Berita Kampus

Aksi Garuda Mulawarman dalam Pelantikan DPRD Kaltim

Aksi Garuda Mulawarman pada momen pelantikan anggota DPRD Kaltim pada Senin (2/9).

Sumber: Dok. Sketsa Unmul

SKETSA - Senin (2/9) menjadi hari bersejarah bagi para wakil rakyat yang terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaksanakan serentak pada 17 April lalu. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi dilantik dan menjalankan tugas mereka sebagai legislator. Hal ini juga menjadi momentum bagi Aliansi Garuda Mulawarman (Garmul) untuk menggelar aksi  bertajuk “Apa Komitmen Wakil Rakyat” dengan 5 poin tuntutan.  

Pertama, anggota DPRD harus hadir di setiap rapat paripurna. Kedua, anggota DPRD tidak terlibat korupsi, kolusi dan nepotisme. Ketiga, anggota DPRD harus melibatkan mahasiswa dalam setiap kajian yang akan diputuskan. Keempat, anggota DPRD harus berkomitmen tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Terakhir, anggota DPRD wajib merealisasikan semua janji kampanye dan bersikap transparan pada setiap kegiatan yang telah dilakukan.

Aksi ini dilaksanakan di depan Kantor DPRD Kaltim dan berlangsung sejak pukul 09.00 Wita. Perwakilan mahasiswa dijanjikan bertemu dengan salah satu anggota DPRD pada pukul 10.00 Wita oleh pihak keamanan, namun hingga 30 menit kemudian, perwakilan massa aksi belum juga diperbolehkan untuk masuk ke dalam gedung.

Mahasiswa kemudian memaksa masuk ke dalam. Namun dihadang  oleh pihak keamanan dengan alasan hanya yang memiliki undangan sajalah yang diperbolehkan masuk. Kemudian, terdapat oknum dari pihak keamanan yang diduga merusak genset milik massa aksi yang memicu aksi menjadi semakin panas, hingga terjadi aksi dorong-dorongan antara pihak mahasiswa dan aparat kepolisian.

Jenderal Aliansi Garuda Mulawarman Idet Arianto Putra menegaskan bahwa sejak awal aksi ini mereka tidak ingin adanya kerusuhan, hanya ngin menemui para anggota DPRD. "Kita tahu polisi tugasnya mengamankan dan mengayomi ketertiban bagi masyarakat Kalimantan Timur, tapi itu bukan keinginan kami," jelasnya.

"Tidak ingin rusuh, tidak ingin tidak tertib, tidak ingin tidak bersatu. Maka, melalui forum ini kita ingin menyampaikan sekali lagi bahwa kita harus ketemu, tidak ada lagi uluran," ujar mahasiswa yang kerap disapa Idet tersebut.

Setelah mahasiswa mengetahui bahwa mereka tidak diperbolehkan masuk ke dalam gedung DPRD, mereka pun berinisiatif untuk menyewa angkutan online untuk masuk ke dalam, sebab para tamu yang hadir menggunakan mobil tidak diperiksa undangannya oleh pihak keamanan. Aksi terpecah di dua tempat yang berbeda. Pertama aksi massa yang terpusat di luar area Kantor DPRD dan yang kedua yaitu aksi pembentangan spanduk yang berisi permasalahan-permasalahan di Kaltim yang dilakukan di dalam gedung tempat pelantikan berlangsung.

Setelah itu perwakilan aksi berhasil memenui Makmur HAPK selaku Ketua DPRD Sementara Provinsi Kaltim dan mencapai kesepakatan, yaitu  setelah penetapan Ketua DPRD Provinsi yang baru, mahasiswa akan diundang lagi untuk menyampaikan keresahannya dan membuat nota kesepahaman setelahnya. (len/fir/hdt/yun/adl)



Kolom Komentar

Share this article