Amarah KM Unmul Memuncak pada Forum Terbuka Calling Out, Kabinet Metamorfosa Didesak Bertanggung Jawab
Polemik BEM KM Unmul kembali mencuat dalam forum “Calling Out”. Mahasiswa mendesak pertanggungjawaban atas persoalan dana galang bantuan serta menuntut KLB digelar dalam sepekan
- 25 Sep 2026
- Komentar
- 45 Kali
Sumber Gambar: Nay/Sketsa
SKETSA — Amarah dan kekecewaan menyelimuti hampir seluruh Keluarga Mahasiswa (KM) Unmul dalam forum terbuka bertajuk “Calling Out” yang diinisiasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Se-Unmul pada Rabu (23/9) bertempat di halaman Student Center Unmul.
Forum tersebut digelar untuk mendengarkan secara langsung seluruh permasalahan yang tengah terjadi dan menyeret nama BEM KM Unmul Kabinet Metamorfosa Periode 2025/2026.
Sejak 16.30 Wita, massa mulai berdatangan di Taman Unmul, lokasi yang direncanakan di awal. Namun, forum dialihkan ke halaman Student Center (SC) Unmul dengan alasan menjaga kondusifitas.
Sebelum forum resmi dimulai, terjadi kericuhan ketika sejumlah mahasiswa berusaha mendobrak sekretariat BEM KM Unmul di Lt. 2 SC, hingga kaca jendela pecah akibat aksi tersebut.
Tidak berselang lama, KM Unmul mulai berkumpul di halaman sekitar SC. Forum pun resmi dimulai 17.13 Wita dengan kehadiran mantan Plt. Presiden BEM KM Unmul, Rahmatsyah Baihaqi Hakim, bersama jajaran Kabinet Metamorfosa lainnya.
Melalui kalimat pembukanya, Rahmatsyah Baihaqi Hakim atau kerap disapa Hakim, menyampaikan bahwa pengunduran dirinya tidak berarti lari dari tanggung jawab. Ia mengakui adanya kekeliruan administratif dan meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Klarifikasi Jajaran Kabinet Metamorfosa yang Dianggap Tidak Memuaskan
KM Unmul mempertanyakan ketidakhadiran pelaku utama pencurian hasil galang dana yang merupakan Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Sosial Masyarakat (Sosmas) BEM KM dan salah seorang Staf Ahli BEM KM.
KM Unmul yang hadir di forum terbuka tersebut mendesak transparansi penuh soal aliran dana hasil galang dana yang ditujukan untuk korban kebakaran Muara Bengkal dan korban bencana di NTT.
“Uang mahasiswa bukan untuk dipermainkan. Kami ingin bukti, bukan sekadar janji,” ujar salah seorang peserta forum.
Hakim menjelaskan bahwa jajaran BEM KM, Kementerian Sosmas, dan Kementerian Sosial Politik (Sospol) sudah berupaya menghubungi keduanya. Namun, salah seorangnya tidak bisa hadir dan lainnya tidak memberi konfirmasi apa pun hingga keberadaannya tidak diketahui.
“Kami belum menemukan titik terang meski sudah ada investigasi internal dari rektorat,” ujarnya.
Pernyataan itu sontak memicu sorakan. Salah seorang perwakilan KM FH Unmul, Rahmat Fathur Rahman menyebut kasus ini sebagai “pengkhianatan moral terbesar yang pernah ada” dan mempertanyakan kemungkinan adanya pelaku lain yang belum terungkap.
“Ini adalah pengkhianatan moral terbesar yang pernah ada. Pelaku tidak bisa ditemukan, padahal semua dana harusnya sudah disalurkan seandainya tidak ada kejadian ini. Apakah ada pelaku lainnya sudah ditemukan?” ujarnya.
Desakan itu makin kuat setelah perwakilan KM FH Unmul lainnya, Oris, mengungkap temuan botol minuman keras yang diamankan dari sekretariat BEM KM dan meminta penjelasan resmi.
Sekretaris Menteri (Sekmen) Sospol BEM KM Unmul, Wira Saguna Abyasa Harahap, yang hadir pada forum terbuka ikut memaparkan upaya internal mencari pelaku lain yang berlangsung semalaman, dari pukul 22.00 Wita hingga 08.00 Wita, dilanjutkan lagi pukul 21.00 Wita di Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Samarinda Ulu, Jalan Ir. H. Juanda.
Setiap mutasi dan top-up dana ditelusuri satu per satu, bahkan sampai menelepon setiap orang tua anggota. Namun, rapat internal itu berujung deadlock tanpa menemukan pelaku tambahan.
Sementara itu Presiden BEM FH Unmul, Maulana Faiq Maftuh mempertanyakan legitimasi BEM KM menerbitkan surat pernyataan bermaterai tanpa melibatkan kepolisian sejak awal.
“Kasus ini ditutup lewat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai, mengapa tidak langsung diambil alih kepolisian? Atas dasar legitimasi apa kalian bisa membuat surat pernyataan itu?” tuturnya.
Presiden BEM FISIP Unmul, Rossa Tri Rahmawati Bahri turut menegaskan bahwa pengunduran diri massal jajaran kabinet tidak lantas menghapus tanggung jawab moral mereka.
“BEM KM tidak memiliki moral, meskipun para staf mundur massal tidak menyelesaikan masalah dan tetap harus bertanggung jawab,” katanya.
Melihat berbagai polemik yang terjadi, Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) KM Unmul, Ilham Batavia menyebut proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan tetap berjalan.
BEM KM diwajibkan mengunggah video permohonan maaf. Namun hingga pemanggilan Surat Peringatan (SP) kedua, tidak satu pun pelaku yang hadir.
