Carut-Marut Polemik Penggelapan Dana Donasi
Tuntutan KLB KM Unmul buntut polemik dugaan penggelapan dana donasi kebakaran Muara Bengkal belum juga terealisasi. DPM masih mematangkan rencana pelaksanaan sembari berkoordinasi dengan pihak rektorat terkait lokasi kegiatan
- 03 Oct 2026
- Komentar
- 32 Kali
Sumber Gambar: Instagram @infoajg.co
SKETSA — Sudah lebih dari sepekan sejak Keluarga Mahasiswa (KM) Unmul melakukan forum terbuka di halaman Student Center (SC) buntut persoalan penggelapan dana donasi oleh oknum BEM KM Unmul Kabinet Metamorfosa. Melalui forum yang digelar pada Rabu (23/9) itu, KM Unmul menuntut pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) dalam 1x7 hari.
Namun demikian, hingga kini belum ada tanggal pasti yang ditetapkan. Berdasarkan unggahan di akun Instagram resmi DPM KM Unmul @dpmkmunmul pada Jumat (25/9), diketahui bahwa pelaksanaan KLB belum dapat dipastikan mengingat berbarengan dengan masa tenang Pemilihan Rektor (Pilrek) Unmul yang jatuh pada Jumat (25/9) – Kamis (8/10).
Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) KM Unmul Periode 2025/2026, Fendi Asep Komarudin menyampaikan bahwa pelaksanaan KLB masih dalam tahap pembahasan, khususnya terkait penentuan lokasi kegiatan.
Fendi membeberkan menembak GOR 27 Unmul sebagai lokasi pelaksanaan KLB. Gedung ini dipilih dengan mempertimbangkan jumlah peserta yang akan hadir.
“Berkaca dari konsolidasi di Student Center, saya lihat yang hadir banyak. Jadi kita rasa tempat yang paling cocok itu GOR,” ucap Fendi usai menghadiri audiensi antara Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (WR III) Unmul dengan lembaga eksekutif dan lembaga legislatif se-Unmul.
Dalam audiensi yang dilaksanakan pada Senin (28/9) lalu di Gedung Rektorat, kata Fendi, pihak rektorat siap memfasilitasi pelaksanaan KLB.
“Pihak rektorat siap untuk memfasilitasi KLB nanti, dari tempat, surat pemanggilan, dan juga untuk memfasilitasi kita lah pada KLB nanti.”
Fendi menambahkan, sudah ada rencana untuk menghadirkan terduga pelaku penggelapan dana donasi untuk memberikan klarifikasi secara langsung. Namun, setelah mendiskusikan persoalan tersebut dalam audiensi, rencana itu dirasa perlu dipertimbangkan kembali.
“Sebenarnya kami sudah berkoordinasi bahwa hari ini akan dihadirkan dari si pelaku. Namun tadi hasil dari kita audiensi menjadi pertimbangan kembali. Nantinya akan disiapkan tim kode etik untuk si kedua pelaku,” ungkap Fendi.
Sementara itu, terkait kemungkinan pembekuan BEM KM Unmul, Fendi mengatakan keputusan tersebut kembali kepada Wakil Rektor III dan rekomendasi yang nantinya dihasilkan melalui KLB.
“Saya rasa itu kembali lagi ke pihak WR 3. Terkait nanti dari hasil rekomendasi di KLB,” ujarnya.
Berawal dari Aksi Galang Dana untuk Korban Kebakaran
Sebelum berkembang menjadi polemik kelembagaan, persoalan ini bermula dari penggalangan dana untuk membantu masyarakat terdampak kebakaran di Muara Bengkal. Penggalangan dilakukan melalui mekanisme daring dan luring pada akhir Agustus 2026.
Salah satu mantan anggota Kementerian Sosial Masyarakat (Sosmas) BEM KM Unmul, Mawar (bukan nama sebenarnya), menyampaikan bahwa penggalangan dana melalui rekening mulai dipublikasikan pada Senin (24/8). Sementara penggalangan dana secara luring dilakukan pada Selasa (25/8).
Akan tetapi, Mawar mengaku tidak ada kejelasan maupun transparansi yang diberikan selama periode penggalangan dana dilakukan.
