BEM FKIP Unmul Soroti Bahaya Stigma yang Mengarah pada Diskriminasi dan Persekusi
BEM FKIP Unmul menggelar diskusi mengenai stigma dan diskriminasi di masyarakat. Fenomena “Boti Hunter” turut dikaji melalui perspektif sosial, sejarah, pendidikan, agama, dan budaya
- 01 Sep 2026
- Komentar
- 3 Kali
Sumber Gambar: Dokumen Pribadi
Dinas Gender dan Dinas Kementerian Kajian dan Aksi Strategi (Kastrat) BEM FKIP Unmul menyelenggarakan diskusi pada Minggu (23/8) di Gedung Pusrehut Unmul yang membahas persoalan stigma, diskriminasi, dan persekusi di masyarakat.
Kegiatan ini menjadi ruang untuk melihat bagaimana sebuah label yang awalnya dianggap sebagai sebutan, candaan, atau hiburan dapat berkembang menjadi stigma ketika terus diberikan dan dinormalisasi.
Pembahasan turut menyoroti fenomena “Boti Hunter” yang berkembang di ruang publik dan media sosial serta melihat persoalan tersebut melalui perspektif sosial, sejarah, pendidikan, agama, dan konstruksi budaya di masyarakat.
Diskusi menghadirkan Willy Junior Samhzes yang memiliki pengalaman dalam advokasi isu hak kesehatan seksual, kekerasan berbasis gender, Hak Asasi Manusia (HAM), kesetaraan gender, serta kebebasan beragama dan berkeyakinan. Selain itu, hadir Michael Silvester Mitchel Vinco Dosen Pendidikan Sejarah FKIP Unmul.
Pembahasan diawali melalui Perspektif Sosial dengan melihat bagaimana pelabelan terbentuk dalam kehidupan masyarakat. Sebuah sebutan yang terus digunakan dan disertai penilaian tertentu dapat membentuk pandangan terhadap seseorang.
Ketika hal tersebut dilakukan berulang dan dianggap sebagai sesuatu yang wajar, label dapat berkembang menjadi stigma yang mempengaruhi cara seseorang dipandang dan diperlakukan.
Stigma yang dinormalisasi kemudian dapat berkembang menjadi perlakuan yang lebih serius, seperti diskriminasi, intimidasi, persekusi, hingga kekerasan. Karena itu, persoalan stigma tidak hanya berkaitan dengan penggunaan kata atau istilah, tetapi juga dengan dampak yang muncul ketika masyarakat mulai membenarkan perlakuan berbeda terhadap seseorang berdasarkan label tertentu.
Pembahasan kemudian beralih ke Perspektif Sejarah untuk melihat bagaimana masyarakat pada masa lalu memandang individu atau kelompok dengan ekspresi yang dianggap berbeda. Cara masyarakat memahami perbedaan, termasuk ekspresi gender, tidak terbentuk secara tiba-tiba. Perubahan zaman, nilai, budaya, serta konstruksi sosial turut mempengaruhi bagaimana suatu kelompok dipahami dan diperlakukan.
Perspektif sosial dan sejarah kemudian dipertemukan untuk menunjukkan bahwa persoalan pelabelan yang terjadi saat ini memiliki konteks yang lebih panjang. Cara masyarakat memberikan penilaian terhadap seseorang dapat terbentuk dari kebiasaan, nilai, dan standar yang berkembang dalam lingkungan sosial.
Berbagai pertanyaan peserta turut memperluas pembahasan, terutama mengenai hubungan antara nilai keagamaan, konstruksi sosial, pendidikan, budaya, serta pandangan mengenai sesuatu yang dianggap “Normal” dan “Tidak normal”.
Salah satu hal yang ditekankan dalam diskusi adalah pentingnya membedakan antara memiliki pandangan atau keyakinan tertentu dengan melakukan diskriminasi terhadap orang yang memiliki perbedaan.
Pendidikan juga menjadi bagian penting dalam pembahasan karena memiliki peran dalam membentuk pola pikir masyarakat sejak dini. Pandangan mengenai bagaimana laki-laki dan perempuan seharusnya bersikap dapat terbentuk melalui lingkungan pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan diharapkan dapat menjadi ruang untuk membangun kesadaran, berpikir kritis, kesetaraan, serta penghormatan terhadap sesama.
Diskusi juga menyoroti bahwa diskriminasi tidak selalu dimulai ketika sebuah fenomena memperoleh label tertentu. Seseorang yang dianggap memiliki ekspresi atau karakter berbeda dari standar maskulinitas yang berlaku di masyarakat dapat mengalami perubahan perlakuan bahkan sebelum munculnya istilah atau fenomena tertentu.
Seseorang yang sebelumnya dikenal, dihormati, dan dekat dengan lingkungan sosialnya dapat mengalami perubahan perlakuan ketika menunjukkan sisi dirinya yang dianggap berbeda. Respons lingkungan dapat berupa menjauh, memberikan perlakuan berbeda, atau menganggap seseorang tidak lagi sesuai dengan gambaran yang selama ini mereka kenal. Hal tersebut menunjukkan bahwa diskriminasi dapat berawal dari cara masyarakat memandang perbedaan.
Dari pembahasan tersebut terlihat bahwa standar mengenai “Normal” dan “Tidak normal” dapat mempengaruhi cara seseorang diperlakukan. Perbedaan ekspresi gender, misalnya, dapat dikaitkan dengan persoalan moral, dosa, penyimpangan, atau kesalahan tertentu.
Namun, memiliki keyakinan atau pandangan tertentu tidak seharusnya menjadi alasan untuk merendahkan, mengucilkan, atau melakukan kekerasan terhadap orang lain.
Peserta juga membahas bagaimana negara dan masyarakat seharusnya menyikapi persoalan diskriminasi. Diskriminasi dapat dialami oleh siapa pun yang dianggap berbeda dari standar yang telah dibentuk. Karena itu, penting untuk membangun sikap yang mengedepankan perlakuan manusiawi, dialog, dan kepedulian daripada penghakiman.
Keresahan lain yang muncul berkaitan dengan bagaimana isu sosial terus berulang di ruang publik. Diskusi tidak hanya diarahkan untuk membicarakan isu yang sedang ramai, tetapi juga mendorong peserta memahami akar persoalan, berpikir kritis, mengelola konflik, dan menjadikan isu sosial sebagai bekal untuk memahami persoalan yang lebih luas.
“Tidak harus menyetujui untuk tetap menghormati. Tidak harus memiliki pandangan yang sama untuk tidak melakukan diskriminasi.” pesan moderator saat mencapai penghujung acara.
Pesan tersebut menegaskan bahwa perbedaan pandangan tidak seharusnya menghilangkan penghormatan terhadap martabat manusia.
Diskusi kemudian ditutup dengan pemahaman bahwa stigma tidak selalu dimulai dari tindakan besar. Ia dapat berawal dari sebutan, candaan, stereotip, atau label yang terus diulang hingga dianggap wajar.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu melihat persoalan pelabelan secara lebih kritis serta memahami bagaimana stigma dapat berkembang menjadi tindakan yang merugikan.
Upaya mencegah diskriminasi dan persekusi dapat dimulai dari hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari, yaitu tidak mudah memberikan label, tidak menjauhkan seseorang karena perbedaannya, serta memilih dialog dan kepedulian daripada penghakiman.
Press Release ini ditulis oleh Indah Lestari, Staff Dinas Kajian Strategis BEM FKIP Unmul.