Ia menambahkan, pemberhentian Plt. hanya bisa dilakukan lewat mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB), sementara permohonan mundur sejumlah anggota kabinet belum diproses secara resmi.
Menjawab tekanan tersebut, Hakim menegaskan komitmennya.
"Kami siap bertanggung jawab. Saya siap mengawal audit hingga akhir. BEM KM bisa mengundurkan diri," tegasnya.
Rahmat Fathur Rahman selaku perwakilan KM FH Unmul menambahkan, gelombang pengunduran diri di tubuh kabinet dipicu manajemen organisasi yang buruk dan tidak sesuai dengan janji-janji yang pernah disampaikan ke mahasiswa.
“Alasan mengapa banyak anggota BEM KM mundur karena manajemen yang buruk, tidak sesuai janji, dan tidak representatif,” jelasnya.
Bayang-Bayang Mantan Presiden BEM KM Unmul Masih Menghantui Kabinet
Nama Hiththan Hersya Putra, eks Presiden BEM KM Unmul yang sebelumnya mengundurkan diri, disebut berada di Balikpapan saat forum berlangsung. Hal ini turut menjadi sorotan.
Salah seorang peserta forum bahkan menyinggung fenomena serupa yang menurutnya kerap terjadi dalam suksesi kepemimpinan.
Pengaruh kepemimpinan lamanya dinilai masih membekas pada penerusnya, sembari KM Unmul mempertanyakan sejauh mana keterlibatan Hiththan dalam proses pembersihan sisa temuan minuman keras.
Rahmat Fathur Rahman selaku perwakilan KM FH Unmul kembali mempertanyakan mengapa Hiththan masih tergabung dalam grup komunikasi BEM KM Unmul dan disebut-sebut masih bisa memberi arahan kepada jajaran yang menjabat saat ini.
Hakim mengklarifikasi bahwa Hiththan hanya berada di grup lama, sementara jajaran aktif kini menggunakan grup baru, dan seluruh tangkapan layar yang tersebar berasal dari grup lama tersebut.
Ia juga mengonfirmasi Hiththan masih kerap datang ke sekretariat lantaran sejumlah barang pribadinya belum diambil.
Flare dan Desakan Empat Poin Menjelang Forum Usai
Ketegangan memuncak sekitar pukul 18.07 Wita ketika seorang oknum menyalakan flare di tengah forum, bersamaan dengan sebagian massa yang menyanyikan lagu Buruh Tani.
Di tengah suasana itu, Ketua Umum DPM KM Periode 2025/2026, Fendi Asep Komarudin mengonfirmasi bahwa M. Taufan Ridho telah dipanggil rektorat pada Senin sebelumnya, dan M. Zikri turut dipanggil pada hari yang sama dengan forum berlangsung. Keduanya, menurut Fendi, sudah dipastikan akan menjalani proses Drop Out (DO).
Fendi lalu menyampaikan empat poin tuntutan:
1. Video yang menyatakan seluruh jajaran BEM KM termasuk para pelaku akan hadir dalam KLB
2. PTDH bagi para pelaku
3. Mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB)
4. Sanksi sosial kelembagaan.
Alif, selaku perwakilan KM FISIP, menambahkan satu poin krusial, yaitu seluruh jajaran BEM KM diminta turun langsung ke Muara Bengkal untuk menyaksikan dampak nyata dari dana yang semestinya tersalurkan, mengacu pada 14 rumah yang terbakar dengan sekitar 50 korban terdampak.
“Semua anggota BEM KM harus datang ke Muara Bengkal untuk melihat sendiri dampaknya ke 14 rumah yang terbakar dan ada sekitar 50 korban. Agar kalian menyaksikan sendiri dampak nyata dari dana yang seharusnya sudah tersalurkan ke masyarakat,” tuturnya.
Presiden BEM FH Unmul, Maulana Faiq Maftuh menegaskan bahwa surat pernyataan bermaterai yang telah diteken bersifat mengikat.
Jika BEM KM Unmul Kabinet Metamorfosa kembali mengingkari komitmennya, massa mahasiswa berhak menggugat surat tersebut karena telah menyangkut marwah seluruh mahasiswa Unmul.
“Di point ke-4 surat pernyataan, pelaku bersedia bertanggung jawab. Surat pernyataan yang sudah diteken kemarin itu kan bermaterai, sifatnya mengikat, kalau mereka ini mengingkari lagi kita gugat aja surat itu ke polisi, karena ini umenyangkut marwah Unmul,” tegasnya.
Forum Ditutup dengan Ultimatum Sepekan
Massa mendesak agar pertemuan lanjutan segera disepakati waktu dan tempatnya, dengan pernyataan sikap resmi dari BEM KM dan DPM KM harus diserahkan dalam waktu 1x24 jam.
Hakim menyatakan akan berupaya menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk unsur rektorat. KM Unmul pun memberikan ultimatum, KLB wajib dilaksanakan dalam 1x7 hari ke depan.
BEM KM dan DPM KM Unmul diminta membuat video pernyataan sikap bersama, sebelum forum resmi bubar pada pukul 18.42 Wita.
Dalam pernyataan resminya, Fendi Asep Komarudin menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini.
“DPM KM dan BEM KM siap mengusut tuntas seluruh kejadian yang ada pada hari ini dan juga kemarin. DPM KM akan melakukan KLB dan akan memanggil seluruh jajaran BEM KM,” tuturnya.
Senada, Hakim menyampaikan komitmennya untuk bertanggung jawab pada seluruh rentetan permasalahan yang menyangkut nama BEM KM Unmul Kabinet Metamorfosa.
“Kami pun akan menghubungi kedua pelaku sesuai dengan surat pernyataan untuk hadir pada KLB yang akan diadakan tujuh hari ke depan,” tutupnya. (zie/ell/ayy/gya/aya)