BEM Fakultas Ini Kawal dan Dampingi Maba, Turunkan UKT-nya
Beragam upaya BEM fakultas untuk kawal UKT maba.(Sumber foto: merdeka.com)
- 22 Aug 2017
- Komentar
- 2240 Kali
SKETSA – Selain Faperta dan FIB Unmul yang sedang sibuk urusi validasi ulang, (Baca: https://sketsaunmul.co/berita-kampus/maba-banyak-ajukan-keberatan-dani-bahkan-ada-yang-nangis/baca ) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) pun demikian.
Dikatakan Ketua Dinas Advokasi, BEM FKIP, Muhammad Arif Tirtana akan melakukan upaya sigap, yakni pendampingan dan pengawalan maba langsung. Menurutnya, birokrasi tentu saja merasa bosan dengan pengajuan berkas begitu saja.
“Jadi maba ini kami coba dengan cara lain, langsung pendampingan pengawalan. Menurut kami, ini kan bahasanya tinjau ulang UKT. Kalau misalnya tinjau ulang, otomatis dia ini mahasiswa lama yang sudah pernah validasi. Teman-teman yang validasi di awal ini sebenarnya bisa turun, dengan catatan mereka melakukan tinjau ulang saat validasi itu,” terangnya kepada Sketsa (16/8).
Pihaknya, akan mendampingi langsung maba di ruang validasi. Setelah hasil validasi keluar, BEM akan meninjaunya dengan melihat kondisi langsung sang maba. Data sementara, terkhusus maba SNMPTN dan SBMPTN sebanyak 25 berkas pengajuan. Dari jumlah tersebut, ada 19 berkas yang berhasil turun UKT-nya pada golongan I sampai II. Sedang, pada SMMPTN dari 10 berkas, ada tujuh yang berhasil turun.
Selain itu, upaya BEM FKIP adalah melakukan survei validasi. Sayangnya, dari ribuan maba, hanya 100 orang yang berpartisipasi.
"Padahal ada versi offline dan online, tapi minat mereka untuk ngisi ini malas. Karena ya, ada juga yang beranggapan, kalau saya ngisi kira-kira berubah enggak? Gitu,” terangnya.
Di sisi lain, di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) data maba yang melakukan tinjau ulang UKT minim. Tercatat dari 11 berkas, hanya satu yang berhasil turun. Sebab, setelah dilakukan peninjauan langsung oleh Tim Survei UKT BEM FKM, hanya satu dirasa pantas turun. Sisanya, masih mampu untuk membayar UKT yang dibebankan di awal.
Tim Survei UKT BEM FKM bertugas memastikan data berkas dan kondisi di lapangan.
“Jadi BEM enggak dalam artian, ngebantu orang-orang yang sepatutnya enggak dibantu,” kata Ketua BEM FKM Muhammad Miftahul Mubarok, saat diwawancarai (15/8) lalu.
Berbeda, di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) tak lakukan tinjau ulang langsung, karena dalam persyaratan berkas ada melampirkan foto keadaan rumah dan seisi rumah. Sebab, dari situ sudah bisa dinilai dan didukung pula dengan berkas lainnya.
"Rata-rata Rp 4 juta yang ngajukan. Kebanyakan enggak mampu aja dengan UKT sebesar itu, karena pekerjaan orang tua sebagai petani, ada juga yang hanya pegawai swasta," ungkap staf Advokasi BEM FISIP, Wirandy Saputra.
"Kalau pak dekan sendiri bilang, batas minimal yang bisa diturunkan hanya (sampai) 2 juta untuk yang mandiri," imbuhnya lagi.
Dari data yang diperoleh tak banyak maba yang minta diadvokasi. Hanya satu orang maba jalur SBMPTN yang mengajukan dan berhasil turun.
Sementara, pada jalur SMMPTN ada 21 berkas. "Sudah ada 21 berkas yang naik dan belum dikonfirmasi lagi sama pihak birokrasi," katanya kemarin (21/8).
"Pasti ada kabar, soalnya kami yang naik langsung untuk cek perkembangan," jawabnya saat ditanya jika tak ada kabar dari pihak birokrat. (els/jdj)