani selaku Menteri Advokasi BEM KM Unmul mengenai polemik dana anggaran UKM. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan kami tidak kunjung mendapat respons. (ali/srf/kya/sya/dre)




Kolom Komentar

Share this article