Berita Kampus

BEM Hukum Isolasi Mahasiswanya Sendiri

Surat imbauan dari BEM Hukum terkait pelarangan maba bergabung di organisasi, karena tak mengikuti MPMB dan LK. (Sumber: facebook.com)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA – “Melalui surat ini, kami memberitahukan bahwa nama-nama yang disebutkan dalam lampiran ini untuk tidak diterima ataupun diperbolehkan menjadi bagian dari organisasi kelembagaan, kegiatan yang dilakukan oleh kemahasiswaan Fakultas Hukum maupun Universitas Mulawarman dan secara langsung tidak dapat mengikuti seluruh lomba yang diadakan atau difasilitasi oleh Universitas Mulawarman.”

Itu adalah kalimat pembuka dari isi surat imbauan BEM Hukum yang ditujukan kepada seluruh lembaga Universitas Mulawarman. Surat nomor 025/LK/BEM_FHUKUM-UNMUL/2016 itu dengan tegas menyampaikan kepada setiap lembaga di Unmul untuk menolak mahasiswa baru (maba) Hukum yang tidak mengikuti Masa Penyambutan Mahasiswa Baru (MPMB) 2016 dan Latihan Kepemimpinan (LK) dan Outbound 2016.

BEM Hukum merasa layak meminta hal tersebut, karena telah didasari oleh AD/ART Fakultas Hukum Universitas Mulawarman. BEM Hukum bahkan tak segan memberi sanksi kepada organisasi atau lembaga yang kedapatan menerima nama-nama terlarang seperti yang telah terlampir.

Total ada 27 maba Hukum yang namanya diisolasi dan tidak dibiarkan bebas dalam memilih organisasi, baik itu tingkat fakultas hingga universitas. Kebijakan ini segera menuai protes, banyak pihak mulai mempertanyakan kewenangan BEM Hukum terkait pelarangan ini. BEM Hukum dianggap telah kelewat batas.

Seperti diketahui, banyak organisasi atau lembaga kampus saat ini sedang membuka pendaftaran anggota baru. Salah satunya ialah BEM KM Unmul yang mulai membuka penerimaan anggota baru, sejak 21 November sampai 2 Desember 2016. Norman Iswahyudi, Presiden BEM KM Unmul, menilai BEM Hukum tidak bisa mencampuri urusan organisasi tingkat universitas hanya bermodal aturan AD/ART.

“Semestinya itu untuk internal kampus mereka saja. Kalau begini sudah berlebihan,” ungkapnya kepada Sketsa, Sabtu (3/12).

Surat imbauan BEM Hukum itu mulai diterima oleh BEM KM Unmul sejak Jumat (2/12) kemarin. Norman mengatakan pihaknya sudah ancang-ancang untuk mengirim surat balasan kepada BEM Hukum terkait ini. “Kami akan kirim suratnya besok,” lanjutnya.

Dari 27 nama maba yang ditulis, beberapa di antaranya tercatat mendaftar sebagai calon anggota baru BEM KM Unmul. Norman tidak merincikan berapa persisnya maba Hukum yang ingin bergabung, tetapi secara tegas pula, ia ingin melindungi hak mahasiswa ini untuk bebas memilih organisasi.

Apakah ingin itu terlalu ketinggian? Semoga saja tidak. (wal/jdj)




Kolom Komentar

Share this article