Diskusi Kontemporer Kawal Pilgub 2018
Rabu (27/03) BEM KM Unmul sebagai garda terdepan yang mengawal Pemilihan Gubernur Kaltim 2018, mengadakan sebuah agenda yang bertajuk Diskusi Kontemporer. (Sumber foto: Dok. BEM KM Unmul)
Rabu (27/03) BEM KM Unmul sebagai garda terdepan yang mengawal Pemilihan Gubernur Kaltim 2018, mengadakan sebuah agenda yang bertajuk Diskusi Kontemporer "Mau Memilih, Kok Dananya Nggak Ada?". Dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Dr. Hj. Meiliana, SE, MM yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim.
Sungguh sangat disayangkan, pihak penyelenggara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak dapat hadir dikarenakan ada agenda masing-masing. Ini membuat diskusi berjalan dengan membahas perencanaan anggaran pilkada 2018 dari perspektif pemerintah saja.
Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah tingkat satu provinsi Kaltim akan dilaksanakan Juni 2018. Meskipun masih tahun depan, perencanaan harus digodok dari sekarang dan tentu dikawal sehingga tidak ada lagi yang tertutupi.
Namun, berbanding terbalik dengan penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu provinsi Kaltim. Proses pemilihan Gubernur Kaltim harus menunggu ketok palu besaran anggaran yang akan dipakai dalam pilkada nanti dan sampai sekarang masih belum menemukan benang merah antara penyelenggara maupun pemprov dan DPR Kaltim.
Dana yang diusulkan oleh pihak penyelenggara diawal sebesar Rp486 miliar, malah turun menjadi Rp428 miliar. Diperparah lagi, anggaran tersebut harus diturunkan kembali dengan nominal kebutuhan sekitar Rp350 miliar.
Pihak pemprov menegaskan bahwa ada tidaknya anggaran, pilgub 2018 akan tetap jalan sesuai rencana. Anggaran akan direaliasasikan sesuai dengan kebutuhan. Angka Rp350 miliar untuk penyelenggaran akan dibahas oleh pemprov dengan DPRD dan nominal itu masih fluktuatif sesuai dengan hasil kesepakatan pemprov dan DPRD.
Dalam alur perencanaan anggaran pilgub 2018 yang akan datang didasari dengan PP No. 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP No. 2 tahun 2012 tentang Hibah Daerah, Permendagri No. 37 tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2015, surat edaran Mendagri No. 900/1196/SJ tanggal 9 Maret tahun 2015 terkait Pendanaan Penyelenggaraan Pilkada tahun 2015 dan terakhir Permendagri No. 44 tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pilkada.
Anggaran pilgub 2018 merupakan dana hibah yang berdasarkan usulan KPU dan Bawaslu, tentu dengan kebutuhan yang sesuai tahapan penyelenggaran pilkada 2015. Anggaran yang telah disepakati akan diketok palu dalam APBD perubahan 2017. Ini disebabkan karena APBD 2017 telah ditetapkan, namun belum dianggarkan sehingga harus melalui proses diantaranya harus diusulkan dalam raperda tentang perubahan APBD dan diberitahukan kepada DPRD.
Anggaran seharusnya sudah ada kejelasan, karena tahap Pemilihan Gubernur akan dimulai pertengahan tahun ini, sehingga mutlak adanya penyediaan anggaran untuk pemilihan kepala daerah karena proses pemilihan fase terpenting dalam pembangunan suatu daerah. Karena sejatinya jika ingin melihat pembangunan yang akan datang, maka lihatlah visi misi kepala daerah yang bertarung di pesta demokrasi untuk mencapai kesejahteraan rakyat Kaltim. Bukan untuk kesejahteraan para elit yang mengejar kekuasaan tanpa mementingkan kepentingan rakyat.
Sekarang dengan adanya pemilihan gubernur ini sangatlah dibutuhkan peran mahasiswa dalam mengawal dan mensukseskan pemilihan gubernur. Namun, realita yang terjadi dalam momentum pilkada banyak pemuda yang tercerai beraikan. Karena faktor kepentingan individu maupun kelompok masing-masing.
Ironisnya lagi ada pula sebagian mahasiswa yang apatis terhadap situasi. Tidak adanya konsensus di kalangan mahasiswa, bagaimana bersatu untuk melihat salah satu agenda besar bangsa ini. Situasi seperti ini mahasiswa seharusnya tidak terjebak pada kepentingan masing-masing. Mahasiswa seharusnya melakukan kontemplasi akan keberlanjutan pembangunan di bumi pertiwi ini. Karena ketika melihat kemajuan suatu bangsa itu tidak terlepas dari peran suatu daerah.
Oleh karena itu, dalam momentum pelaksanaan pemilihan gubernur ini pemuda harus berada di garda terdepan untuk menjadi mitra kritis pengawalan terhadap pemilu nantinya. Kemudian melakukan analisa, mengevaluaisi, mengawal, serta bisa melahirkan kesuksesan dari perhalatan akbar ini.
Perencanaan adalah sebuah langkah awal untuk mencapai tujuan, jangan sampai terlena dengan spekulasi yang beredar di publik. Mari kita kawal pemilihan Gubernur dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi karena sejatinya mahasiswa senantiasa setia dengan memberikan solusi atas permasalahan negeri.
Mari Kawal Pilgub!
Panjang Umur Perjuangan!
Hidup Rakyat Indonesia!
Salam,
Kementerian Sosial Politik
BEM KM Unmul 2017
"Bergerak aktif, Dari bumi etam untuk Indonesia"