“Dari rentang waktu penerimaan online itu tidak ada kejelasan sampai kapan batas penerimaan donasi online itu, karena dari awal tidak ada transparansi mengenai berapa jumlah yang masuk per hari atau per minggu, itu tidak ada,” akunya.
Berdasarkan klarifikasi yang diunggah oleh BEM KM Unmul lewat akun Instagram @bemkm_unmul, total dana yang terkumpul mencapai Rp12.235.900. Namun, Mawar mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah nominal tersebut merupakan akumulasi dana daring dan luring. Menurutnya, laporan internal yang diterima tidak menjelaskan secara rinci jumlah dana yang masuk melalui masing-masing mekanisme.
“Tidak dijelaskan bahwa itu sudah include dengan online atau belum,” katanya.
Dana hasil penggalangan tersebut sebelumnya disepakati untuk membeli barang yang dibutuhkan masyarakat Muara Bengkal. Namun, hingga Rabu (16/9), kata Mawar, belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut penggunaan dana tersebut.
“Dalam grup kementrian Sosmas sendiri sudah ada yang mempertanyakan mengenai kelanjutan penyaluran dana tersebut, tapi tidak ada respons sama sekali dari menteri maupun dirjennya,” ujarnya.
Berujung pada Persoalan Internal dan Pengunduran Diri
Persoalan penggelapan dana ini kemudian turut memengaruhi kondisi internal Kementerian Sosmas. Mawar mengatakan dirinya telah mengajukan pengunduran diri kepada Badan Pengurus Inti (BPI) dan Badan Pengurus Harian (BPH) BEM KM Unmul serta kementeriannya. Pengunduran diri itu didasari oleh mencuatnya sejumlah permasalahan di media serta tidak ada jawaban yang konkret terkait pertanyaan-pertanyaan yang mereka ajukan.
Tidak sendiri, Mawar menyebut mayoritas anggota Kementerian Sosmas telah keluar dan hanya menyisakan beberapa orang.
Lebih jauh, ia turut mempersoalkan penempatan uang hasil galang dana di sekretariat BEM KM Unmul. Pasalnya, pihak internal Kementerian Sosmas tidak mengetahui hal itu.
“Kami menduga uang itu akan langsung ditukar dan dibelikan barang pada saat itu juga untuk segera disalurkan, karena mengingat donasi ini untuk korban-korban kebakaran yang memang membutuhkan penanganan segera,” jelasnya.
Menurutnya, sekretariat tidak memiliki kamera pengawas dan dapat dimasuki banyak orang. Ia juga menyayangkan penyimpanan dana dalam jumlah besar dengan pengamanan yang dinilainya tidak memadai.
“Kami sangat menyayangkan kenapa uang sebanyak itu disimpan di dalam sekre, apalagi pengamanannya cuman menggunakan lakban,” tandasnya.
Mencuat di Media Sosial
Persoalan yang sebelumnya menjadi pertanyaan di internal kemudian semakin mendapat perhatian publik pada Rabu (16/9). Akun Instagram @infoanjg.co mengunggah informasi mengenai dugaan hilangnya uang galang dana BEM KM Unmul. Unggahan tersebut membuat persoalan yang sebelumnya berkembang di lingkungan internal organisasi semakin ramai dibicarakan di ruang publik.
Dua hari setelahnya, pada Jumat (18/9), akun yang sama kembali mengunggah dua foto yang disebut berkaitan dengan pihak yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut. Hal ini pun menimbulkan kemarahan publik, khususnya KM Unmul.
Hingga kini, DPM KM Unmul masih menunggu penjelasan jajaran BEM KM Unmul. Fendi mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Presiden BEM KM Unmul, Rahmatsyah Baihaqi Hakim, terkait transparansi dana.
“Sampai sekarang pun bentuk transparansi yang coba kami minta itu belum diberikan. Kami juga tetap terus mendorong untuk kronologinya yang diminta dari KM seperti apa, sisanya kemana saja, walaupun dana Rp12.000.000 itu sudah disalurkan,” pungkasnya. (zie/cau/vpr/ali/mou)